Alt Title

Seruan Boikot Produk, Benarkah Solusi Hakiki?

Seruan Boikot Produk, Benarkah Solusi Hakiki?

 


Seharusnya boikot terhadap perusahaan yang mendukung Zionis bisa juga dilakukan dengan cara negara muslim menghentikan pasokan energi ke entitas Yahudi

Pasalnya Zionis Yahudi sangat bergantung pada pasokan energi dari negeri-negeri muslim seperti Turki


______________________________


Siska Juliana 

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sudah lebih dari 11 ribu orang meninggal akibat serangan Zionis Yahudi ke Gaza, hal tersebut menuai kecaman dunia. Kemudian muncul seruan aksi boikot terhadap produk-produk yang terkait dengan Yahudi dihampir semua negara mayoritas muslim, termasuk Indonesia. Seruan boikot ini tidak datang dari negara, tetapi datang dari masyarakat.


Ada ratusan produk pro Yahudi yang masuk ke dalam daftar boikot. Karena perusahaan dari produk-produk tersebut diyakini memberikan dana untuk agresi Yahudi ke Palestina. Di antaranya adalah McDonald, KFC, Starbuck, Pizza Hut, hingga Burger King. Tidak hanya produk makanan, ada juga produk kebersihan, kosmetik, dan fashion.


Baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa No. 83/2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Di dalamnya menyatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung agresi Israel dan menggunakan produknya hukumnya haram. Fatwa tersebut juga mengimbau kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam membela perjuangan Palestina. (CNBC Indonesia, 10/11/2023)


Adanya seruan boikot terhadap produk-produk Zionis Yahudi patut diapresiasi sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajahan yang terjadi. Hal ini menggambarkan adanya kesadaran masyarakat untuk mendukung Palestina yang mampu mereka lakukan. Terlebih ketika menyaksikan negara tidak melakukan pembelaan yang lebih nyata atas nasib muslim Palestina. Jadi, fatwa dari MUI ini menjadi dukungan positif bagi saudara muslim kita di Palestina.


Namun, apakah cukup membantu perjuangan Palestina dengan mengirimkan bantuan kemanusiaan dan fatwa keharaman dalam menggunakan produk-produknya? 


Yang perlu menjadi catatan adalah dari sisi perdagangan, ekonomi entitas Yahudi lebih banyak bergantung kepada negara-negara nonmuslim. Kalaupun seluruh rakyat dan pemerintah memboikot produk entitas Yahudi, maka tidak akan berpengaruh signifikan terhadap kegiatan ekspornya. Apalagi selama ini seruan boikot hanya lahir dari masyarakat dan bukan dari negara, sehingga dampaknya lebih kecil. 


Menurut Adi Victoria dari Geopolitical Institute, seruan boikot tentu akan efektif ketika dilakukan oleh negara. Sebab negara adalah pemilik kekuasaan yang memiliki pengaruh kuat di tengah-tengah masyarakat. Bahkan tidak hanya menyerukan boikot terhadap produk yang terafiliasi Zionis Yahudi, negara juga mampu mengambil tindakan menutup perusahaan-perusahaan terkait dalam kondisi seperti itu.


Seharusnya boikot terhadap perusahaan yang mendukung Zionis bisa juga dilakukan dengan cara negara muslim menghentikan pasokan energi ke entitas Yahudi. Pasalnya Zionis Yahudi sangat bergantung pada pasokan energi dari negeri-negeri muslim seperti Turki. 


Namun semua itu mustahil dilakukan karena penguasa-penguasa muslim saat ini masih menjadi kaki tangan negara-negara Barat. Mereka mendukung entitas Yahudi bahkan menjadi penyokong utama persenjataannya. Tak heran penguasa negeri-negeri muslim hanya berani mengecam dan mengirim bantuan kemanusiaan saja. Tidak ada satu pun penguasa negeri muslim yang berani mengirimkan militernya untuk menolong kaum muslimin di Palestina. 


Selain itu, penyebab utama diamnya negeri-negeri muslim adalah adanya sekat nasionalisme. Mereka beranggapan bahwa konflik Palestina merupakan urusan dalam negerinya sendiri. Sehingga negara lain tidak boleh ikut campur dalam penyelesaiannya. Padahal, Palestina sangat membutuhkan persatuan kaum muslimin untuk menghapuskan penjajahan di sana. 


Sebagaimana hadis Rasulullah saw., 

"Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya)." (HR. Bukhari dan Muslim).


Pengiriman bantuan pasukan untuk mengusir Zionis Yahudi adalah pembelaan secara nyata yang harusnya dilakukan oleh negara. 


Allah Swt. berfirman, "Bunuhlah mereka yang memerangimu di mana pun kamu jumpai dan usirlah mereka dari tempat mereka mengusirmu." (TQS.Al-Baqarah: 191).


Dari ayat tersebut jelaslah Zionis Yahudi seharusnya diperangi dan diusir dari tanah Palestina, sebab tanah Palestina adalah tanah kharajiyah yang merupakan milik kaum muslimin. Khalifah Umar bin Khattab dan pasukan kaum muslimin di masa pemerintahannya telah menaklukkan tanah Syam dan Mesir.


Kemudian pemimpin gereja kristen Patriach Sophoronius menyerahkan kunci Kota Al-Quds kepada Khalifah Umar bin Khattab pada tahun 637 M. Inilah yang menjadi sebab penetapan tanah Palestina sebagai bagian dari Syam sebagai tanah kharaj. Oleh karena itu, status tanah kharaj itu tetap hingga hari kiamat. 


Dengan alasan ini, tanah Palestina tidak boleh dibiarkan ada di tangan orang-orang kafir dan harus dipertahankan secara terus-menerus oleh kaum muslimin. Seperti yang telah dilakukan oleh Salahuddin Al Ayyubi dalam merebut kembali tanah Palestina dari pasukan Salib. 


Saat ini penduduk Palestina membutuhkan pasukan dari umat untuk segera bergerak demi membebaskan Palestina dan menghentikan pembantaian yang dilakukan oleh entitas Yahudi, serta mengusir entitas Yahudi dari tanah Palestina. 


Hal ini tentu saja hanya bisa dilakukan oleh Khilafah Islamiyyah, sebab Khilafah adalah junnah (perisai) di mana umat berperang dan berlindung di belakangnya. Khilafah akan menjaga nyawa dan darah umat. Khilafah tidak akan membiarkan nyawa kaum muslimin dibunuh tanpa hak, seperti yang terjadi di Palestina. 


"Dan barang siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah Neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya." (TQS. An-Nisa: 93).


Sungguh pembelaan hakiki terhadap muslim Palestina hanya dapat terwujud dengan tegaknya Khilafah Islamiyyah. Ketiadaan Khilafah seharusnya menjadi perhatian besar umat Islam hari ini. Wallahu alam bissawab. []