Alt Title

Solusi Stunting Hanya Ada dalam Sistem Islam

Solusi Stunting Hanya Ada dalam Sistem Islam

Persoalan stunting sejatinya bermuara pada pengurusan dan tanggung jawab negara

Jika negara memahami bahwa kesehatan dan tumbuh kembang anak berkaitan dengan tugasnya sebagai pelayan rakyat, tentu apa pun yang bisa menyehatkan generasi bangsa akan dilakukan. Di antaranya adalah memenuhi kebutuhan pokok rakyat dari mulai sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, serta rasa aman

_______________________________


Penulis Iis Nur

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Therapis



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sampai saat ini Indonesia masih berjuang menangani masalah stunting, bahkan Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Arifin Tasrif menggandeng 6.000 perusahaan tambang untuk mendukung, berkontribusi dan berpartisipasi dalam percepatan program stunting di Indonesia, termasuk di daerah Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang sudah mencapai 25 persen. Ia berpendapat bahwa dengan adanya dukungan dari perusahaan tambang se-Indonesia diharapkan mampu menekan angka prevalensi stunting di Indonesia. (ANTARA, 27/10/2023)


Stunting merupakan masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Stunting mulai terjadi saat anak masih berada dalam kandungan dan terlihat saat mereka memasuki usia dua tahun. 


Faktor-faktor yang menjadi penyebab stunting yaitu kurang gizi dalam waktu lama, pola asuh kurang efektif, pola makan, tidak melakukan perawatan pasca melahirkan, gangguan mental dan hipertensi pada ibu, sakit infeksi yang berulang, faktor sanitasi dan lain sebagainya. Stunting ini banyak ditemukan di tengah masyarakat miskin. Faktor-faktor penyebab tersebut dipengaruhi  oleh keadaan ekonomi masyarakat yang serba sulit ditambah harga-harga naik seperti bahan pokok beras, BBM, listrik serta sulitnya mencari lapangan kerja, atau karena pendidikan dan kesehatan mahal.


Langkah pemerintah untuk mengurangi angka stunting, berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 1 September 2023 telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa daging 1 kg, telor ayam 10 butir dan beras 10 kg yang akan diberikan kepada 7-8 provinsi untuk 1,4 juta keluarga yang diduga mengalami stunting selama 3 bulan. Namun bantuan yang diberikan masih bersifat pragmatis dan parsial, bantuan tersebut ibarat obat penahan nyeri bukan menyembuhkan sumber nyeri tersebut. 


Dalam sistem kapitalisme, upaya pemerintah mengatasi persoalan stunting atau menurunkan angka stunting masih berupa solusi pragmatis semisal bansos. Padahal banyak sumber keuangan negara yang bisa diperuntukkan untuk rakyat terkhusus masalah stunting. Sumber ini bisa didapat negara dari hasil pengelolaan kekayaan alam seperti tambang, batu bara, nikel, tembaga,  emas freeport, dll. Belum termasuk hasil hutan dan laut yang juga menguntungkan secara ekonomis.


Mirisnya, di sisi lain pemerintah memberikan sumber daya alam berlimpah materi ini kepada para kapitalis, baik asing atau aseng dimana sangat jelas segala keuntungannya akan mengalir kepada mereka. Rakyat miskin tetap harus berjuang dengan segala keterbatasan dan karena minimnya perhatian negara. Dan terkadang, keterbatasan ini mengantarkan pada tindak kriminal dengan merampas milik orang lain. Atau terlilit utang akibat terjerat riba, pencurian, penipuan bahkan ada yang berakhir dengan pembunuhan.


Dalam sistem sekuler kapitalisme, para pemilik modal yang berkuasa sehingga memperparah keadaan rakyat kecil, yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Karena itulah kemiskinan dan stunting sulit diberantas jika masalah kemiskinan tak diatasi secara tuntas oleh negara.


Seperti itulah yang terjadi dalam sistem sekuler kapitalisme, peran negara dan tanggung jawabnya sebagai pengurus rakyat belum dirasakan. Sistem yang membuat penguasa kurang peduli dengan keadaan ekonomi rakyat yang berimbas pada buruknya gizi serta tumbuh kembang anak. 


Persoalan stunting sejatinya bermuara pada pengurusan dan tanggung jawab negara. Jika negara memahami bahwa kesehatan dan tumbuh kembang anak berkaitan dengan tugasnya sebagai pelayan rakyat, tentu apa pun yang bisa menyehatkan generasi bangsa akan dilakukan. Di antaranya adalah memenuhi kebutuhan pokok rakyat dari mulai sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, serta rasa aman. 


Berbeda apabila sistem Islam yang diterapkan. Islam mewajibkan bahwa seorang pemimpin mempunyai tanggung jawab besar sebagai peri'ayah rakyat yang dinaunginya. Ia akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. dalam hal kepemimpinan:


"Kalian semuanya pemimpin (pemelihara) dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Seorang raja adalah pemimpin bagi rakyatnya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang suami memimpin keluarganya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang ibu memimpin rumah suaminya dan anak-anaknya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang hamba (pelayan) adalah pemimpin atas harta milik majikannya. Ia akan akan ditanya tentang pemeliharaannya...." (HR Bukhari)


Seorang pemimpin dalam Islam akan memberikan layanan yang terbaik dalam menyejahterakan rakyatnya dan akan melakukan berbagai cara agar rakyat tidak mengalami masalah, termasuk stunting.


Dalam Islam persoalan stunting akan ditangani oleh pemimpin dengan beberapa langkah yaitu: Pertama, pemimpin akan menjalankan syariat Islam secara menyeluruh serta memastikan tercukupinya seluruh kebutuhan sandang, papan, pangan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. 


Kedua, biaya untuk menjamin itu akan diambil dari Baitul mal yang mendapatkan pemasukan tetapnya dari jizyah, fai, kharaj, ghanimah hingga pengelolaan SDA yang tidak  diserahkan kepada pihak swasta. Jika pihak swasta mengelola SDA maka ada  dalam pengawasan negara.


Ketiga, apabila ada rakyat yang miskin, negara akan memberikan zakat sampai keluarga tersebut mampu. Keempat, laki-laki wajib bekerja, dan negara wajib membuka lapangan pekerjaan atau memberikan modal usaha tanpa riba. Saat pemimpin mengelola SDA, misalnya, tentu akan membutuhkan tenaga profesional dan tenaga kerja. Dengan begitu, rakyat akan terserap pada pengelolaan tersebut dan secara langsung bisa mengurangi pengangguran.


Kelima, apabila para suami tidak bekerja, tanggung jawab anak ada pada sanak saudaranya (jalur laki-laki, seperti kakek, paman). Jika tidak mampu menafkahi, tanggung jawab itu akan diambil alih oleh negara dengan mengambil biaya dari Baitulmal.


Negara dalam sistem Islam berwenang mengelola APBN dan SDA yang sesuai dengan syariat, yang keuntungannya diberikan untuk seluruh rakyat. Dari hasil pengelolaan ini, segala persoalan termasuk stunting mampu tersolusikan. 


Maka suatu keniscayaan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat akan terwujud  secara menyeluruh manakala Islam dan aturannya diterapkan dalam semua aspek kehidupan, baik ekonominya, sosial, atau politiknya. Wallahualam bissawab. [GSM]