Alt Title

Koruptor, Penjahat Berdasi Produk Perguruan Tinggi

Koruptor, Penjahat Berdasi Produk Perguruan Tinggi

 


Islam menerapkan pendidikan berlandaskan akidah Islam

Dengan begitu, mampu mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah)

______________________________


Penulis Siska Juliana 

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Mahasiswa merupakan tonggak perubahan suatu bangsa. Mereka merupakan generasi penerus yang akan mewujudkan cita-cita bangsa. Harapan yang tinggi digantungkan pada mereka untuk kehidupan yang lebih baik.


Hanya saja, tak selamanya kenyataan sesuai dengan ekspektasi. Para lulusan perguruan tinggi yang dijadikan sebagai agen perubahan ternyata menjadi salah satu penyumbang koruptor. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan serta Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD. 


Ia mengatakan bahwa, menurut data KPK ada sekitar 1300 koruptor yang ditangkap dan dipenjara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 84 persen merupakan lulusan perguruan tinggi. Ia menambahkan jika ini bukan bukti gagalnya perguruan tinggi, karena jumlah lulusan perguruan tinggi mencapai 17,6 juta orang, sedangkan yang korupsi hanya 900 orang. (kompas[dot]com, 17/12/2023)


Meskipun dijelaskan bahwa banyaknya lulusan perguruan tinggi yang menjadi koruptor bukan akibat kegagalan perguruan tinggi, tetap tak dapat dimungkiri bahwa ini mencerminkan rendahnya kualitas pendidikan di perguruan tinggi.


Perguruan tinggi telah gagal mencetak generasi dengan kepribadian mulia. Ditambah dengan kurikulum yang senantiasa mengacu pada dunia bisnis. Hal ini nyata dengan adanya program Knowledge Based Economic (KBE) yaitu perekonomian yang secara langsung didasarkan atas produksi, distribusi serta penggunaan knowledge.


Jadi, sudah jelas bahwa tujuan pendidikan saat ini adalah untuk mengejar materi. Di sisi lain, menjamurnya tindak pindana korupsi karena lemahnya penerapan hukum di negeri ini. Sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku dan menimbulkan kejadian yang berulang.


Inilah fakta yang terjadi dalam sistem kapitalis sekuler yang diterapkan saat ini. Sistem ini telah menjadikan keuntungan materi dan kesenangan sebagai satu-satunya tujuan hidup. Apa pun dilakukan untuk mencapai tujuannya, meskipun itu harus merampas hak orang lain. Tidak ada standar yang jelas dalam berperilaku, karena aturan Allah dipisahkan dalam kehidupan.


Alhasil, sistem ini mencetak generasi yang berilmu tetapi tidak memiliki kepribadian yang mulia karena landasan pendidikannya memisahkan agama dari kehidupan. Ajaran agama hanya dijalankan di ruang pribadi saja. 


Maka diperlukan solusi yang komprehensif untuk mengatasi tindak korupsi ini. Yaitu dengan kembali pada aturan yang sahih, tiada lain adalah Islam. Islam merupakan agama dan ideologi (mabda) yang melahirkan seperangkat aturan.


Islam menjadikan setiap individu terikat dengan akidah Islam. Sehingga memiliki standar dalam berperilaku, yaitu terikat dengan hukum syarak. Setiap individu akan senantiasa berada dalam ketaatan kepada Allah, takut ketika melakukan kemaksiatan. Karena ia memahami bahwa segala perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban.


Islam menerapkan pendidikan berlandaskan akidah Islam. Dengan begitu, mampu mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah).


Selain itu, Islam memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan bagi setiap warga negaranya. Seperti sandang, pangan, dan papan didapat dengan harga yang terjangkau bahkan gratis. Ditambah jaminan kesehatan, pendidikan, dan keamanan ditanggung oleh negara. Sehingga dapat menutup celah korupsi, karena seluruh kebutuhan masyarakat sudah terpenuhi.


Negara Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas. Sanksi dalam Islam bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Sehingga mampu mencegah tindak korupsi secara tegas.


Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Al-Maidah ayat 38. 


وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوْٓا اَيْدِيَهُمَا جَزَاۤءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ


Artinya: Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.


Inilah gambaran jika Islam diterapkan secara kafah di dalam sebuah negara. Maka, kasus korupsi akan diselesaikan secara tuntas. Wallahualam bissawab. [SJ]