Geng Motor Marak, Buah Sistem yang Rusak
Opini
Selain gagal menghadirkan rasa aman, negara sekuler juga gagal menjaga generasi dari rusaknya berbagai tayangan di media. Negara bertekuk lutut di bawah kaki korporasi media yang sering kali menayangkan sampah dan mempropagandakan kebebasan berperilaku
Jadilah, generasi terpapar pornografi dan tayangan kekerasan yang memicu mereka untuk melakukan tindak kriminal, sadis, dan berdarah dingin
___________________
Penulis Neneng Sriwidianti
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pengasuh Majelis Taklim
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Geng motor kembali berulah dan semakin meresahkan masyarakat. Kali ini terjadi di Gang Wirta, Jalan Terusan Kiaracondong, Kota Bandung. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 23 Desember 2023, sekitar pukul 01.00 WIB. Oknum geng motor itu terekam kamera CCTV menyerang warga yang tengah nongkrong. Selain menyerang, geng motor juga melakukan perusakan rumah. Pelaku berjumlah sekitar lima orang, dan baru satu pelaku yang berinisial IM (32) yang berhasil diamankan. (tribunJabar[dot]com, 27/12/2023)
Keberadaan geng motor makin banyak. Tidak sedikit korban yang langsung tewas di tempat. Mereka tega menganiaya siapapun yang ditemuinya dengan alasan ingin bertarung. Bermodalkan motor dan senjata tajam, celurit, hingga samurai, geng motor menembus kegelapan malam mencari mangsa. Sungguh, hati nurani mereka telah sirna karena gempuran kebebasan tingkah laku yang dipropagandakan oleh sistem yang diterapkan saat ini. Barat dengan ideologi yang diembannya telah berhasil merusak generasi muda di negeri mayoritas Islam ini.
Inilah salah satu dari sekian banyak gambaran gelap kehidupan generasi di Kota Bandung khususnya, dan Indonesia secara umum. Kenakalan remaja telah menjelma menjadi kriminalitas yang sangat meresahkan. Pertanyaannya, mengapa fenomena geng motor ini begitu marak?
Fenomena geng motor hadir di tengah kehidupan sekuler liberal. Sekularisme yang artinya pemisahan agama dari kehidupan, telah sukses menjauhkan manusia dari agamanya. Manusia bertingkah laku berdasarkan hawa nafsunya sendiri. Konsekuensi dari kehidupan sekuler adalah liberalisme (kebebasan), yaitu paham yang membebaskan tingkah laku manusia. Manusia menapikan bantuan Sang Pencipta dalam menyelesaikan seluruh urusannya. Padahal, sejatinya akal manusia lemah dan terbatas jika dibiarkan tanpa bimbingan maka akan menghantarkan pada kerusakan, seperti yang terjadi saat ini.
Sistem ini ada karena peradaban Barat yang telah sengaja menjajakannya ke seluruh penjuru dunia, terlebih lagi ke negeri-negeri muslim agar umat meninggalkan agamanya. Jika tidak sampai derajat murtad, setidaknya umat ragu terhadap kebenaran agama yang diyakininya. Pemikiran "kebebasan akan mendatangkan kebahagiaan" terus dipropagandakan dan nyatanya mereka berhasil merasuki pemikiran umat manusia, termasuk generasi muda. Alhasil, mereka hidup sekehendak hatinya dan asing terhadap agamanya sendiri.
Selain itu sanksi yang diberikan tidak membuat efek jera. Misalnya, seperti baru-baru ini, ada aksi ketua geng motor di Bandung yang menebas leher seorang remaja hingga meninggal di tempat. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP dan pasal 80 KUHP dengan ancaman hukuman berkisar hingga 10 tahun penjara. Padahal, pelaku sudah menghilangkan nyawa. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa di negeri ini hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Fakta juga menyebutkan bahwa hukum di negeri ini bisa diperjualbelikan. Sungguh miris.
Alhasil, atas nama HAM, qisas yang diperintahkan dalam syariat tidak bisa diberlakukan. Padahal, salah satu tujuan dari qisas adalah penjagaan terhadap jiwa. Mengharap keadilan di sistem saat ini, nyatanya bagai mimpi di siang bolong.
Selain gagal menghadirkan rasa aman, negara sekuler juga gagal menjaga generasi dari rusaknya berbagai tayangan di media. Negara bertekuk lutut di bawah kaki korporasi media yang sering kali menayangkan sampah dan mempropagandakan kebebasan berperilaku. Jadilah, generasi terpapar pornografi dan tayangan kekerasan yang memicu mereka untuk melakukan tindak kriminal, sadis, dan berdarah dingin.
Islam yang datang dari Allah Swt. pasti memberikan solusi dalam menyelesaikan seluruh permasalahan manusia termasuk fenomena geng motor. Berbeda dengan sekularisme, Islam memandang bahwa agama harus menjadi pedoman hidup. Agama harus menjadi standar amal manusia yang akan menghantarkan pada bangunan rumah tangga yang berasaskan akidah Islam. Orang tua yang memahami agama akan menempatkan anak sebagai amanah yang harus dijaga dari segala macam kerusakan baik fisik maupun pemikiran. Memastikan anak agar tidak terpengaruh oleh pemikiran Barat.
Negara dalam Islam sebagai pelindung dan pengurus rakyat akan memberikan jaminan keamanan bagi seluruh warga. Negara akan menerapkan sanksi pidana hukum bagi pembunuh yang disengaja dengan salah satu dari tiga jenis sanksi syariat. Tergantung pilihan keluarga korban, yaitu qisas (hukuman mati), membayar diat (tebusan/uang darah), atau al-afwu (memaafkan pelaku).
Misalnya, jika keluarga korban meminta diat bagi pembunuhan disengaja, seperti pembacokan oleh geng motor dengan hukuman mati pelaku, maka hal ini termasuk diat mughallazhah, yakni diat kelas berat. Pelaku harus membayar tebusan kepada keluarga korban berupa 100 ekor unta yang 40 ekor di antaranya dalam keadaan bunting.
Ditambah lagi, Islam dengan tiga pilar pengusungnya akan semakin mengokohkan negara agar menjadi negara yang mulia, dan senantiasa mendapat rida dari Allah Swt. Tiga pilar itu adalah:
Pertama, ketakwaan individu. Dari ketakwaan ini akan muncul rasa takut (Al khauf). Al khauf ini yang akan membentengi seseorang untuk berbuat kriminal. Rasa takut juga akan membuat seseorang untuk benar-benar berpikir ketika akan melakukan suatu perbuatan. Jika sudah terlanjur melakukan kesalahan, mereka akan menyesal dan bertobat dari kemaksiatan tersebut.
Kedua, adanya kontrol masyarakat. Seperti kata pepatah, "Manusia tempatnya salah dan khilaf." Karena, bagaimanapun faktanya seseorang, ia adalah manusia, ada kemungkinan untuk melakukan kesalahan, karena manusia bukan malaikat. Di sinilah, pentingnya peran masyarakat untuk melakukan amar makruf nahi mungkar/melakukan kontrol terhadap masyarakat. Terlebih lagi, amar makruf di dalam Islam merupakan kewajiban setiap individu.
Ketiga, peran negara. Dalam Islam ada seruan dari Allah Swt. untuk masuk ke dalam Islam secara kafah artinya wajib untuk menerapkan hukum Islam secara keseluruhan tanpa tapi tanpa nanti. Oleh karena itu, negara satu-satunya yang bisa mewujudkannya. Karena nantinya, institusi ini yang berperan untuk memberikan sanksi ketika seseorang melakukan kriminalitas dengan sanksi yang membuat efek jera. Institusi dengan sistem pemerintahan yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah saw..
Demikianlah, geng motor yang kian marak saat ini, akan tuntas dengan penerapan Islam kafah dengan menggunakan sistem Islam . Saatnya, kita segera membuang kapitalisme sekuler ke dalam tong sampah peradaban dan membusuk di dalamnya sampai hari kiamat. Segera berjuang untuk menerapkan sistem Islam agar umat selamat dari kerusakan yang saat ini sudah merata dalam seluruh aspek kehidupan.Wallahualam bissawab. [Dara]