Islam Menjamin Kebutuhan Papan bagi Rakyatnya
Opini
Dalam Islam negara harus bertanggung jawab terhadap biaya pembangunan perumahan dari Baitulmal (kas negara) tidak dari pinjaman utang keluar negeri karena haram dengan riba dan akan membawa kemudaratan
Jika kas negara kosong, maka negara boleh memunguti pajak dari orang kaya, tetapi sifatnya temporer, dapat dihentikan setelah permasalahan ini selesai
____________________________
Penulis Irta Roshita
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pengurus Majelis Taklim Diari Muslimah Kota Bekasi
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bagi masyarakat menengah ke bawah bak mimpi di siang bolong, ingin memiliki hunian yang ideal untuk mereka tinggal. Banyaknya kebutuhan hidup dan kecilnya pendapatan membuat mereka lebih memilih untuk menyewa rumah sesuai dengan standar kebutuhan hidup mereka.
Harga rumah yang tinggi akibat naiknya harga-harga material dan harga tanah mengakibatkan masyarakat sulit memiliki rumah. Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah mengatakan "Harga tanah ini tidak pernah ada turunnya, apalagi di perkotaan yang mana lahan sempit dan terbatas," ujarnya dalam Webinar Pembangunan Rumah untuk Rakyat. (republika[dot]com, 24/10/2023)
Keadaan ini berbanding terbalik di saat para pengembang menahan harganya agar bisa mendapatkan keuntungan lebih banyak, tetapi kemampuan membeli masyarakat masih sangat terbatas.
"Untuk itu butuh adanya backlog atau permintaan kebutuhan perumahan yang seimbang, tidak menurunkan harga rumah dengan mendorong permintaan perumahan atau bisa dengan cara meningkatkan bantuan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa mengakses kepemilikan rumah," ujar Piter.
Pemerintah telah menyediakan backlog sebanyak 12,71 juta unit rumah, sementara pertumbuhan keluarga baru membutuhkan rumah berkisar 700rb sampai 800rb keluarga pertahun.
Pemerintah sudah menyiapkan 5 skema subsidi KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), di antaranya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, Program Satu Juta Rumah, Program Kredit Kepemiiikan Subsidi Selisih Bunga, Program Subsidi Uang Muka, dan Program Pembangunan Perumahan Pembiayaan Berbasis Tabungan.
Bahkan pemerintah menyediakan rent to own, yakni selama 3 tahun boleh sewa rumah jika cocok dan ingin membeli bisa mengajukan KPR di akhir sewa. Jika tidak cocok bisa lanjut sewa dan pindah ke tempat baru. Pemerintah juga memberikan fasilitas dan kemudahan bagi mereka yang ingin mencari rumah idaman bisa dengan superApp BTN Mobile sambil mencamil dan rebahan.
Walaupun sudah berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, namun kondisi ini tidak bisa mengubah masyarakat untuk bisa memiliki rumah. Walaupun secara nominal pendapatan masyarakat bertambah, tetapi secara rill menurun sebab adanya inflasi dan berbagai macam kebijakan yang menekan upah demi biaya produksi perusahaan.
Naiknya harga rumah tidak dapat dimungkiri karena diiringi pula dengan kenaikan bahan baku seperti pasir, semen, batu, dan lain sebagainya. Tidak hanya itu, kenaikan harga rumah pun dipengaruhi oleh harga lahan akibat lahan penghunian yang terbatas, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Lahan perkotaan yang sempit akibat pembangunan kantor, mall, dan rumah-rumah mewah hingga pabrik. Pinggir desa pun menjadi wilayah kota sebab meluasnya pembangunan.
Sistem kapitalisme telah memberikan kebebasan untuk pengelolaan lahan dengan memberikan konsesi lahan kepada pihak pengembang untuk mengelola. Bahkan menguasai lahan menjadi hunian dengan harga yang melambung tinggi.
Berbisnis dengan Rakyat
Dalam sistem kapitalisme negara tidak mengurusi langsung kebutuhan rakyatnya. Negara menggandeng para developer untuk mengerjakan proyek. Hal ini menjadi ajang bisnis yang menjanjikan dan proyek strategis yang menghasilkan banyak keuntungan. Jumlah lahan yang semakin sempit akan mengakibatkan tawaran akan makin naik.
Negara bertanggung jawab atas mahalnya harga rumah, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Ketidakmampuan masyarakat memenuhi kebutuhan papan menjadi bukti gagalnya negara menjamin kebutuhan hunian/rumah dengan harga murah/terjangkau.
Negara tidak lagi memenuhi kebutuhan rakyatnya dengan papan tetapi sudah mengambil keuntungan dari rakyatnya. Tampak jelas tepenuhinya kebutuhan asasi manusia hanyalah berbisnis belaka.
Sistem ekonomi kapitalisme neoliberal memberikan suntikan dana kepada pengembang (developer) untuk terus membangun rumah bersubsidi, dana triliunan terus tidak diberikan langsung kepada rakyat dengan alasan anggaran berbasis kinerja. Hal ini justru semakin memfasilitasi pengembang untuk terus mengkomersialisasikan perumahan yang dibutuhkan masyarakat.
Saat ini tidak heran jika ditemukan segelintir orang memiliki rumah banyak. Di sisi lain banyak orang yang tidak memiliki rumah. Kesenjangan antara si kaya dan si miskin makin melebar. Inilah sistem ekonomi neoliberal yang menjadikan pemerintah lepas tangan terhadap kebutuhan rakyatnya.
Tanggung Jawab Negara
Dalam Islam, kehidupan yang layak dan nyaman adalah hak setiap individu keluarga. Negara sebagai pengurus umat seharusnya mewujudkan hunian yang layak, murah, atau disewakan bahkan gratis. Sudah selayaknya pemerintah membuat kebijakan untuk kemaslahatan rakyatnya dengan memenuhi kebutuhan papannya sebagai wujud menyejahterakan rakyatnya.
Negara berusaha untuk memenuhi kebijakan dan kinerjanya untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya, tidak boleh melimpahkan kepada pihak korporasi (pengembang) dan hanya memberikan kesempatan usaha kepada yang memiliki uang saja.
Rumah yang layak huni, adalah yang pantas untuk manusia, nyaman dengan memenuhi aspek kesehatan, syar'i menutupi aurat perempuan, harga terjangkau. Negara pula siap menyediakan rumah untuk fakir miskin yang tidak memiliki kemampuan untuk mengakses rumah.
Dalam Islam negara harus bertanggung jawab terhadap biaya pembangunan perumahan dari Baitulmal (kas negara) tidak dari pinjaman utang keluar negeri karena haram dengan riba dan akan membawa kemudaratan. Jika kas negara kosong, maka negara boleh memunguti pajak dari orang kaya, tetapi sifatnya temporer, dapat dihentikan setelah permasalahan ini selesai.
Kondisi saat ini jelas sangat jauh dari pandangan Islam yang memperhatikan pengadaan papan sebagai kebutuhan dasar manusia. Untuk itu dalam Islam ada hal-hal yang harus diperhatikan. Seperti Islam mewajibkan setiap laki-laki bekerja. Negara akan membuka lapangan pekerjaan dan memberikan lahan untuk diolah atau diberikan modal usaha.
Dengan begitu akan mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka. Jika tidak mampu bekerja dengan alasan syar'i, akan menjadi kewajiban keluarganya yang mampu memberikan tempat tinggal, pakaian, hingga makanan.
Terakhir jika kedua keadaan tersebut di atas tidak dapat dilakukan, negaralah yang akan menyediakan tempat tinggal yang dibangun dari kas negara atau harta milik umum dan kebijakan pemberian sesuai ijtihad yang ada.
Hanya dengan sistem Islam yang akan memberikan jaminan dan kesejahteraaan bagi rakyatnya dalam negara yang menerapkan aturan Islam. Wallahualam bissawab. [SJ]