Karut Marut Aktivitas Tambang, Masyarakat Menjadi Tumbal Oligarki
Opini
Kepemimpinan dalam Islam memiliki tanggung jawab untuk melindungi kehormatan, jiwa, darah, harta maupun lingkungan
Islam secara tegas melarang perusakan lingkungan yang dilakukan untuk dibangun infrastruktur bagi kehidupan manusia
______________________________
Penulis Irmawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Indonesia memiliki sumber daya yang berlimpah, mulai dari sumber daya minyak, hasil tambang dan sebagainya. Akan tetapi, di balik kekayaan alam tersebut menyimpan berbagai persoalan yang belum terselesaikan. Termasuk kerusakan lingkungan yang diakibatkan pengelolaan SDA.
Dilansir dalam Lampost (22/12/2023), perusahaan batubara kembali ricuh karena aksi dari beberapa kelompok warga setempat Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bukiwaras dan Kelurahan Waylunik, Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung. Dalam aksi tersebut warga menolak adanya aktivitas stockpile milik perusahaan PT GML dan PT SME. Pasalnya, dinilai telah membahayakan kesehatan warga setempat.
Dalam kelurahan tersebut terdapat lima RT yang terdampak dari debu stockpile batubara. Dari sejumlah 2000 Kepala Keluarga atau dengan total jumlah penduduk Kelurahan Waylunik berkisar 7000 jiwa. Sementara itu, Direktur PT Sentral Mitra Energi, William Budiono Perusahaan stockpile batubara belum bisa dikonfirmasi terkait dampak debu batubara terhadap kesehatan warga sekitar. (Republika, 23/12/2023)
Meski Indonesia dengan kekayaan sumber daya melimpah, kenyataannya belum dinikmati secara merata oleh masyarakat. Alih-alih memberikan kesejahteraan, masyarakat justru harus menerima kenyataan pahit dan mendapat derita atas dampak aktivitas tambang. Tak hanya tempat tinggal yang terganggu, asap dan debu pabrik mengganggu mata pencaharian, perampasan ruang hidup dan kesehatan ikut terancam.
Segala potensi yang harusnya bisa dinikmati masyarakat, akhirnya dieksploitasi oleh para oligarki dan antek-anteknya memperoleh keuntungan besar dari kekayaan alam kita. Sementara yang kita peroleh tinggal sisa-sisa pengolahan dan kerusakan ekologi yang parah.
Terbukti dengan kenyataan yang berkembang di lapangan. Apabila eksploitasi sumber daya tidak sejalan dengan meningkatnya tingkat perekonomian secara merata. Maka masyarakat lokal sejatinya paling banyak mendapat kerugian.
Berbagai fakta miris dalam pengelolaan sumber daya alam saat ini adalah buah dari penerapan sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme hanya fokus terhadap keuntungan semata. Menuntut pertumbuhan produktivitas, tanpa peduli terhadap aspek lingkungan. Hal ini mengakibatkan individu, masyarakat dan negara tidak bisa mengontrol perputaran arus yang makin tidak terkendali.
Terbukti posisi negara dalam sistem kapitalisme hanya sebagai regulator dengan para pemilik modal. Karena itu, wajar jika swasta menjadi pelaku utama ekonomi dan dengan kekuatan investasi menekan suatu negara. Seperti halnya dengan narasi dalam sistem kapitalisme memandang investasi sebagai pertumbuhan ekonomi negara.
Dengan demikian, investasi adalah bentuk penjajahan baru di negeri ini. Apalagi ditambah dengan pengesahan UU Minerba dan UU Cipta Kerja yang memudahkan eksploitasi sumber daya alam. Karena sejatinya UU ini bukan untuk melestarikan alam.
Adapun perusahaan belum menunjukkan tanggung jawabnya atas dampak buruk tersebut. Sementara itu, kebijakan penanganan tambang oleh pemerintah hanya utopis belaka. Ironisnya, tidak sedikit pemerintah justru menyalahgunakan kebijakan untuk kepentingan pribadi. Semestinya segala sumber daya alam adalah milik rakyat untuk kemaslahatan. Bukan untuk kepentingan pribadi, pengusaha maupun penguasa.
Berbeda dengan Islam. Kepemimpinan dalam Islam memiliki tanggung jawab untuk melindungi kehormatan, jiwa, darah, harta maupun lingkungan. Islam secara tegas melarang perusakan lingkungan yang dilakukan untuk dibangun infrastruktur bagi kehidupan manusia.
Allah Swt. berfirman dalam surah Ar-Rum ayat 41 yang artinya: "Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."
Selain itu, dalam Islam sumber daya alam tidak boleh dimiliki dan dikuasai oleh individu maupun perusahaan swasta. Melainkan sendiri yang mengelolanya untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga haram hukumnya kepemilikan umum diserahkan kepada swasta.
Dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah, Rasulullah bersabda:
"Kaum muslim berserikat dalam 3 hal: air, rumput dan api." (HR. Ibnu Majah).
Dengan demikian, saatnya kembali menerapkan syariat Islam dengan segera berjuang dan mewujudkannya. Hanya dengan Islam semua kekayaan alam dapat dinikmati, bukan dengan sistem kapitalisme yang jelas membawa kerusakan. Wallahualam bissawab. [SJ]