KDRT Bukti Lemahnya Pondasi Keluarga
Surat PembacaPadahal Islam merupakan aturan paripurna
Kehidupan yang jauh dari aturan Islam tidak akan menemukan ketenteraman
___________________________________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Dalam sistem di mana agama tidak boleh mengatur urusan kehidupan, akan banyak kita temui permasalahan. Baik dari segi ekonomi, sosial budaya, bahkan sampai permasalahan politik. Yang mana permasalahan tersebut akan melahirkan banyak cabang permasalahan lainnya.
Seperti kasus KDRT yang masih terus eksis. Kekerasan dalam rumah tangga, merupakan bukti lemahnya pondasi keluarga. Keluarga adalah tameng terakhir yang melindungi dari segala jenis kejahatan lingkungan. Namun, jika tameng tersebut pun sudah tidak aman, maka akan kemana lagi anggota keluarga tersebut berlindung.
Sebuah kasus KDRT kembali terjadi. Seorang pria berinisial JK membakar istrinya sendiri, AM, di kediaman pribadinya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023). Motif tersangka melakukan hal ini adalah karena cemburu. Tersangka terbakar amarah, sehingga tega melakukan hal tersebut ke istri yang dicintainya secara tulus. (kompas[dot]com, 05/12/2023)
Di era kapitalisme, di mana sekularisme menjadi prinsip dasarnya. Sekularisme merupakan pemisahan agama dari kehidupan. Sebagai efek sampingnya, maka urusan manusia akan jauh dari aturan agama.
Melukai bahkan membunuh bisa saja dilakukan hanya karena amarah atau perasaan tidak suka. Pun dengan rasa cemburu. Perasaan yang biasa ada dalam kehidupan rumah tangga, menjadi malapetaka ketika tidak disertai dengan keimanan di dada.
Padahal Islam merupakan aturan paripurna. Kehidupan yang jauh dari aturan Islam tidak akan menemukan ketenteraman. Kenyamanan hanyalah angan-angan. Benteng perlindungan terakhir, tak mampu memberikan keamanan.
Saat Islam hanya dijadikan ritual ibadah semata, maka jiwa-jiwa kering kerontang akan terbentuk. Tak ayal ibadah dilakukan hanya semata menggugurkan kewajiban, tanpa ada ruh dalam perbuatan.
Betapa penting syariat Islam ditegakkan. Islam juga memiliki seperangkat hukum yang bersifat jawabir yaitu sebagai penebus dosa, dan zawajir agar suatu tindak kejahatan tidak terulang kembali. Karena Islam akan melindungi harta, jiwa dan kehormatan manusia.
Permasalahan kekerasan baik dalam keluarga maupun kekerasan di lingkungan mana pun akan terminimalisir dengan ditegakkannya hukum-hukum Islam. Hanya dengan ditegakkannya syariat Islam, maka rahmatan lil alamin akan terwujud di muka bumi. Wallahu alam bissawab. [SJ]
Mutia Syarif
Blitar, Jawa Timur