Menjaga Diri dari Maksiat
Tsaqafah
Maka ini harus diupayakan oleh kita bagaimana supaya kondisi di luar kita itu memudahkan ketaatan dan menjauhkan dari kemaksiatan
Kemudian salah satu yang bisa kita lakukan adalah berdoa kepada Allah Swt. supaya kita dilindungi dari godaan-godaan tersebut seperti di dalam Al-Qur'an surah Al-Mukminun tadi
________________________
Bersama Ustazah Dedeh Wahidah Achmad
KUNTUMCAHAYA.com, TSAQAFAH - Dalam channel youtube Muslimah Media Center (MMC), Ustazah Dedeh Wahidah Achmad menjelaskan bagaimana menjaga diri dari maksiat.
Sebagai seorang manusia tidak dimaksum. Itu berarti siapa pun bisa jadi pernah melakukan kesalahan. Bahkan kalau dibandingkan antara kebaikan, ketaatan, dengan kemaksiatan bisa jadi lebih banyak kemaksiatan, itulah manusia.
Meskipun manusia lebih banyak kesalahannya, yang penting ini tidak boleh dijadikan sebagai hujjah atau dalil. Bahwa tidak apa-apa berbuat salah, bermaksiat. Namanya juga manusia bukan nabi, manusia tidak dimaksum dan dijaga, hal ini tidak boleh terjadi pada diri kita.
Realita itu sangat berbahaya sekali, apalagi dijadikan standar bahwa maksiat itu sesuatu yang boleh terjadi. Meskipun manusia itu memiliki celah atau peluang untuk melakukan maksiat, tetapi sebagai orang yang beriman kita diberitahu oleh Allah Swt. bahwa kita harus berupaya bagaimana caranya untuk menjauhkan dan usaha agar tidak terjerumus pada pelanggaran.
Ustazah menjelaskan, Imam Taqiyuddin An Nabhani dalam kitabnya mengatakan bahwa ada tiga celah yang bisa menyebabkan manusia melakukan kemaksiatan. Dan ketika kita sudah mengetahui ketiga celah tersebut, kita dapat memahami solusinya sehingga kita bisa berjaga-jaga untuk menghindarinya.
Ustazah memaparkan pertama, bahwa seseorang bisa terjebak pada kemaksiatan karena kelemahan, mengaitkan akidah keimanannya dengan amalnya.
Banyak di antara kita orang-orang yang beriman, dan paham bahwa berzina, korupsi, dà n lain-lain itu haram. Tetapi kenapa mereka tetap melakukannya.
Ustazah menambahkan karena boleh jadi yang pertama ada dorongan dalam dirinya untuk melakukan sesuatu perbuatan dia tidak mengaitkan perbuatan itu dengan standar keimanan. Bahkan dia berkata tidak apa-apa sedikit-sedikit melanggar nantikan bisa bertobat. Tidak apa-apa mengambil hak orang lain, korupsi bermiliar-miliar, atau berdua-duaan yang penting tidak berzina, dan lain-lain.
Inilah toleransi yang kadang terlintas dalam pikiran kita dan hal inilah yang menyebabkan seseorang mudah untuk melakukan pelanggaran. Seseorang yang tidak pernah peka terhadap azab Allah Swt. karena dia mentolerir dirinya sendiri bahkan memberikan peluang pelanggaran terhadap dirinya sendiri.
Ustazah menegaskan bahwa hal ini tentu akan berbeda dengan orang yang mengaitkan keimanan pemahaman yang dia miliki dengan amal yang akan dilakukan. Ketika seseorang imannya kuat, maka dia tahu bahwa berbohong itu akan menyebabkan azab dan siksa dari Allah Swt..
Maka walaupun ada dorongan-dorongan untuk berbohong, mungkin untuk membela diri, untuk meraih keuntungan materi tetapi konsekuensinya adalah azab dari Allah, maka dia tidak akan berani untuk melakukannya.
Ustazah melanjutkan bahwa yang kedua, kenapa orang itu melakukan pelanggaran. Karena lemah dari sisi keilmuan, jahil, bodoh. Kalau melihat realita sekalipun di dalam KTP-nya muslim, bahkan di negeri yang mayoritasnya Islam.
Tetapi coba mendetaili bagaimana kadar keislaman mereka. Apakah mereka tahu bahwa dalam Islam itu ada sistem ekonomi, yang dalam sistem itu ada tiga kepemilikan ada kepemilikan individu, yang boleh dimiliki oleh individu. Kepemilikan umum, seperti air, tanah, dan api.
Ustazah memaparkan tentang kepemilikan. Kepemilikan umum tidak boleh dikuasai oleh individu, negara, asing, swasta, karena itu adalah milik umum. Semuanya pemanfaatannya harus kembali pada masyarakat. Dan juga ada kepemilikan negara.
Kalau dilihat dari realitanya, masyarakat banyak yang tidak mengerti hukum Islam tentang pembagian kepemilikan. Sehingga mereka diam saja ketika miliknya diambil, dirampas, baik oleh individu, maupun oleh swasta korporat asing maupun lokal mereka diam saja. Atas nama investasi mereka rela karena sudah dibeli, disewa, padahal itu adalah hak mereka yang harus dipertahankan.
Kalau menurut Islam dan mereka paham tentang kepemilikan, maka mereka tidak akan diam saja dan akan mengambil kembali haknya yang sudah dirampas.
Selanjutnya apakah seorang perempuan paham akan batasan-batasan auratnya dari mulai rambut sampai ujung kaki? Dia wajib untuk menutupnya kecuali wajah dan telapak tangan. Namun fakta kehidupan sehari-hari banyak muslimah yang dengan senang hati dan merasa tidak berdosa ketika seluruh tubuhnya dipertontonkan.
Bahkan merasa bangga karena kemolekan tubuhnya, kemulusan kulitnya itu akan mendatangkan keuntungan secara materi. Dia bisa jadi model, peragawati, diendors, dan lain-lainnya dan malah bangga dalam kemaksiatan.
Ustazah menegaskan bahwa selembar rambut, bahkan sekecil apapun aurat perempuan tidak boleh diperlihatkan kepada laki-laki yang bukan mahram. Maka ketika ada rambutnya yang tergerai tidak tertutupi oleh kerudung, dia akan berusaha untuk menutupi.
Bahkan dia mungkin akan beristighfar berulang-ulang, meskipun tidak sengaja memperlihatkan rambutnya. Dia sadar dan kesadarannya tentang hukum itu akan membuat dia terjaga untuk tidak melakukan pelanggaran.
Banyak anak-anak yang memperlakukan orang tuanya tidak baik seperti membentak, melawan, kasar, membangkang. Boleh jadi karena dia tidak tahu bagaimana hukum atau cara memperlakukan orang tuanya.
Mereka yang ringan pergi ke sana ke sini dengan laki-laki dan perempuan bukan mahram. Dia khalwat, pertimbangannya karena bukan berzina. Mereka merasa tidak berdosa.
Padahal Rasulullah berkata, “Dua orang laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berdua-duaan ketiganya adalah setan."
Itu untuk menunjukkan bahwa berkhalwat adalah sesuatu yang diharamkan. Kelemahan terhadap syariat Islam membuat orang melakukan pelanggaran.
Ustazah melanjutkan lagi bahwa yang ketiga, kenapa kemaksiatan itu terjadi. Karena mungkin ada godaan, ada rangsangan-rangsangan di luar bukan rangsangan untuk ketaatan. Namun sebaliknya, merupakan rangsangan untuk pelanggaran. Maka wajar yang terjadi setelahnya adalah kemaksiatan. Hal itu akan menjadi kebiasaan yang dilakukan seperti yang banyak terjadi sekarang ini.
Bagaimana setiap hari kita dipertontonkan dengan diumbarnya aurat, orang-orang yang biasa melecehkan, mengabaikan ajaran Islam. Ajaran Islam menjadi konten komedi, candaan, dan itu dibiarkan terjadi. Tidak merasa sebagai sebuah pelanggaran, orang tidak salat dibiarkan, orang korupsi dibebaskan, dan lain-lain.
Maka ketika rangsangan di luar justru membuat orang mencoba melakukan kemaksiatan karena tidak ada konsekuensinya, maka kemaksiatan itu akan dianggap sebagai kewajaran.
Hal ini akan berbeda ketika rangsangan dari luar itu adalah individu yang peduli akan kondisi terhadap kemaksiatan. Ketika ada kemaksiatan sekecil apa pun, maka akan ada kepedulian dari orang lainnya.
Dan sabda Rasulullah, “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran maka ubah kemungkaran itu."
Ketika kita berhadapan dengan orang lain yang dia peduli kepada kita, ketika ada potensi kecenderungan untuk melanggar, seperti seorang ibu melihat kecenderungan anaknya akan melanggar, maka dia akan melakukan amar makruf nahi mungkar.
Sebelum pelanggaran itu terjadi, seorang ibu akan mengingatkan anaknya, seorang teman akan mengingatkan temannya, adik akan mengingatkan kakaknya, tetangga akan mengingatkan yang lainnya, yang dipimpin akan mengingatkan pimpinannya.
Masya Allah, kalau budaya amar makruf nahi mungkar itu terjadi bahkan menjadi sebuah kebiasaan. Maka kondisi di luar itu tidak akan menjadi godaan bagi orang lain untuk melakukan kemaksiatan. Namun yang terjadi adalah kondisi kebiasaan yang akan memudahkan orang lain untuk melakukan ketaatan.
Selain itu godaan ada juga dari setan. Allah Swt. memberi tahu pada kita bahwa kita itu dilingkupi oleh musuh-musuh. Musuh kita itu adalah orang kafir, orang yang hasad, orang musyrik, orang mukmin tapi munafik, setan, dan nafsu kita.
Untuk menghindari dari godaan, Allah Swt. dalam Al-Qur’an surah Al-Mukminun memberi pelajaran kepada kita dan ini bisa menjadi doa, "Ya tuhanku aku berlindung kepada engkau dari godaan-godaan setan." Ini adalah sebagai wujud kesadaran kita bahwa godaan itu dapat melemahkan, sehingga membuat kita terjerumus pada kemaksiatan.
Apa yang disampaikan Syekh Taqiyuddin an Nabhani, bahwa ada tiga yang bisa membuat kita terjerumus dalam kemaksiatan. Maka solusinya juga ada tiga.
Pertama, bagaimana kita mengaitkan antara pemahaman dengan perbuatan. Jadi seia sekata kalau pemahaman kita mengatakan bahwa itu haram dilakukan karena Allah akan mendatangkan azabnya dan akan menghadirkan murkanya. Maka kita akan berazam untuk menjauhinya.
Sebaliknya jika sesuatu yang akan mendatangkan rida Allah Swt., juga pahala yang luar biasa sekalipun berat maka ketaatan itu akan kita perjuangkan dan dibiasakan. Jadi pemahaman dan perbuatan harus sejalan.
Yang kedua agar kita terhindar dari kebodohan ilmu maka seorang muslim diwajibkan untuk menuntut ilmu-ilmu Islam, syariat Islam secara kafah. Mudah-mudahan dengan ilmu ini menjadi kontrol kita untuk tidak terjerumus kepada kemaksiatan.
Dalam Islam ilmu sebelum amal. Kita tidak boleh melakukan sesuatu sebelum kita tahu ilmunya, hukumnya, cara melakukannya. Kenapa demikian? Karena kalau kita melakukannya, bukan malah mendatangkan pahala dan rida Allah Swt., tetapi justru akan terjerumus kepada kemaksiatan.
Solusi yang kedua adalah seorang mukmin akan terus melakukan dan mencari ilmu sebanyak-banyaknya. Sehingga dia akan semakin paham tentang ajaran Islam dan ketika paham dia akan berupaya untuk mengamalkannya.
Dan yang terakhir adalah ketika kelemahannya itu karena godaan maka ini harus ada upaya untuk menjauhkan godaan itu. Pada tingkat masyarakat, maka harus diciptakan kepedulian dan amar makruf nahi mungkar. Jangan dekat-dekat atau berkelompok dengan orang yang di dalamnya tidak peduli kepada amar makruf nahi mungkar.
Seperti yang sekarang terjadi justru yang taat dimusuhi, sementara yang maksiat di kawan. Untuk kebaikan penegakan syariat Islam justru itu dianggap ancaman dan harus dilawan.
Sementara kapitalisme, sekularisme, komunisme malah difasilitasi. Itu adalah godaan terbesar, ancaman terbesar, bagi orang mukmin yang akan menyebabkan dia terus terjerumus dalam kemaksiatan.
Maka ini harus diupayakan oleh kita bagaimana supaya kondisi di luar kita itu memudahkan ketaatan dan menjauhkan dari kemaksiatan. Kemudian salah satu yang bisa kita lakukan adalah berdoa kepada Allah Swt. supaya kita dilindungi dari godaan-godaan tersebut seperti di dalam Al-Qur'an surah Al-Mukminun tadi.
Dan yang akan lebih melindungi kita dari berbagai kemaksiatan itu ketika hadirnya institusi. Bukan hanya masyarakat tapi institusi negara yang tidak akan membiarkan sekecil apa pun celah pelanggaran, peluang, untuk melakukan maksiat.
Kalaupun ada yang terlanjur melakukan maksiat maka institusi negara akan memberlakukan sanksi dan hukuman. Maka ketika hukuman dilakukan dengan tegas dan adil maka akan menjadi pelajaran, peringatan, bagi orang lain untuk tidak melakukan pelanggaran dan kemaksiatan.
Namun sebaliknya ketika negara tidak peduli kepada penerapan syariat Islam, maka akan menyuburkan kemaksiatan. Kemaksiatan akan semakin merajalela dan akan semakin sulit melakukan ketaatan.
Karena itu sebagai wujud kerinduan kepada ketaatan dan perlindungan dari kemaksiatan, maka salah satu upaya adalah menghadirkan institusi yang akan melindungi kita. Itulah Khilafah Islamiyah. Wallahualam bissawab. [MKC/Rosita]