Alt Title

Penderitaan Perempuan dalam Kehidupan Dua Muara

Penderitaan Perempuan dalam Kehidupan Dua Muara

Tak dimungkiri saat ini, perempuan berbondong-bondong meninggalkan ranah domestik menuju ranah publik. Entah disebabkan ide feminisme yang bergelayut dalam benak mereka atau karena dipaksa sistem

Perempuan seolah berada dalam kehidupan dua muara. Terjebak di antara rumah berikut tugas-tugasnya dengan tempat kerja beserta segala kesulitannya

___________________________________


Penulis Elfia Prihastuti, S.Pd.

Kontributor Tetap Media Kuntum Cahaya dan Praktisi Pendidikan 



KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Kaum feminis patut berbangga atas pencapaiannya. Setelah bertahun-tahun memasang jeratan dengan ide feminismenya untuk menyeret para perempuan ke ranah publik, kini hasilnya semakin nyata. Perempuan yang semakin berdaya pada sektor ekonomi dan lainnya, dapat dikatakan sebagai indikator dalam pencapaian itu. Namun, benarkah permasalahan perempuan sudah berakhir? Justru di sinilah permasalahan itu berawal.


Beberapa outlet media tanah air menginformasikan, perempuan semakin berdaya sepanjang tahun 2023. Hal ini terlihat dari adanya indeks pembangunan gender. Fakta perempuan berdaya, ditunjukkan dengan adanya indikasi, mampu memberikan sumbangan pendapatan signifikan bagi keluarga, menduduki posisi strategis di tempat kerja, dan terlibat dalam politik pembangunan dengan meningkatnya perwakilan perempuan di lembaga legislatif. (Antara, 6/1/2024)


Melelahkan dan Bahaya


Tidak dapat dimungkiri saat ini, perempuan berbondong-bondong meninggalkan ranah domestik menuju ranah publik. Entah disebabkan oleh ide feminisme yang bergelayut dalam benak mereka atau karena dipaksa oleh sistem yang ada. Perempuan seolah berada dalam kehidupan dua muara. Terjebak di antara rumah berikut tugas-tugasnya dengan tempat kerja beserta segala kesulitannya.


Perempuan tidak mungkin bisa lari dari kodratnya. Sementara, ia terlibat dalam aktivitas lain yang lebih besar yaitu sebagai perempuan pekerja. Tentu ini bukan hal yang mudah. Banyak menghabiskan waktu di luar rumah, saat pulang hanya lelah tersisa. Pertumbuhan buah hati hanya ada dalam bayangan, karena pengasuhan telah berpindah pada baby sitter atau penitipan anak. 


Alhasil, generasi yang dilahirkan menjadi minim perhatian dan kasih sayang. Tidak ada tuntunan dan keteladanan. Gadget, pergaulan bebas akhirnya mengantarkan pada pendidikan, perilaku, akhlak, dan nilai-nilai yang buruk. Tidak heran jika keterlibatan generasi dalam berbagai tindak kriminal menjadi fakta yang banyak kita saksikan.


Belum lagi di tempat kerja yang kadang-kadang penuh tekanan dan rentan bahaya. Misalnya kekerasan verbal, pemerkosaan dan lainnya. Bahaya berupa godaan juga tak jarang menimpa perempuan. Sistem pergaulan yang tak lagi berstandar, terkadang menyeret  perempuan dalam lembah nista. Perselingkuhan, affair dengan teman kerja, dengan atasan dan lainnya. Bahaya-bahaya tersebut akan senantiasa mengintai. Maraknya kasus perceraian dan KDRT menjadi fakta yang berulang.


Perempuan dalam Pusaran Kapitalisme


Kapitalisme melihat perempuan sebagai potensi berharga pencetak uang. Tentu hal itu tidak akan disia-siakan oleh negara penganut sistem ini. Oleh karena itu, potensi perempuan akan terus diasah kemudian dieksploitasi. Apapun yang ada pada perempuan menjadi daya jual yang amat menguntungkan. 


Perempuan, entah karena teracuni ide feminisme, atau karena tuntutan, akhirnya menyambut segala tawaran demi mengais cuan. Sejatinya dalam sistem kapitalisme ini perempuan telah kehilangan keamanan dan keselamatannya. Ketika mereka mengalami berbagai kekerasan, pembunuhan, pelecehan, ketidakadilan dan lainnya jeritannya mengiang begitu saja. Tidak ada yang menanggapi. Tidak ada Al-Mu’tasim yang menjawab panggilan dan jeritan ini. 


Sungguh, perempuan dalam sistem kapitalisme mengalami kerugian yang hebat dan mengerikan. Tanpa istirahat dan rasa tenang. Ia tak dapat memenuhi peran sejatinya dengan benar, mengakibatkan kelelahan, kesukaran, penindasan, dan ketidakadilan yang dialami perempuan ketika ia berjibaku di antara peran-perannya, baik dipaksa atau tidak dipaksa oleh pilihannya agar dapat memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya, baik dengan suaminya atau tidak.


Dalam sistem kapitalisme perempuan juga kehilangan kemudahan untuk mendapatkan hak-haknya. Ketika suami tidak mampu menafkahi, perempuan mengambil posisi suami sebagai pencari nafkah. Sebab negara minim upaya dalam menciptakan lapangan pekerjaan untuk para laki-laki. Justru lowongan kerja banyak memberikan peluang kepada para perempuan.


Ketika perempuan ditinggal suami entah karena perceraian atau kematian, perempuan harus berjuang sendiri menafkahi keluarganya. Para kerabat biasanya menganggap hal itu bukan tanggungjawab mereka. Sementara, mengharapkan kepedulian negara hanya  sebuah mimpi. Begitu pula saat perempuan mengalami kekerasan, ia memperjuangkan keadilan sendiri. Karena dalam sistem kapitalisme peradilan kerap menjadi ajang jual beli. Berpihak pada orang yang punya kuasa dan uang. Negara dalam sistem kapitalisme bukan negara yang mampu memberikan rasa keadilan.


Di sistem kapitalisme perempuan kehilangan peran penting sebagai ummu wa rabbatul bait (ibu dan pengatur rumah). Karena konsep seperti ini tidak didukung negara. Negara menginginkan perempuan ikut andil dalam sektor publik agar bisa berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan negara. Banyak di berbagai negara kaum muslimah hidup dalam dominasi ideologi kapitalisme yang kehilangan kemampuan untuk mempraktikkan ibadah sebagaimana layaknya muslimah. Dalam aktivitas publik larangan berjilbab, berkerudung atau cadar kerap mewarnai kehidupan mereka.


Sejatinya hal krusial, muslimah dalam sistem kapitalisme adalah perjuangan untuk melindungi dirinya sendiri, perilaku dan akhlaknya, konflik intelektual dengan orang lain, baik dalam domain keluarga, sekolah, pekerjaan, atau masyarakat.


Peran Ekonomi Perempuan dalam Konsep Islam


Politik ekonomi Islam menjamin kebutuhan setiap individu masyarakat dengan pemenuhan yang menyeluruh. Pemenuhan ini disyaratkan hingga pada tataran perempuan dalam pemenuhan makanan, tertutupi auratnya dan mendapatkan tempat tinggal.


Perempuan diberikan hak dan kewajiban yang sama sebagaimana hak dan kewajiban yang dimiliki laki-laki. Kecuali hal yang dikhususkan oleh syariat. Misalnya, pekerjaan yang terkait dengan pemerintahan, hanya diperuntukkan untuk laki-laki. Sedangkan perempuan diberikan hak untuk perdagangan, pertanian, industri, melakukan akad-akad muamalah dan untuk memiliki setiap barang yang bisa dimiliki.


Pekerjaan perempuan yang akan dijamin oleh negara misalnya menjadi pegawai negara dan menduduki posisi dalam peradilan, kecuali sebagai qadhi mazhalim. Perempuan boleh mengikuti intikhab (pemilihan) pemimpin dan membaiatnya.


Bekerja, bagi perempuan dalam sistem Islam hanya sebuah pilihan, bukan tuntutan keadaan seperti yang terjadi pada kondisi sekarang. Perempuan bisa mengambil pilihan secara leluasa karena negara menjamin kebutuhan pokok melalui mekanisme yang mewajibkan suami atau ayah sebagai pencari nafkah. Juga bagi kerabat laki-laki jika tak ada suami atau ayah. Jika mereka ada tapi tidak mampu maka jaminan itu menjadi tanggung jawab negara.


Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, “Siapa saja yang meninggalkan kalla maka dia menjadi kewajiban kami.” (HR. Muslim). Kalla adalah orang yang lemah dan tidak mempunyai anak maupun orang tua.


Dalam negara yang menggunakan sistem Islam kaum perempuan dijaga kehormatan mereka dengan larangan mempekerjakan mereka di tempat-tempat penjualan untuk menarik pengunjung, di kantor diplomat dan konsulat dalam rangka mencapai tujuan politik, sebagai pramugari di pesawat-pesawat terbang, dan pekerjaan-pekerjaan lain yang mengeksploitasi unsur kewanitaan mereka. Negara akan menutup semua akses pekerjaan yang mengeksploitasi dan mengekspose tubuh perempuan.


Mengirim tenaga kerja perempuan ke luar negeri tidak direkomendasikan kecuali dengan pengkhususan yaitu disertai mahram. Ekonomi Islam tidak hanya menyamakan tapi juga menghormati perempuan. Aturan untuk perempuan di tempat umum juga menjadi perhatian. Misalnya harus memakai jilbab secara sempurna, tidak ber-tabaruj, tidak ber-ikhtilat dan aturan lainya.


Semua mekanisme tersebut untuk mengimplementasikan nilai-nilai kebaikan, memelihara kesucian, dan kehidupan produktif. Suasana ketenangan dan ketenteraman akan benar-benar dirasakan dalam kehidupan yang menerapkan sistem Islam. Wallahualam bissawab. [Dara]