Alt Title

Utang Membengkak, Kedaulatan Negara Tergadaikan

Utang Membengkak, Kedaulatan Negara Tergadaikan

Dari sini jelas, bahwa utang merupakan jebakan yang dapat mengancam kedaulatan negara debitur (debt trap)

Penyataan bahwa utang negeri ini masih aman dan terkendali merupakan pernyataan yang berbahaya

___________________________________


Penulis Suci Halimatussadiah 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Ibu Pemerhati Umat



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Utang Indonesia dari masa ke masa terus meningkat. Padahal sudah tujuh kali pergantian rezim, tetapi keadaan tak kunjung membaik. Negara malah semakin terlilit, laksana lilitan ular kepada mangsanya. Semakin mencengkeram dan tidak bisa lepas. Namun anehnya, hal ini ditanggapi santai oleh para pemegang kebijakan. 


Dikutip dari CNBCIndonesia[dot]com, (2/1/2024), Kementerian Keuangan menyatakan utang pemerintah yang telah mencapai lebih dari 8000 triliun masih aman. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto membeberkan sejumlah alasannya. Dia menegaskan utang tidak hanya bisa dilihat dari sisi jumlahnya saja yaitu telah mencapai Rp8.041 triliun per November 2023. Namun, kata dia, apabila dilihat dari berbagai indikator dan rasio jumlah itu masih sangat aman. Suminto pun mengatakan kondisi utang saat ini malah lebih baik dari masa sebelumnya.


Padahal kita ketahui jumlah utang pemerintah yang cenderung meningkat tentu akan membebani APBN. Hal tersebut akan mengakibatkan lonjakan pembayaran cicilan pokok utang dan bunga setiap tahunnya. Lantas, masih amankah posisi Indonesia dengan utang sebesar itu? Ataukah kedaulatan negeri ini akan tergadai?


Dalam sistem kapitalisme liberal, utang negara untuk biaya pembangunan merupakan suatu hal yang wajar dan salah satu pemasukan utama negara setelah pajak. Hal tersebut menunjukkan buruknya pengelolaan dan pengaturan ekonomi di negeri ini. Padahal, Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah yang bisa menjadi pemasukan negara. 


Namun sayang, sumber daya alam tersebut diprivatisasi untuk dinikmati para pemilik modal baik swasta nasional maupun asing. Sementara itu, sebenarnya utang luar negeri tidak boleh dianggap sepele. Ia bukan sekadar pinjam-meminjam biasa antarnegara. 


Hal tersebut memiliki konsekuensi besar terutama bagi negara pengutang (debitur). Negara pemberi utang memiliki dominasi yang kuat terhadap negara yang berutang. Mereka akan menekan suatu negara agar bisa dijadikan alat membela kepentingan negara adidaya dan kepentingan global. Dengan kata lain, utang bisa menjadi alat penjajahan ekonomi.


Selain itu, ada bahaya jangka pendek maupun jangka panjang terkait utang. Bahaya yang mengintai negara debitur dalam waktu dekat adalah mata uang domestik bisa jatuh dan mengakibatkan kekacauan ekonomi serta kerusuhan sosial dalam negeri. Hal tersebut dapat terjadi jika negara tidak mampu membayar utang luar negeri saat jatuh tempo, saat itu negara debitur harus membayar dengan mata uang negara pengutang.


Sedangkan bahaya jangka panjang adalah menimbulkan kekacauan pada struktur APBN dan merusak kedaulatan negara. Negara debitur harus menjual komoditi berharganya dengan harga murah. Aset-aset berharga negara lainnya pun akan tergadaikan demi melunasi utang. Dengan begitu, kebijakan terkait public policy bisa didikte negara kreditur, seperti yang dilakukan Cina di Sri Lanka. 


Dari sini jelas, bahwa utang merupakan jebakan yang dapat mengancam kedaulatan negara debitur (debt trap). Penyataan bahwa utang negeri ini masih aman dan terkendali merupakan pernyataan yang berbahaya. Apalagi menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu pemasukan negara, membuktikan bahwa ada salah kelola sumber daya alam yang berlimpah. Padahal, pengelolaan sumber daya alam yang tepat bisa menjadi sumber pemasukan negara dalam jumlah yang sangat besar.  


Islam sebagai agama yang paripurna memiliki aturan membangun ekonomi yang sehat dan syar’i bagi sebuah negara. Islam mempunyai aturan yang jelas terkait utang negara. Negara sejatinya tidak perlu berutang kecuali untuk hal-hal yang darurat dan jika ditunda akan terjadi kerusakan dan kebinasaan. Namun, untuk hal-hal yang bisa ditunda maka menunggu sampai negara memiliki harta. Negara juga berupaya mengatasi krisis dengan menarik pajak hanya kepada orang-orang kaya.


Sistem Islam yang diterapkan dalam bingkai negara Islam akan fokus untuk menyejahterakan rakyatnya, baik kaya ataupun miskin. Negara akan menjamin tidak ada satu pun rakyatnya yang tidak makan walau sehari saja. Oleh karena itu, di dalam negara Islam, indikator kesejahteraan adalah dengan terpenuhinya kebutuhan pokok setiap warga negara dalam kadar yang cukup. 


Negara memenuhi kebutuhan rakyatnya dengan prinsip kemandirian bukan berutang. Kesederhanaan anggaran merupakan hal yang dilakukan oleh negara dengan mengalokasikan kebutuhan didasarkan pada prioritas kebutuhan yang wajib, darurat, dan penting. 


Hal tersebut didukung dengan sistem keuangan negara yang berbasis baitulmal. Baitulmal adalah sistem penerimaan dan pengelolaan keuangan negara yang memicu produktivitas. 


Di dalam baitulmal ada tiga pos pendapatan yang bersifat baku, yaitu pos zakat, pos kepemilikan umum, dan pos kepemilikan negara. Masing-masing pos tersebut memiliki pemasukan tetap seperti fa’i, kharaj, 1/5 dari harta rikaz, dan zakat. Islam juga menetapkan pos-pos pengeluaran, tata cara pengeluarannya, dan pos-pos apa saja yang diberi anggaran jika ada kecukupan harta.


Harta baitulmal akan selalu mengalir karena didapat dari sektor produktif berbagai sumber dan sistem anti ribawi sehingga tidak akan membebani negara dengan jeratan utang. Selain itu, rakyat juga tidak akan terbebani karena negara tidak menetapkan pungutan pajak dari berbagai sektor. Dengan demikian, kemandirian dan kedaulatan negara dapat terjaga dan menutup potensi kebutuhan anggaran dari utang.


Sungguh, kedaulatan negara akan tergadai, jika negara masih bergantung pada utang luar negeri. Keuangan negara berkembang tidak akan terbantu dengan utang, melainkan makin jatuh terpuruk sebagaimana menimpa Zimbabwe dan Sri Lanka. Lantas, apakah kita akan tetap merasa aman dengan utang yang makin membengkak? Masih sudikah kita memakai hukum kapitalis yang begitu nyata keburukannya? Maka, sudah sepatutnya kita meninggalkan sistem rusak ini dan menggantinya dengan sistem Islam yang paripurna. Hanya dengan sistem Islam akan tercipta kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Wallahualam bissawab. [GSM]