Alt Title

Bahan Pokok Melambung, Rakyat Bingung, di Mana Peran Negara?

Bahan Pokok Melambung, Rakyat Bingung, di Mana Peran Negara?


Penerapan sistem ekonomi liberal membuka peluang besar bagi swasta baik korporasi lokal ataupun asing untuk menguasai ranah pertanian pangan sehingga menyediakan karpet merah bagi korporasi raksasa

Sampai tidak jarang memunculkan perusahaan integrasi yang menguasai mayoritas rantai usaha pertanian

_________________________


Penulis Aning Juningsih

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dilansir dari Tribunnews.com (12/2), menjelang Bulan Ramadan, M. Fanshurullah Asa, ketua KPPU, bersama M. Mufti Mubarok dari BPKN dan Lina Rosmiati, Kepala Kantor Wilayah III, melakukan inspeksi mendadak di pasar tradisional Cihapit Bandung dan Griya Pahlawan Bandung. 


Hasilnya, KPPU menemukan kenaikan harga komoditas seperti gula konsumsi, beras, dan cabai merah keriting. Sidak ini dilakukan untuk mencegah permainan harga, penahanan pasokan, dan menjaga stabilitas komoditas di Jawa Barat menjelang Ramadan. 


Dalam sidak di Pasar Cihapit, KPPU mencatat kenaikan harga beras premium sekitar 21,58%, menjadi Rp16.900/kg, melampaui HET yang ditetapkan oleh Bapanas. Begitu juga dengan beras medium yang mengalami kenaikan 28,44%, serta cabai merah keriting yang mengalami kenaikan signifikan hingga 172,73%, jauh di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah. Fanshurullah menyampaikan temuan tersebut dalam keterangan resmi pada Minggu (11/2).


Melambungnya harga beras dipasaran dinilai oleh pemerhati kebijakan publik Emilda Tanjung M.Si. Ia mengatakan bahwa hal ini menunjukan bahwa negara lalai dalam mengurusi pangan rakyatnya. 


Harga beras yang terus melambung lebih dari setahun, ini menunjukan kelalaian dan ketidakseriusan negara mengurusi pangan untuk rakyat. Herannya, kenapa kenaikan harga pangan tidak teratasi dalam waktu selama itu dan membiarkan rakyat hidup dalam kesulitan. 


Menurutnya, kelalaian ini terjadi pada berbagai lini, baik produksi maupun distribusi yang akhirnya memicu pada perubahan harga. 


Selain dari sisi produksi, negara juga lalai untuk menarik produksi dalam rangka memenuhi kekurangan pasokan, baik untuk dikonsumsi ataupun untuk cadangan beras pemerintah. Karena dengan membiarkan masifnya alih fungsi lahan pertanian ini menunjukan negara lalai dalam mengurusi rakyatnya. Selain itu juga, konversi lahan juga berjalan atas nama proyek strategis nasional yang manfaatnya sangat minim untuk rakyat. 


Dalam hal ini, negara juga tidak serius mengatasi kesulitan para petani dalam mendapatkan sarana produksi padi seperti pupuk, benih dan yang lainnya. Saat ini yang terjadi malah anggaran untuk subsidi pupuk semakin dikurangi. Begitu juga pemerintah telah gagal mengupayakan perubahan cuaca yang berakibat gagal panen di mana-mana. 


Jelas sekali terlihat dari sisi distribusi juga  negara lalai dalam menyikapinya sehingga terjadi lonjakan harga yang tidak wajar sekalipun pasokan beras sudah terpenuhi melalui impor. 


Dalam hal ini, pemerintah tidak bisa mengendalikan harga secara wajar. Karena penguasaan negara pada pasokan pangan memang sangat minim, yaitu 10% saja. Sedangkan mayoritas pasokan pangan berada di tangan pelaku pasar, yakni korporasi atau pedagang besar sehingga sangat mudah memainkan harga untuk keuntungan mereka. Selain itu, negara tidak mampu memutus rantai perdagangan yang panjang dan menyimpang. 


Akibat dari penerapan sistem politik dan ekonomi kapitalisme yang rusak, pengaturan harga beras menjadi kacau tidak karuan. 


Dengan sistem politik demokrasi, peran negara makin minim dan negara hanya sebatas regulator dan fasilitator, jauh dari tanggung jawab yang sebenarnya. Di sisi lain, BUMN sebagai unit pelaksana teknis negara malah diarahkan menjadi lembaga komersil, bukan untuk perpanjangan tangan pemerintah untuk melayani rakyat. Pada kenyataannya kehadiran negara tidak terasa oleh rakyat.


Penerapan sistem ekonomi liberal membuka peluang besar bagi swasta baik korporasi lokal ataupun asing untuk menguasai ranah pertanian pangan sehingga menyediakan karpet merah bagi korporasi raksasa. Sampai tidak jarang memunculkan perusahaan integrasi yang menguasai mayoritas rantai usaha pertanian. 


Karena itu, pemerintah seharusnya melakukan evaluasi untuk mengatasi problem ini dengan mendasar. Karena terkait sistem pengelolaan yang digunakan sekarang ini. 


Dengan sibuk menjalankan kebijakan teknis seperti memperbanyak impor, bantuan sosial beras atau pun distribusi beras SPHP itu tidak akan menyentuh akar masalah. Karena nyatanya, dengan banyaknya instrumen harga beras tetap melambung tinggi tidak kunjung turun. 


Hanya sistem Islamlah satu-satunya sistem yang mampu mewujudkan kestabilan harga dan terwujudnya ketahanan serta kedaulatan pangan bagi rakyat. Dan hanya sistem Islam yang akan melahirkan sistem politik dan ekonomi yang benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat. 


Sistem Islam yang berlandaskan syariat Islam akan menegaskan fungsi politik kepada negara sebagai penanggung jawab dalam pengurusan urusan rakyat. 


Karena dalam hal ini, negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu rakyat dan memudahkan rakyat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kemampuan. Ini sesuai sabda Rasulullah saw.,

"Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, di mana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin." (HR. Muslim) 


Dalam sistem Islam tidak akan terjadi privatisasi aset publik oleh swasta seperti  kepemilikan lahan. Karena sistem ini menetapkan kepemilikan harta sesuai aturan syariat. Selain itu menjamin terwujudnya distribusi kekayaan ke seluruh rakyat dengan mekanisme sesuai aturan syariat. Agar sistem ekonomi stabil, maka sistem mata uang berbasis emas dan perak sebagai alat tukar. 


Penerapan sistem politik dan ekonomi ini, akan mewujudkan dalam beberapa kebijakan pengaturan tanah sesuai syariat Islam yang mencangkup hukum menghidupkan tanah mati, kewajiban mengelola tanah oleh pemiliknya, serta larangan untuk menyewakan lahan pertanian. 


Negara juga akan mengoptimalkan lahan pertanian melalui berbagai bantuan untuk petani. Dan negara juga mengawasi distribusi pangan agar tidak terjadi distorsi harga dan untuk ini akan diangkat para qadi hisbah. Selain itu negara akan membangun sistem cadangan pangan pemerintah secara berdaulat dan sesuai syariat Islam. Itu semua akan terwujud dengan diterapkannya syariat Islam secara menyeluruh di tengah-tengah masyarakat. Melambungnya harga beras seperti saat ini tidak akan terjadi dalam sistem Islam. Wallahualam bissawab. [GSM]