Alt Title

Bencana Berulang Akibat Pembangunan Kapitalisme

Bencana Berulang Akibat Pembangunan Kapitalisme


Banjir kerap kali melanda negeri ini disebabkan karena adanya pembangunan tanpa mitigasi, pengalihfungsian lahan tanpa perencanaan yang matang menjadi sebab banjir semakin betah saja. Di Kota Lamongan, misalnya, wilayah yang seharusnya menjadi daerah resapan air, dialihfungsikan menjadi ladang jagung. 

Begitu juga di Kota Bandung, Bekasi, dan kota lainnya. Daerah yang harusnya menjadi daerah serapan, dijadikan arena wisata atau dipenuhi pemukiman

____________________________________

      

Penulis Sri Wulan Sari

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Selama beberapa dekade terakhir, perubahan iklim telah menjadi masalah yang serius. Bencana alam seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, dan sebagainya, sering terjadi sebagai dampak nyata perubahan iklim. Saat ini, Indonesia sangat kesulitan untuk mempertahankan keberadaan hutan akibat pengalihfungsi lahan dan deforestasi. Padahal hutan tropis Indonesia menjadi paru-paru dunia yang bisa menjaga keseimbangan alam.


Datangnya hujan mendatangkan bencana bagi sebagian masyarakat, terutama yang tinggal di daerah yang rendah dan dekat dengan aliran sungai. Banjir yang terjadi saat ini semakin meluas dari tahun-tahun sebelumnya. Banjir menjadi biasa bagi sebagian masyarakat karena terpaksa harus menerima kenyataan berulang tanpa ada penyelesaian.


Dikutip dari Beritasatu.com, (14/1/2024) banjir terjadi di Kampung Bojong Asih, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada hari Minggu, mengakibatkan ribuan rumah warga terendam dengan ketinggian 70 cm. Hal ini membuat aktivitas warga terganggu. Banjir bukan hanya melanda kota Bandung. Di kota-kota lain, seperti Jakarta, Riau, Jambi, Malang, Lamongan, dan kota lainnya dari Sabang sampai Merauke tak luput dari bencana ini. Mengapa ini bisa terjadi?


Banjir kerap kali melanda negeri ini disebabkan karena adanya pembangunan tanpa mitigasi, pengalihfungsian lahan tanpa perencanaan yang matang menjadi sebab banjir semakin betah saja. Di Kota Lamongan, misalnya, wilayah yang seharusnya menjadi daerah resapan air, dialihfungsikan menjadi ladang jagung. Begitu juga di Kota Bandung, Bekasi, dan kota lainnya. Daerah yang harusnya menjadi daerah serapan, dijadikan arena wisata atau dipenuhi pemukiman.


Pembangunan yang saat ini gencar dilakukan pemerintah kenyataannya tidak banyak memperhatikan kepentingan, kesejahteraan, dan keamanan rakyat. Pembangunan wilayah tidak dianalisis secara komprehensif dari segala aspek. Sehingga tidak memberikan keuntungan dan kebaikan bagi rakyat. Saat ini, pembangunan berdasarkan asas keuntungan dan manfaat bagi pemilik modal.


Paradigma pembangunan kapitalistik yang dibangun atas keuntungan materi dilakukan dengan meniadakan daya dukung lingkungan. Demi uang, keserakahan menghiasi pembangunan yang dilakukan. Keuntungan dikejar, kerusakan diabaikan, derita rakyat dibiarkan. Kerugian harta dan jiwa menghiasi. Akibat keserakahan manusia yang memperturutkan hawa nafsu, berani mencampakkan aturan Allah bahkan memproduksi aturan yang rusak dan merusak.


Allah SWT berfirman :

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41).


Kebijakan sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan saat ini sangat bertolak belakang dengan sistem ekonomi Islam yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah. Pembangunan dalam sistem Islam berasal dari kewajiban negara dalam memenuhi kebutuhan hak rakyat. Prioritas pembangunan tidak dilihat apakah bernilai ekonomi atau tidak, namun berdasarkan kemaslahatan bagi umat sesuai dengan syariat.


Dalam sistem Islam, paradigma pembangunan sangat memperhatikan kondisi lingkungan. Keseimbangan alam dijaga dengan cara menanggulangi bencana yang tepat. Rencana pembangunan tidak berbasis keuntungan semata. Sebab, akan merusak alam dan merugikan masyarakat, maka izin pembangunan tidak akan diberikan. Negara berperan langsung menentukan tata wilayah yang tepat hingga pembangunan tidak berdampak pada kerusakan. 


Sistem Islam menetapkan penguasa (khalifah), dengan penuh iman takwa menentukan kawasan mana yang tepat untuk permukiman, perkantoran, industri, pertanian, pengairan, konservasi hutan, DAS (daerah aliran sungai), dan sebagainya. Selain itu, dalam mencegah bencana banjir karena keterbatasan daya tampung tanah dan tingginya curah hujan, maka pemerintahan Islam membangun bendungan-bendungan, lahan resapan air dan kanal-kanal agar aliran air dapat dialihkan alirannya dan air bisa diserap secara maksimal.


Penguasa akan menerapkan aturan pemanfaatan lahan berupa undang-undang yang diberlakukan secara ketat. Memberi sanksi kepada siapapun yang melanggar dengan sanksi yang memberikan efek jera. Lahan-lahan yang tidak produktif, yang terbengkalai, dan tidak ditanami akan diambil alih oleh penguasa, dan diberikan kepada masyarakat untuk dikelola. Masyarakat didorong untuk menghidupkan tanah mati menjadi lahan produktif yang akan menopang keseimbangan lingkungan.


Begitu sempurna Islam mengatur dan memberikan solusi semua persoalan makhluk di muka bumi ini. Hanya Allah yang maha tahu apa yang terbaik bagi manusia. Untuk itu sepantasnya bagi kita untuk menerapkan kembali aturan-Nya secara sempurna dalam sebuah institusi negara. Wallahualam bisssawab. [Dara]