Islam dan Solusi Nyata Pengelolaan Sampah Plastik
Opini
Memang plastik memudahkan manusia dalam masalah perkakas dan packaging
Hanya saja inovasi dan pengembangan ilmu dalam sistem Islam selalu berpatok pada batasan syariat, yakni tidak boleh membahayakan jiwa, tidak boleh membuat kerusakan di bumi dan memanfaatkan alam secukupnya
______________________________
Penulis Ipah Nurlaela Sari, S.H.
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Praktisi Pendidikan
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sampah masih menjadi masalah besar dalam isu lingkungan hidup di Indonesia, terutama sampah plastik. Semakin hari volume sampah di Indonesia semakin meningkat.
Dikutip dari katadata.co.id bahwa Indonesia menghasilkan 12,87 juta ton sampah plastik pada 2023.
Sampah plastik sebenarnya bukan hanya masalah regional, tetapi sudah menjadi masalah global. Dampak dari sampah plastik tidak hanya dirasakan oleh manusia, tetapi hewan juga ikut merasakan dampaknya.
Sebagaimana penemuan yang dipublikasikan dalam Jurnal Science of The Total Enviroment yang berjudul The plastic homes of hermit crabs in the Anthropocene.
Menurut salah satu peneliti seorang ahli ekologi perkotaan dari Universitas Warsawa dan Lukasz Dylewski, beserta rekan-rekannya, dari Poznan University of Life Sciences, menemukan sebanyak 386 kelomang menggunakan cangkang buatan, terutama tutup botol plastik. (Dikutip: www.bbc.com)
Tumpukan sampah plastik membuktikan dua kondisi, yakni kelalaian negara dan rendahnya kesadaran rakyatnya akan bahaya sampah plastik. Sistem kapitalisme membuat cara berpikir manusia menjadi sempit, yakni hanya mengutamakan keuntungan dan kemudahan saja.
Dari sisi masyarakat, mereka memang dimudahkan dengan adanya wadah-wadah yang terbuat dari plastik yang harganya lebih murah. Padahal sebetulnya bahan atau wadah yang lebih ramah lingkungan sudah hadir menjadi solusi dari penggunaan plastik.
Hanya saja produksinya masih sangat terbatas, harganya pun relatif lebih mahal dari bahan atau wadah yang terbuat dari plastik. Sehingga masyarakat akhirnya lebih memilih menggunakan bahan atau wadah yang lebih murah dan mudah didapatkan, yakni plastik.
Negara kapitalisme tidak akan memfasilitasi teknologi yang memproduksi wadah yang ramah lingkungan. Dikarenakan biaya untuk memproduksinya akan jauh lebih besar dibandingkan dengan biaya produksi wadah plastik. Bagi kapitalisme, keuntungan menjadi hal yang utama.
Adapun dampak buruk yang ditimbulkan selama hal itu tidak merugikan perusahaan maka produksi akan terus dilanjutkan. Dari sinilah akan terlihat betapa jahatnya negara yang menerapkan sistem kapitalis sekuler senantiasa membuka lebar bagi para pemilik modal plastik untuk terus berproduksi.
Sejatinya peran negara tidaklah demikian. Negara harus hadir dalam menjalankan fungsinya mengurusi urusan rakyat, menjaga, dan melindungi rakyat. Negara yang seperti ini hanya ada dalam sistem Islam yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh.
Rasulullah saw. bersabda, "Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Al-Bukhari).
Seorang khalifah yang merupakan pelindung dan pengayom rakyat wajib pula mengedukasi rakyat terhadap bahaya plastik, terutama bagi kesehatan dan lingkungan. Bagi kesehatan, penggunaan berbagai produk plastik dapat menimbulkan penyakit berbahaya seperti kanker, rusaknya organ-organ tubuh, gangguan pernapasan, dan penyakit lainnya.
Bagi lingkungan, sampah dari plastik sangat sulit diolah dan terurai oleh tanah, sehingga menghambat penyerapan air oleh tanah yang dapat mengakibatkan banjir. Selain itu juga membuat kesuburan tanah berkurang sehingga tumbuhan tidak bisa tumbuh dengan baik.
Memang plastik memudahkan manusia dalam masalah perkakas dan packaging. Hanya saja inovasi dan pengembangan ilmu dalam sistem Islam selalu berpatok pada batasan syariat, yakni tidak boleh membahayakan jiwa, tidak boleh membuat kerusakan di bumi dan memanfaatkan alam secukupnya. Jadi, inovasi dan pengembangan ilmu hadir bukan untuk kemudahan semata demi meraih keuntungan besar seperti prinsip kapitalisme.
Allah Swt. berfirman,
"Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi sesudah (Allah) memperbaikinya ..." (TQS. Al-A'raf: 56)
Dalam ayat lain, Allah Swt. berfirman:
"Dan Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran. Dan Kami telah menjadikan untukmu di bumi keperluan-keperluan hidup, dan (Kami menciptakan pula) makhluk-makhluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezeki kepadanya." (TQS. Al Hijr: 19–20)
Selain mengedukasi rakyatnya terhadap bahaya sampah, negara dalam sistem Islam akan mengembangkan riset terpadu untuk menemukan teknologi mutakhir yang dapat memproduksi bahan alternatif plastik yang aman digunakan oleh rakyat dan tidak merusak lingkungan juga teknologi pengolah sampah yang mumpuni.
Untuk saat ini, di dalam negeri sebenarnya sudah banyak penelitian yang mengembangkan teknologi degradasi sampah plastik. Seperti teknologi dari mahasiswa Universitas Brawijaya. Beberapa mahasiswa dari Fakultas MIPA Universitas Brawijaya atas bimbingan dosennya telah menciptakan sebuah inovasi alat pendegradasi limbah plastik PET yang diberi nama PETBIODEGREE.
"Dalam alat kami, proses degradasi plastik dilakukan melalui tiga metode, yaitu penyinaran menggunakan sinar ultraviolet, pemanasan, dan degradasi dengan memanfaatkan mikroorganisme pendegradasi plastik. Dengan adanya perlakuan tersebut, diharapkan proses degradasi limbah plastik PET dapat berjalan lebih cepat bahkan hanya dalan beberapa bulan saja," ujar Dita mewakili tim. (Dikutip: prasetya.ub.ac.id)
Tak hanya Universitas Brawijaya, sebenarnya kampus-kampus lain seperti Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya juga telah menemukan cara mendegradasi limbah medis padat yang menumpuk setiap tahunnya, dengan menggunakan kombinasi jamur Aspergillus oryzae dan Trichoderma viride sebagai solusinya. (Dikutip: www.its.co.id)
Negara dalam sistem Islam tidak akan membiarkan teknologi-teknologi ini hanya berhenti di laboratorium saja. Namun, akan merealisasikannya secara nyata dalam kehidupan.
Negara akan memberikan bantuan dana khusus untuk inovasi penyediaan alternatif plastik. Dana yang dikeluarkan untuk upaya ini tentu membutuhkan biaya besar, tetapi bagi negara dalam sistem Islam hal ini bukan masalah besar.
Negara akan berusaha semaksimal mungkin untuk menghadirkan dana tersebut demi membantu pendanaan inovasi penyediaan bahan alternatif plastik. Dengan begitu rakyat dapat menikmati kemudahan teknologi plastik yang aman bagi kesehatan dan ramah lingkungan. Wallahualam bissawab. [SJ]