Alt Title

Keamanan Data Bermasalah, Bukti Pengabaian Negara

Keamanan Data Bermasalah, Bukti Pengabaian Negara

 


Mudahnya peretas mengetahui persis semua data pribadi publik menyisakan tanda tanya besar. Apa mungkin mereka bekerja sama dengan pihak dalam hingga usaha mereka senantiasa menuai hasil? 

Bukan tidak mungkin ini terjadi sebab pihak-pihak yang punya kepentingan di dalam data tersebut akan melihat hal itu sebagai kesempatan meraup untung. Karena itu, seberapa banyak peraturan atau lembaga yang dibuat apabila sistem peraturan lahir dari aturan buatan akal manusia akan tetap syarat pelaksanaannya sesuai kepentingan


_____________________________________________________


Penulis Syifa, S.Pd

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Data adalah salah satu poin strategis penting bagi sebuah negara. Baik itu yang berkaitan dengan urusan lembaga pemerintahan, nonteknis pemerintahan, data militer, nonmiliter, lebih-lebih data pribadi warga negara. Untuk itu, terkait kerahasiaan, penjagaan, dan keakuratan dari sebuah data menjadi faktor penting yang mesti diperhatikan oleh sebuah negara. Namun, apa yang terjadi apabila hal tersebut tidak dilakukan? Maka kestabilan dan keamanan negara tersebut akan terancam. 


Kebocoran Data Terus Berulang


Ketika perlindungan terhadap data publik hilang, maka pihak atau oknum yang punya kepentingan kotor pada praktik hukum akan mudah melakukan hal tersebut demi kepentingannya. Bukan tidak mungkin dijadikan sebagai bahan aksi kriminal, penipuan, dan berbagai hal yang meresahkan masyarakat. Semakin berbahaya lagi bila pihak yang seharusnya menjadi garda utama melindungi data rakyat bersikap abai dan menganggap remeh persoalan ini. Inilah yang sedang terjadi, yang mana perlindungan data kembali bermasalah. Kebocoran data kembali terjadi pada digital e-commerce fintech startup gadget teknologi. 


Insiden terbaru kebocoran data pribadi kembali terjadi kepada data pengguna MyIndihome milik PT Telkom Indonesia (Persero) dan data pemegang milik Direktorat Jenderal Imigrasi. Data MyIndihome diduga bocor ke publik pada Selasa, 26/6/2023. Data yang bocor terdiri dari data IP, alamat email, nomor telepon, nomor Indihome, nama, Nomor Induk Kewarganegaraan atau NIK, jenis perangkat, alamat, dan informasi langganan. Terduga pelaku peretasan kembali menggunakan identitas Bjorka dan mengklaim telah memiliki akses ke server milik Telkom Indonesia. Peretas juga menjual kumpulan data tersebut seharga US$ 5.000 atau sekitar Rp 75,14 juta.


Insiden kedua terjadi di Direktorat Jenderal Imigrasi pada Rabu (5/7/2023), yakni data pribadi 34 juta pemilik paspor Indonesia. Peretas menggunakan nama yang sama dan mengaku memiliki akses informasi, mulai dari nomor paspor, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, hingga tanggal terbit paspor. Ada pula kebocoran data sebanyak 15 juta nasabah BSI dan masih banyak lagi kejadian serupa yang tidak ter-blow-up oleh media (KataData.Co.id, 03/02/2023).


Potret Buram Keamanan Data dalam Sistem Kapitalisme


Kian mengkhawatirkan, adanya berbagai kebocoran data di atas menunjukkan dua hal: Pertama, kelemahan pemerintah dalam menuntaskan pengamanan data. Kelemahan ini bisa dikaitkan dengan lemahnya sistem informasi komunikasi yang rawan dibobol. Negara melawan penjahat siber, yang menang ialah lawan. Hal ini secara posisi tidak logis diterima, namun itulah yang terjadi. Negeri ini seringkali kalah melawan lawannya yang sebenarnya bukan lawannya. 


Ini menunjukkan bahwa kekuatan negara dalam mendesain sistem informasi dalam tataran layak masih jauh dari standar. Padahal ke depan pemerintah berencana mengadopsi kebijakan inovasi percepatan digital. Bagaimana ceritanya pembobolan ini masih menjadi masalah berulang dan membutuhkan penyelesaian serius tapi malah memikirkan rencana baru yang serupa? Apakah ini tanda ugal-ugalan dalam menjaga keamanan data rakyat?  


Kelemahan disini bisa berkaitan dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan ahli di bidangnya. Maka, penting adanya kehadiran SDM handal yang mampu menghadapi serangan dadakan tidak terduga atau yang telah terdeteksi dari penjahat siber. SDM ini sudah selayaknya mampu dan mengerti untuk menarik kembali data yang telah dibobol apabila sudah terjadi dengan sikap penuh tanggung jawab. 


Kebocoran data yang berulang kali menunjukkan lemahnya kemampuan SDM dalam menjalankan fungsi alat untuk menangkal serangan agar data itu tidak sampai bocor apalagi berhasil di tahap menjual data tersebut. Berarti, kecepatan pemerintah khususnya dalam menangani kasus ini amat lambat, baik dari gerak maupun evaluasi kinerja orang-orang yang diberi tugas mengenai hal tersebut. Akan tetapi, seorang ahli sekalipun apabila telah bercokol orang-orang di dalamnya budaya pengabaian akan keselamatan dan informasi, akan susah juga bicara keamanan data. Terlebih jika pengabaian ini dilakukan oleh pihak pemangku jabatan publik, mudharatnya jauh lebih besar. 


Kedua, terkait ketegasan dan kejelasan hukum yang mengatur keamanan data. Adanya kebocoran data mengonfirmasi ketidakpastian dan ketegasan peraturan yang dibuat untuk pengawasan. Buktinya, meski sudah banyak peraturan yang dibuat untuk keamanan data namun ujungnya tetap saja data tidak aman. Jauh daripada itu, aturan yang berlaku karena tidak lahir dari petunjuk illahi maka sarat akan kepentingan yang sangat besar di dalamnya.


Mudahnya peretas mengetahui persis semua data pribadi publik menyisakan tanda tanya besar. Apa mungkin mereka bekerja sama dengan pihak dalam hingga usaha mereka senantiasa menuai hasil? Bukan tidak mungkin ini terjadi sebab pihak-pihak yang punya kepentingan di dalam data tersebut akan melihat hal itu sebagai kesempatan meraup untung. Karena itu, seberapa banyak peraturan atau lembaga yang dibuat apabila sistem peraturan lahir dari aturan buatan akal manusia akan tetap syarat pelaksanaannya sesuai kepentingan. 


Penyelesaian Tuntas Problem Keamanan Data Dalam Islam


Penyelesaian tuntas hanya akan kita jumpai pada praktik penyelesaian dengan iklim kehidupan Islam yang sepaket dengan aturan-Nya. Inilah yang kita sebut sebagai Islam ideologis yang mengatur berbagai hal dalam kehidupan. Islam sebagai ideologi punya bentuk penyelesaian komprehensif dalam setiap masalah yang terjadi. Setidaknya ada dua bentuk penyelesaian ini:


Pertama, penyelesaian preventif. Bicara antisipasi atau pencegahan agar tidak terjadi kebocoran data dalam negara, baik data individu rakyat maupun data publik. Dalam hal ini memperhatikan perkara dasar yaitu perkara keimanan SDA atau umat. Orang-orang yang bekerja di dalamnya adalah orang yang secara keimanan sangat mantap, terkondisikan dengan tempat kerja yang aman, gaji yang memadai, dan lain-lain.


Negara memperhatikan kualitas SDM. Dalam hal ini, keahlian dalam dunia digital. Dengan didorong oleh keimanan yang benar serta kuat akan menjadikan SDM belajar serius demi meningkatkan kualitas diri dan persembahan pelayanan yang diembannya sebaik mungkin. Yang mana tidak hanya di hadapan penguasa tapi di hadapan Pencipta. Sikap seperti ini sulit ditemukan pada diri manusia yang hidup di bawah iklim kehidupan sekuler seperti hari ini.


Negara akan menciptakan sistem teknologi informasi mutakhir lagi independen. Hal ini ditopang dengan kolaborasi sistem politik dan sistem ekonomi yang kuat. Independensi dalam informasi amat penting, sebab, ketika berbicara soal data informasi rakyat dan negara artinya bicara keselamatan semua yang ada di dalamnya. Apabila sistem informasi tidak demikian, bukan tidak mungkin pembobolan serta pengendalian menjadi aktivitas rutin para penjajah untuk terus mengobrak-abrik informasi itu sesuai kepentingan mereka. Terbukti hari ini itulah yang terjadi.  


Bukan tidak mungkin sistem Islam akan memasang aplikasi canggih pemantau virus digital yang berencana mengincar data-data penting milik negara. Sehingga, mustahil terjadi pembobolan data yang terus berulang. Artinya, jika terjadi tidak sampai pada aspek data berhasil dicuri sebab pendeteksian aksi sudah dari awal dilakukan. 


Kedua, penyelesaian kuratif, yakni penyelesaian yang diambil oleh negara ketika tahap-tahap preventif tidak mampu lagi menyelesaikan masalah. Apabila tetap terjadi, negara akan mencari sampai ketemu dan memberikan hukuman tegas sampai muncul rasa penyesalan mendalam pada diri pelaku. Sehingga tidak mengulangi kejahatan, berpikir saja tidak sempat. 


Inilah gambaran peraturan yang lahir dari akidah yang di dalamnya terdapat segudang keberkahan yang menyertai kehidupan. Semua upaya ini dilakukan sebagai bukti riil seorang Khalifah sebagai penguasa me-riayah rakyat dengan sebaik mungkin. Karena itu, sosok pemimpin yang memimpin kita dengan Islam  yang akan mampu melakukan semua upaya di atas. Wallahualam bissawab. [Dara]