Minimalisasi Bongkar Pasang Fasilitas Umum
Surat PembacaJika kita melihat lebih jauh, hal ini karena ketiadaan integrasi pembangunan fasilitas umum
Kita dapat saksikan selalu dilakukannya bongkar pasang gorong-gorong atau kabel yang menjuntai, hal ini bukan baru kemarin. Tapi sering dan bahkan berulang kali terjadi. Ini salah satunya karena rencana tata ruang dan tata wilayah belum terencana dengan baik
_________________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURATPEMBACA - Rencana PJ Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono untuk mengadakan kerja sama penggarapan ducting (kabel udara) sepanjang 247 kilometer di ruas-ruas jalan Kota Bandung rupanya akan segera terealisasi.
"Sekiranya ada 58 ruas jalan, yang akan diprioritaskan sekitar pusat kota. Keseluruhan nilai investasi berkisar sekitar Rp313 miliar untuk 247 km," kata Bambang di Kiara Arta Park, Kota Bandung pada Selasa, 6 Februari 2024.(AyoBandung.com)
Bambang memberikan penegasan bahwa, kerja sama di atas menggunakan sistem Business to Business (B2B) dan sama sekali tidak menggunakan dana APBD. Hal ini dilakukan melalui Perseroda Bandung Infra Investama (BII) kerja sama dengan perusahaan asal Malaysia.
Komentar :
Dalam kehidupannya manusia tentu saja butuh ruang hidup yang membuat pikirannya tenang, matanya adem melihat lingkungan yang bersih dan nyaman. Hal ini salah satunya jika kita melihat atau melintas ke jalanan merasa rumeuk dengan adanya kabel-kabel yang menjuntai. Atau misalnya bongkar pasang gorong-gorong berkaitan dengan saluran air dan lainnya yang menyebabkan pengguna jalan merasa terganggu.
Jika kita melihat lebih jauh, hal ini karena ketiadaan integrasi pembangunan fasilitas umum. Kita dapat saksikan selalu dilakukannya bongkar pasang gorong-gorong atau kabel yang menjuntai, hal ini bukan baru kemarin. Tapi sering dan bahkan berulang kali terjadi. Ini salah satunya karena rencana tata ruang dan tata wilayah belum terencana dengan baik.
Dalam sistem Islam pembangunan dilaksanakan untuk sebesar-besarnya kepentingan umat dan memudahkan kehidupan mereka. Ujung tombak pembangunan adalah penguasa. Oleh karenanya, penguasa sebagai pengurus (raa’in) rakyat harus menjalankan kebijakan pembangunan berdasarkan aturan Allah dan Rasul-Nya, bukan berdasarkan kemauan para investor.
Negara akan langsung turun tangan membuat cetak biru pembangunan dalam sebuah wilayah sehingga pembangunan tidak semrawut juga tumpang tindih sebagaimana kondisi hari ini. Negara akan menentukan kawasan yang menjadi permukiman, perkantoran, kawasan industri, lahan pertanian, hutan, sungai, dan sebagainya.
Pembangunan fasilitas publik, seperti sekolah, rumah sakit, jalan, pasar, masjid, dll. tentu saja akan diatur dengan tetap memperhatikan lokasi pemukiman sehingga warga mudah untuk mengakses fasilitas publik. Adapun industri dan pertambangan akan dijauhkan dari permukiman sehingga tidak membahayakan warga.
Oleh karena itu, dalam pembangunan infrastruktur, negara mengambil peran yang sangat penting. Telah ditetapkan oleh syariat penyediaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawab negara dan harus dilakukan secara independen, sehingga tidak tergantung pada asing.
Begitupula dengan pendanaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara tidak diarahkan kepada swasta yang bermotif bisnis.
Dengan demikian, pembangunan infrastruktur yang diprioritaskan adalah yang bisa mewujudkan politik ekonomi Islam. Bukan proyek prestisius yang tidak urgen. Masalah pembiayaan pembangunan dalam sistem ekonomi Islam berasal dari baitulmal, tidak mengandalkan investasi para oligarki. Oleh sebab itu, independensi negara tetap terjaga. Negara tidak didikte oleh para investor pemilik modal. Wallahualam bissawab. [GSM]
Susi Rahma
Pengamat Masalah Sosial