PHK Massal Berulang, Sistem Kapitalisme Harus Dibuang
Opini
Islam sangat memperhatikan nasib para pekerja. Islam menetapkan hubungan antara pengusaha dan buruh dalam posisi yang sama
Keduanya terikat dalam akad yang adil dan saling rida
______________________________
Penulis Reni Rosmawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantui para pekerja di negeri ini. Dilansir oleh CNBC Indonesia (19/1/2024), PT Hung-A dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dari video yang beredar di media sosial, setidaknya ada 1.500 pekerja yang bakal terdampak oleh PHK tersebut. Diketahui perusahaan industri manufaktur itu melakukan PHK karena hendak menutup operasional, hengkang dari Indonesia dan membangun pabrik di Vietnam.
Masih dalam laman yang sama, PHK besar-besaran yang dilakukan perusahaan industri manufaktur seperti PT Hung-A bukan kali pertama terjadi. Di tahun 2023 lalu setidaknya ada 36 perusahaan industri manufaktur yang juga melakukan PHK dan 7.200 pekerja yang menjadi korbannya.
Alasannya pun sama, relokasi tempat industri dan efisiensi biaya. Menanggapi hal ini, Direktur Ekskutif INDEF, Taufik Ahmad, mengatakan bahwa pemerintah lamban menangani gejala penurunan industri manufaktur. Sehingga PHK terus berlanjut dan berpengaruh pada sektor ekonomi.
Nasib Rakyat Kian Tragis
Maraknya PHK massal yang kembali berulang, tentunya akan semakin menambah tragis nasib kaum buruh di negeri ini. Masih bekerja saja mereka demikian sulit memenuhi kebutuhan hidupnya dikarenakan terhimpit ekonomi, biaya hidup tinggi, BBM naik, biaya kesehatan, pendidikan, dan keamanan mahal.
Apalagi jika tidak bekerja dan tidak mendapatkan penghasilan. Bisa dibayangkan apa yang akan terjadi pada mereka? Tentunya kenestapaan.
Realitas Penerapan Sistem Kapitalisme Sekuler
Sejatinya, PHK marak di mana-mana menggambarkan betapa buruknya situasi ekonomi dunia saat ini, termasuk di Indonesia. Ini adalah dampak penerapan sistem kapitalisme sekuler. Sistem ekonomi kapitalisme adalah sistem egois yang lebih rela menyelamatkan perusahaan tetapi abai dengan nasib pekerja sehingga mengakibatkan PHK.
Dalam sistem kapitalisme sekuler, negara dan penguasa gagal dalam menjamin kesejahteraan bagi rakyatnya. Sebab dalam sistem ini negara dan penguasa hanya bertindak sebagai regulator yang menyerahkan ketersediaan lapangan pekerjaan bagi rakyat kepada pihak swasta.
Padahal, semestinya negaralah yang menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Sebab sampai kapan pun pihak swasta tidak akan mampu menjamin hal tersebut. Karena ia hanya berorientasi mengejar keuntungan dari bisnisnya.
Itulah mengapa ketika perusahaan mereka goncang, pilihan utama mereka adalah memangkas karyawan demi menyelamatkan bisnisnya. Tanpa memedulikan nasib yang akan menimpa para pekerja kemudian. Sementara regulasi terkait pesangon dan hak pekerja pun tidak bisa menjadi harapan bagi mereka, karena berisi ketidak-adilan untuk pekerja.
Sebagaimana kita ketahui, melalui peraturan pemerintah (PP) dalam UU Cipta Kerja, pesangon kaum buruh dipotong besar-besaran, bahkan tidak mendapatkan pesangon sama sekali. Sebab dalam PP dalam UU Cipta Kerja tersebut perusahaan terus-menerus melakukan kontrak kerja. Sedangkan syarat untuk mendapatkan pesangon, pekerja harus menjadi karyawan tetap terlebih dahulu. (CNBC, 24/2/2021)
Ironisnya, jaminan negara pun tidak ada. Jika pun ada bantuan sosial dalam berbagai bentuk, jumlahnya selalu sedikit dan tidak memadai sehingga tidak semua rakyat kebagian. Bahkan bantuan pun kadang dijadikan alat legitimasi kekuasaan, juga alat politik oleh sejumlah oknum tertentu. Jadilah PHK meningkatkan jumlah kemiskinan ekstrem di negeri ini.
Islam Melindungi Rakyat dan Kaum Buruh
Dalam pandangan Islam, kesejahteraan rakyat merupakan tugas dan tanggung jawab negara beserta penguasa. Rasulullah saw. bersabda: “Seorang imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus), ia bertanggung jawab atas kepengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari).
Dalam menjamin kesejahteraan rakyat, Islam memiliki berbagai mekanisme untuk mewujudkannya. Salah satunya dengan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya. Agar lapangan pekerjaan ini terbuka lebar, maka Islam mewajibkan negara supaya melakukan pengelolaan terhadap seluruh harta kepemilikan umum secara baik dan mandiri. Sehingga negara memiliki perusahaan dalam jumlah yang banyak dan besar dan dapat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah yang besar.
Dalam pandangan sistem ekonomi Islam, SDA (sumber daya alam) adalah termasuk harta kepemilikan umum. Karenanya, pengelolaannya pun harus dilakukan oleh negara secara mandiri, tanpa campur tangan swasta terlebih asing.
Kemudian hasilnya didistribusikan kepada rakyat berupa pemenuhan seluruh kebutuhan pokok dan pemenuhan kebutuhan komunal seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, dan menyediakan daya dukung bagi terpenuhinya kebutuhan pokok tiap individu masyarakat.
Ketika sistem Islam diterapkan, kemungkinan buruh mengalami PHK massal tidak akan pernah terjadi. Terukir dalam sejarah, selama kejayaan Islam tegak 13 abad, keadilan, kesejahteraan dan keamanan bagi rakyatnya terwujud secara sempurna.
Islam sangat memperhatikan nasib para pekerja. Islam menetapkan hubungan antara pengusaha dan buruh dalam posisi yang sama. Keduanya terikat dalam akad yang adil dan saling rida. Upah buruh dalam Islam pun akan disesuaikan dengan besaran jasa yang diberikan pekerja, jenis pekerjaan, waktu bekerja, dan tempatnya.
Setiap industri kecil disokong oleh negara agar berkembang. Di antara caranya adalah dengan memberi modal/pinjaman uang tanpa riba. Di sisi lain, negara yang menerapkan sistem ekonomi Islam juga tidak akan semena-mena mengeluarkan kebijakan merugikan kaum buruh seperti PP dalam UU Cipta Kerja.
Agar suasana perekonomian dalam negeri terus berjalan sehat, sektor riil seperti industri, pembelian barang dan jasa akan dimaksimalkan. Negara akan melarang sektor ekonomi non-riil, misalnya perbankan, saham, obligasi, dan lain sebagainya.
Demikianlah betapa luar biasanya sistem Islam dalam melindungi dan menjamin kesejahteraan rakyatnya (para pekerja). Sungguh, tak ada cara lain untuk memutus rantai PHK selain dengan kembali menerapkan sistem Islam kafah (menyeluruh) dalam kehidupan.
Karena itu marilah kita buang sistem kapitalisme. Kemudian berjuang bersama-sama agar sistem Islam kafah kembali tegak dalam seluruh aspek kehidupan. Caranya dengan terus mengkaji Islam kafah kemudian menyampaikannya kembali ke tengah-tengah umat. Wallahualam bissawab. [SJ]