Alt Title

Endless Bullying

Endless Bullying

 


Berbagai kasus bullying dikalangan pelajar kita saat ini tidak terjadi begitu saja

Ada banyak faktor yang mempengaruhinya, salah satunya sistem kehidupan sekuler


______________________


Penulis Hanif Murshalat Anapi

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Remaja


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bullying bukan lagi hal yang tabu untuk didengar, berbagai kasus bully diberbagai daerah kian marak dan merajarela, baik pembullyan verbal maupun fisik hingga tak jarang berujung pada kematian.


Seorang siswa SMA Internasional di Serpong, Tangerang Selatan, masih dirawat dirumah sakit setelah diduga di-bully oleh seniornya yang merupakan geng sekolah. Polisi menyebutkan ada luka memar dan luka bakar di tubuh korban."Di sebagian tubuhnya ada banyak luka memar, juga luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas," Kata Karnit PPA Polres Tangerang Selatan Ipda Galih kepada wartawan, (DetikNews.com Senin 19/02/2024)


Belum reda kasus bully di Serpong, kini kembali mencuat kasus yang sama terjadi pada seorang santri di Kediri yang menyebabkan korban harus meregang nyawa.


Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) buka suara terkait kasus yang menimpa seorang santri ini, namanya Bintang Balqis Maulana (14) yang tewas dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah Kediri. Atas kejadian ini KemenPPPA berbela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya korban akibat penganiayaan yang dialaminya ketika mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren. Kami juga ikut prihatin kekerasan masih terus terjadi di Pondok Pesantren bahkan menyebabkan korban meninggal. Ini menjadi alarm keras bagi institusi/lembaga keagamaan berbentuk boarding school untuk lebih memberikan perlindungan kepada santri mereka. Kami berharap tidak ada lagi anak yang menjadi korban akibat kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah terutama Pondok Pesantren," ujar Deputi Bidang Perlindungan khusus anak KemenPPPA, Nahar Dalam Keterangannya (DetikNews.com Rabu 28/02/2024) 


Miris, Bullying ini bukan lagi dosa besar melainkan bencana dan malapetaka yang mengiris hati. Lalu ada apa dengan generasi kita? mengapa mereka menjelma menjadi generasi yang brutal dan kriminal? 


Berbagai kasus bullying dikalangan pelajar kita saat ini tidak terjadi begitu saja. Ada banyak faktor yang mempengaruhinya, salah satunya sistem kehidupan sekuler. Dalam sistem sekuler, kurikulum yang dibangun tidak menempatkan penanaman akidah Islam sebagai basis untuk membentuk kepribadian anak. Akibatnya lahir generasi yang miskin akidah, niradab dan jauh dari aturan agama. 


Termasuk keluarga yang seharusnya menjadi pendidikan bagi anak anak, kini malah lalai dalam menanamkan keimanan dan ketaatan kepada Allah Ta'ala. Sehingga, anak tidak lagi memiliki contoh dan teladan dalam bersikap. Ditambah lingkungan yang cenderung individualis, apatis, dan egois bentukan dari sekulerisme juga nihilnya peran negara dalam menjaga generasi dari berbagai kerusakan. 


Lalu apa solusi dari kasus kasus yang saat ini marak terjadi?


Islam memiliki langkah pencegahan dan penanganan untuk mencegah bullying ini. Pertama, kurikulum pendidikan harus didasarkan pada akidah Islam sebagai upaya menanamkan akidah Islam sejak dini agar mampu menjadi anak yang beriman kuat dan berkepribadian Islam.


Kedua, media sebagai sarana informasi harus dijauhkan dari berbagai tayangan kekerasan, pelecehan, maksiat, dan segala hal yang dilarang oleh Allah Swt. Maka, peran negara wajib menutup segala akses yang dinilai menyimpang dari pendidikan Islam.


Ketiga, negara diharuskan untuk membuka dan membangun lowongan pekerjaan untuk para laki-laki sebagai sarana mencari nafkah agar tidak ada lagi para ibu yang terbebani dengan ekonomi. Sehingga, para ibu bisa fokus dalam menjalankan perannya sebagai pendidik pertama bagi anak-anaknya dan melahirkan generasi yang cerdas, beriman serta bertakwa kepada Allah. Tidak akan ada lagi produk generasi gagal seperti hari ini.


Demikian langkah pencegahan dalam Islam. Adapun terkait penanganannya, negara wajib menerapkan sanksi tegas yang mampu memberikan efek jera bagi pelaku. Tidak ada perbedaan status antara pelaku kejahatan baik remaja maupun dewasa. Dalam Islam tidak ada istilah anak di bawah umur. Ketika anak sudah balig dia menjadi mukalaf dan sudah menanggung segala konsekuensi atas perbuatannya sesuai dengan syariat islam. Wallahualam Bissawab. [Dara]