Alt Title

Harga Beras Kian Naik, Rakyat Kian Tercekik

Harga Beras Kian Naik, Rakyat Kian Tercekik

 


Problem utamanya adalah politik pangan kapitalis neoliberal

Di mana tidak ada peran negara dalam mengatur dan bertanggung jawab dalam pengurusan rakyat, tetapi hanya sebagai regulator dan fasilitator bagi korporasi

_________________________


Penulis Aini Rahmalia, S.Si.

Kontributor Kuntum Media Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Rakyat saat ini kian gusar dan khawatir mengingat harga beras yang merupakan bahan pokok kian naik. Hal ini yang membuat rakyat menengah ke bawah merasa tercekik hanya sekadar untuk makan. Bagaimana tidak, saat ini harga beras tembus Rp18.000 per kilogram. Dilansir dari BBC. News Indonesia (22/2/2024), menurut pedagang pasar dan pengamat pertanian mengatakan bahwa sejak empat bulan terakhir harga beras terus mengalami kenaikan hingga beras medium mencapai harga Rp14.000 per kilogram dan beras premium mencapai Rp18.000 per kilogram hal ini merupakan harga beras “tertinggi" dalam sejarah.


Seorang pedagang ikan asin di Pasar Tanggul, Kota Solo, Jawa Tengah bernama Sukijo berumur 72 tahun rela mengantre selama satu jam demi untuk membeli beras lima kilogram seharga Rp50.000.  Bahkan ada rakyat yang rela mengonsumsi beras aking karena tak mampu membeli beras biasa.  Lebih parahnya lagi justru Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak bergantung mengonsumsi nasi sebagai bahan pokok untuk memenuhi asupan karbohidrat. Masyarakat dapat beralih ke ubi, singkong, papeda hingga jagung. Rakyat harus mandiri dan tidak boleh malu. (Kompas.com, 3/10/2024)


Begitulah kondisi masyarakat dan para pemerintah menyikapi kenaikan harga beras. Rakyat yang terus tercekik mencari uang demi menghidupi keluarganya sedangkan pemerintah dengan mudahnya memberikan solusi untuk beralih mengganti beras dengan umbi-umbian. Pemerintah mengatakan sebab kenaikan harga beras karena banyaknya petani yang mengalami gagal panen akibat cuaca ekstrim, kurangnya lahan pertanian hingga pasokan beras yang menipis. Padahal diketahui Indonesia merupakan negara nomor urut 2 importir beras di dunia sebanyak 3,5 juta metrik ton per tahun.


Kebijakan Parsial dan Setengah Hati


Solusi yang ditawarkan pemerintah untuk mengganti asupan  karbohidrat dari nasi dengan umbi-umbian adalah solusi parsial. Karena kasus kenaikan beras tak hanya terjadi sekali saja tetapi sudah berulang kali bahkan setiap tahun, maka tidak bisa solusinya hanya beralih kepada umbi-umbian. Apalagi rakyat Indonesia sudah terbiasa mengonsumsi beras, tidak akan mudah beralih mengonsumsi yang lain sebagai bahan pokok. Bagaimana jika seluruh rakyat beralih mengonsumsi umbi-umbian pastilah secara alami harga umbi-umbian juga akan naik. Maka ini bukanlah solusi, rakyat membutuhkan solusi yang menyeluruh. 


Dan masih banyak lagi solusi-solusi parsial yang dilakukan pemerintah seperti program pembagian beras SPHP (Stabilisasi Pasokan Harga Pangan) hingga pembagian bantuan sosial berupa beras 10 kg per keluarga. Namun lagi-lagi ini hanyalah solusi parsial tanpa menyelesaikan masalah secara tuntas. Sebelum membahas mengenai solusi, sebenarnya apa yang menjadi problem utama yang mengakibatkan kenaikan harga beras.


Politik Pangan Kapitalis


Masyarakat mayoritas memandang persoalan ini hanyalah persoalan teknis, padahal problem utamanya adalah secara sistemis dan ideologis yang tidak dipahami dan diselesaikan. Sehingga  persoalan seputar pemenuhan pangan terus terjadi berulang-ulang  hinga kian hari kian memburuk. Problem utamanya adalah politik pangan kapitalis neoliberal. Di mana tidak ada peran negara dalam mengatur dan bertanggung jawab dalam pengurusan rakyat, tetapi hanya sebagai regulator dan fasilitator bagi korporasi. Hingga tercetus memberikan saran beralih pangan dan mandiri. Negara tidak mau ambil pusing dan membiarkan rakyatnya kelaparan. Sementara yang berperan mengurusi berbagai urusan rakyat diserahkan kepada korporasi. Sehingga semuanya diatur sesuai kepentingan dan keuntungan korporasi semata. Maka wajar hanya rakyat menengah ke bawah saja yang tercekik mengalami imbas naiknya harga beras sedangkan pihak atas tidak.


Bahkan saat ini Bulog yang seharusnya menjadi solusi ketika persediaan pangan di tengah-tengah rakyat kian menipis tidak menjalankan perannya sebagai pelayan dan pengurus rakyat, tetapi sebagai pebisnis yang bersaing dengan korporasi demi mendapatkan keuntungan. Seperti pembagian beras untuk warga miskin, tidaklah dibagikan secara gratis namun tetaplah harus menebusnya dengan sejumlah uang.


Politik Pangan dalam Islam


Peran negara di dalam sistem Islam bukanlah sebagai regulator, tetapi sebagai penanggung jawab secara penuh terhadap rakyatnya dan memenuhi sandang, pangan maupun papan. Sistem ekonomi Islam bertujuan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok bagi seluruh individu rakyat. Bahkan sistem Islam tegak dengan 2 pilar yaitu politik dan ekonomi. Seluruh tanggung jawab ini berada di pundak pemimpin. Sebagaimana peran Imam di dalam Islam sesuai dengan hadis Muslim dan Ahmad adalah sebagai Raa’in (pengurus rakyat) dan dia bertanggung jawab kepada rakyatnya. Maka ketika terjadi krisis pangan di tengah-tengah umat, maka pemimpin yang bertanggungjawab secara penuh dan terjun langsung untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 


Sedangkan politik pangan Islam akan menstabilkan masalah produksi dan distribusi pangan.  Sebab naik dan turunnya harga suatu barang ditentukan oleh adanya jumlah produksi dan distribusi. Oleh karenanya negara akan memantau mulai dari aspek produksi dalam negeri, untuk menjamin terpenuhinya pangan seluruh rakyatnya dan menjamin cadangan pangan negara. Sedangkan pada aspek distribusi negara akan mengawasi proses jual beli yang terjadi di pasar tidak ada kecurangan, penimbunan barang, dan melarang praktik tengkulak dan kartel yang mengakibatkan kenaikan harga. Pengawasan secara langsung di pasar benar-benar serius dilakukan oleh negara, sehingga diangkat sejumlah Qadhi hisbah untuk melaksanakannya.


Maka hanya dengan sistem Islamlah yang mampu mewujudkan ketahanan pangan dan menyejahterakan rakyatnya. Semua akan berjalan secara sempurna melalui penerapan hukum Islam secara kafah. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Al A’raf ayat 96,

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ 

Jikalau sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka rahmat dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” Wallahualam bissawab. [GSM]