Alt Title

Kemiskinan yang Menggadaikan Iman

Kemiskinan yang Menggadaikan Iman

 


Kemiskinan parah yang merajalela hingga dimanfaatkan sebagai lahan mencari keuntungan merupakan buah dari diterapkannya sekularisme dan sistem ekonomi kapitalis saat ini

Sekularisme yang meniadakan peran agama dalam kehidupan

_________________________


Penulis Irohima

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Lagi-lagi, perdagangan bayi marak terjadi. Di luar dari tekanan hidup yang hebat dan sulitnya ekonomi, rasanya sungguh miris, para pelaku bagai tak memiliki hati sampai tega menjadikan anak-anak khususnya bayi sebagai barang komoditi. Namun inilah fakta yang tak bisa dipungkiri. Tak hanya bayi, anak-anak bahkan perempuan dewasa juga kerap menjadi korban perdagangan manusia. Penyebab terjadinya perdagangan manusia pun hampir sama setiap waktunya, selalu berkutat pada alasan kemiskinan yang merajalela.


Baru-baru ini Polres Metro, Jakarta Barat mengungkap kasus perdagangan bayi, sebanyak tiga orang yaitu T sebagai ibu kandung salah satu bayi, AN sebagai suami siri T serta EM sebagai pembeli bayi telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 10 tahun hukuman penjara. Usia bayi yang diperdagangkan berkisar antara sembilan hari hingga tiga tahun (REPUBLIKA.CO.ID, 24/02/2024).


Kronologi kejadian perdagangan ini bermula dari T yang mengalami kesulitan membayar biaya persalinan lalu mengenal EM sebagai seorang mediator di sebuah grup adopsi di media sosial. EM lantas menawarkan sejumlah uang untuk menguasai bayi tetapi dengan dalih ingin membantu dan merawat sang bayi. Atas kesepakatan keduanya, EM menjanjikan uang Rp4 juta rupiah dengan uang muka Rp1,5 juta rupiah, tetapi setelah sekian bulan sisa uang kesepakatan tak kunjung diberikan. T lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora karena merasa ditipu serta dipersulit untuk menemui anaknya.


Setelah ditelusuri, ternyata EM telah melakukan transaksi jual-beli bayi sebanyak empat kali, tiga dari ibu warga Karawang, dan satu dari Surabaya dengan modus yang sama yaitu ingin merawat dan membesarkan sang anak. Rupanya EM merupakan sindikat perdagangan bayi dengan target ibu-ibu yang mengalami kesulitan membiayai persalinan. Kesepakatan yang terjadi antara EM dan para ibu penjual bayi tidak sesuai dengan prosedur adopsi anak yang ditetapkan negara hingga EM maupun Ibu yang memberikan anaknya akan terjerat hukum. Dari beberapa kasus ibu-ibu yang menjual anaknya, umumnya bisa dilihat bahwa mereka berasal dari kelompok yang rentan secara ekonomi. Betapa kemiskinan yang parah telah membuat mereka tak memiliki pilihan. Kemiskinan mampu membuat naluri seorang ibu hilang. Kemiskinan juga dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk mendapatkan keuntungan. Miris, tetapi inilah realitas kehidupan masyarakat saat ini.


Kemiskinan parah yang merajalela hingga dimanfaatkan sebagai lahan mencari keuntungan merupakan buah dari diterapkannya sekularisme dan sistem ekonomi kapitalis saat ini. Sekularisme yang meniadakan peran agama dalam kehidupan membuat orang tidak memahami hakikat perbuatan yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Sistem ekonomi kapitalis yang menyerahkan kebebasan kendali ekonomi pada pelaku atau pihak swasta (individu, perorangan, atau masyarakat) telah menyebabkan tidak meratanya kesejahteraan dan hanya terkonsentrasi pada individu atau golongan tertentu yang memiliki kekuatan modal dan kekuasaan. Sekularisme kapitalis telah menyebabkan orang-orang kehilangan nurani, kehilangan rasa takut akan murka Sang Pencipta, rela mengorbankan anak hanya demi secuil harta, sekaligus menciptakan ketimpangan kesejahteraan penduduknya.


Kesejahteraan rakyat mestinya menjadi tanggung jawab negara sepenuhnya, tetapi sistem sekuler kapitalis telah gagal bahkan tak akan pernah mampu mewujudkannya. Dari waktu ke waktu kemiskinan telah menjadi teman yang sulit dipisahkan dari kehidupan, dan lebih buruk lagi, kemiskinan bahkan mampu membuat orang menggadaikan iman. Kita tentunya tak ingin terus menerus berada dalam kondisi demikian, karena sejatinya, manusia yang berakal tentu menginginkan perubahan yang mengarah pada kebangkitan, dan satu-satunya solusi agar kita bisa mencapai semua itu hanyalah dengan kembali pada sistem Islam. 


Kenapa harus kembali pada sistem Islam?karena hanya Islam yang bisa menyelesaikan semua persoalan kehidupan, termasuk persoalan manusia yang diperdagangkan dan juga persoalan tidak meratanya kesejahteraan. Dalam Islam, negara adalah sebuah institusi yang wajib mewujudkan kesejahteraan per individu rakyatnya. Sistem ekonomi Islam memiliki berbagai mekanisme untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Ada beberapa hal yang menyebabkan negara Islam mampu mewujudkan kesejahteraan. Di antaranya, selain ketakwaan yang mendorong setiap muslim untuk menjalankan aturan Islam, para petinggi negeri juga diperintahkan untuk mengelola harta umat dengan sebaik-baiknya. Pemenuhan kebutuhan rakyat akan didukung oleh penerapan sumber pemasukan tetap negara seperti fa’i, kharaj, zakat, seperlima harta rikaz dan jizyah. Konsep kepemilikan dalam Islam juga diatur sedemikian rupa, seperti sumber daya alam semisal tambang, hutan, laut dan sumber air yang menjadi harta umat akan dilarang diprivatisasi, tetapi setiap individu boleh mengambil sesuai kebutuhan, dan hasil pengelolaan oleh negara akan dikembalikan lagi kepada rakyat. Dengan kembali pada Islam, kita akan mampu keluar dari lubang kemiskinan.


Negara juga akan mendorong setiap individu untuk memenuhi kebutuhannya. Jika tidak mampu akan dibebankan kepada mahramnya, jika tidak memiliki kerabat maka negara yang akan memenuhi kebutuhannya. Dengan menerapkan sistem Islam, maka kekayaan tidak akan menjadi sesuatu yang eksklusif dan hanya terkonsentrasi pada segelintir orang  saja. Islam akan menghapus kesenjangan sosial dengan menghapus peluang akumulasi kekayaan pada elit tertentu.


Begitupun dengan pendidikan, sistem pendidikan Islam yang berasaskan akidah Islam, akan mampu mencetak individu yang beriman dan bertakwa. Individu yang sabar dalam menghadapi ujian dan cobaan, tidak putus asa sampai rela menjual anaknya, individu yang menjauhi kejahatan dan saling tolong menolong dalam kebaikan serta takwa, bukan individu yang memanfaatkan keadaan demi mendapatkan keuntungan. Sistem sanksi dalam Islam yang tegas dan berefek jera juga akan mampu mencegah tindak kejahatan perdagangan orang. Wallahualam bissawab. [GSM]