Kerusakan Moral Generasi, Buah Dari Buruknya Sistem
Maraknya pelajar dan anak di bawah umur menjadi pelaku beragam kejahatan mencerminkan rusaknya generasi
Di sisi lain, menjadi bukti bahwa kurikulum pendidikan gagal mencetak generasi yang berkualitas
___________________
Penulis Wanti Ummu Nazba
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Miris, dengan moral generasi saat ini. Kasus pemerkosaan terjadi kembali di kalangan anak pelajar. Pelaku keji pemerkosaan terhadap siswi SMP di Lampung berjumlah 10 orang. Pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian sebanyak 6 orang, dan 4 orang pelaku masih dalam pencarian juga pengejaran kepolisian Lampung Utara. Dari 6 orang pelaku, 3 orang pelaku masih berusia di bawah umur.
Ipda Darwis, Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara, menjelaskan bahwa dalam kasus pemerkosaan siswa SMP ini, korban dan pelaku masih dalam satu lingkungan kelurahan yang sama.
Dikutip dari tvonenews.com, Minggu (17/03/2024), Darwis mengatakan bahwa "Untuk korban masih pelajar SMP. Namun, pelaku yang merupakan teman korban. Ada yang SMP, SMA, juga sudah dewasa. Jadi, dari 6 pelaku, 3 sudah dewasa. 3 pelaku masih di bawah umur."
"Pelaku utama adalah orang yang pertama menjemput korban dan membawanya ke gubuk," ujar Darwis. Pelaku utama, berinisial D, menjemput korban untuk bermain futsal. Dia masih dalam pengejaran kepolisian.
Di gubuk tersebut, korban dipaksa meminum minuman keras hingga tak sadarkan diri. Kemudian, korban diperkosa secara bergiliran oleh 10 orang. Selama 3 hari korban dibiarkan berada didalam gubuk tanpa diberi makanan. Saat ditemukan oleh keluarga, kondisi korban sudah sangat mengenaskan.
"Para pelaku terancam Pasal 81 dan 82 undang-undang Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Darwis.
Fakta di atas merupakan salah satu dari banyaknya fakta yang ada. Maraknya pelajar dan anak di bawah umur menjadi pelaku beragam kejahatan mencerminkan rusaknya generasi. Di sisi lain, menjadi bukti bahwa kurikulum pendidikan gagal mencetak generasi yang berkualitas. Selain itu lingkungan yang rusak berpengaruh dalam membentuk kepribadian generasi, termasuk maraknya tayangan atau tontonan konten-konten seksual dan konten-konten kekerasan.
Berbeda dengan Islam yang memiliki sistem pendidikan kuat karena berasas akidah Islam. Dengan metode pengajaran talkiyan fikriyan akan mampu mencetak generasi yang beriman dan bertakwa. Serta penerapan Islam dalam berbagai sistem kehidupan akan membentuk generasi berkepribadian Islam. Sejatinya, kualitas generasi dipengaruhi oleh banyak faktor yang mengiringi perjalanan hidup seorang anak. Oleh sebab itu, pembentukan generasi yang berkualitas memerlukan supporting sistem yang kuat dan berkualitas sepanjang hidup anak, termasuk dalam keluarga.
Mirisnya, keluarga menjadi korban sistem yang diterapkan saat ini sehingga belum menjadi keluarga yang berkualitas. Sebenarnya, ada banyak hal mendasar yang berpengaruh terhadap kualitas generasi. Salah satunya cara negara menyelesaikan persoalan yang ada di tengah umat yang tidak pernah tuntas.
Karena, sistem saat ini berasaskan sekularisme yaitu sistem yang memisahkan agama dari kehidupan serta sangat mengagungkan kebebasan. Sehingga, anak merasa bebas untuk berbuat sesukanya tanpa ada rasa takut terhadap dosa. Wajar, jika banyak generasi melakukan tindakan kekerasan.
Islam menjadikan kualitas generasi tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua, ayah dan ibu. Namun disertai supporting sistem termasuk peran masyarakat dan negara dengan segala kebijakan dalam berbagai bidang.
Allah Swt. berfirman dalam (QS. At - Tahrim ayat 6) yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman janganlah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa-apa yang diperintahkan."
Penerapan Islam kafah meniscayakan bentuk generasi berkualitas, beriman, bertakwa dan terampil serta berjiwa pemimpin. Selain itu, Islam akan menerapkan peraturan yang kafah, termasuk sistem sanksi. Pelaku kekerasan akan dihukum dengan sanksi yang menjerakan sesuai dengan kejahatan yang dia perbuat.
Penerapan sistem Islam inilah yang menjadi pencegah kejahatan yang dilakukan anak. Di dalam Islam justru akan mencetak generasi yang berkualitas taat kepada Allah dan saling menyayangi terhadap sesamanya. Wallahulam bissawab. [Dara]