Alt Title

Marak KDRT, Potret Kelam Sekularisme

Marak KDRT, Potret Kelam Sekularisme


Menjamurnya kasus KDRT tak terlepas dari sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan

Sistem sekuler telah memisahkan agama dari kehidupan


______________________________

Penulis Siska Juliana
Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kekerasan dalam rumah tangga kian hari makin meningkat. KDRT ini menyasar hampir semua kalangan keluarga, mulai dari keluarga ekonomi rendah sampai tinggi. 


Seperti KDRT yang menimpa seorang istri mantan perwira Brimob di Depok. Ia mengalami kekerasan sejak tahun 2020. Hingga pada 3 Juli 2023, sang suami melakukan kekerasan yang paling berat.


Akibatnya, ia mengalami luka fisik dan psikologis. Luka yang dideritanya memar pada wajah, dada, dan punggung, serta lecet pada kepala dan tangan. Selain itu, ia mengalami keguguran akibat kekerasan tersebut. (Kompas.com, 22/03/2024)


Berbeda halnya dengan seorang kakek di Tapanuli Utara. Ia tega mencabuli keponakan perempuannya yang masih berusia 11 tahun. Bahkan, seminggu sebelumnya ia telah memerkosanya. Ia mengancam akan membunuh korban jika berani melapor. (Kumparan.com, 22/03/2024) 


Maraknya kasus KDRT yang terjadi menunjukkan rapuhnya ketahanan keluarga. Keluarga yang sejatinya sebagai pelindung, malah menjadi tempat yang berbahaya. Banyak faktor yang melatarbelakangi KDRT ini, contohnya persoalan ekonomi, perselingkuhan, terjerat judi, kebiasaan meminum khamr, perbedaan prinsip hidup, dan sebagainya.


Dengan begitu, fungsi pelindung dalam keluarga menjadi hilang. Sosok laki-laki seperti ayah, suami ataupun kakek seharusnya melindungi keluarga. Mereka yang memenuhi kebutuhan keluarga, melindungi dari kelaparan, kebodohan, dan kejahatan. 


Namun sayangnya, peran tersebut tidak dijalankan dengan baik. Karena pelaku justru tega berbuat jahat pada pihak yang seharusnya dilindungi.


Menjamurnya kasus KDRT tak terlepas dari sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan. Sistem sekuler telah memisahkan agama dari kehidupan. Alhasil, cara pandang dan sikap manusia hanya berorientasi pada dunia. Kepuasan materi menjadi tujuan hidupnya. Standar yang dipakai adalah hawa nafsu dan asas manfaat.


Hal ini juga memengaruhi kehidupan keluarga. Hubungan keluarga semestinya dihiasi dengan kasih sayang, saling menjaga dan melindungi satu sama lain.


Tetapi kini, semuanya hampir hilang. Praktik KDRT yang terjadi membuktikan bahwa kasih sayang itu hilang, hubungan keluarga merenggang. Gambaran keluarga sakinah, mawadah, warahmah tidak terwujud.


Lemahnya sanksi yang diterapkan pada pelaku KDRT juga menjadi penyebab maraknya peristiwa ini. Kasus KDRT mencapai 5.526 kasus pada tahun 2022. Tingginya kasus KDRT membuktikan bahwa negara telah gagal menjamin perlindungan keluarga.


Berbeda dengan Islam yang aturannya berasal dari Allah Swt.. Islam mampu membentuk bangunan keluarga yang kokoh. Sebab, keluarga merupakan awal mula terbentuknya generasi gemilang. Maka, Islam sangat menjaga ketahanan keluarga dengan beberapa mekanisme. 


Pertama, sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam mampu mencetak generasi berkepribadian Islam. Yaitu individu yang bertakwa, sehingga tidak akan berbuat zalim pada keluarga.


Allah juga telah memerintahkan untuk melindungi keluarga, tak hanya di dunia namun juga di akhirat. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah At-Tahrim ayat 6

"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." 


Kedua, sistem ekonomi Islam mampu memberikan kesejahteraan pada setiap individu rakyat. Sehingga KDRT akibat persoalan ekonomi dapat dihindari. 


Ketiga, sistem pergaulan Islam memisahkan kehidupan antara laki-laki dan perempuan. Alhasil perselingkuhan penyebab KDRT tidak akan terjadi. 


Konten pornografi dan kekerasan di media massa, akan diatur dan dicegah agar tidak tayang. Sebab bisa meracuni pemikiran masyarakat.


Keempat, sanksi Islam membuat pelaku KDRT menjadi jera. Karena akan diberlakukan sanksi yang tegas dan adil. Berlaku hukum kisas pada kasus melukai atau membunuh. 


Sanksi yang tegas akan menimbulkan efek jera. Siapa pun tidak akan mudah melukai bahkan membunuh orang lain.


Dengan demikian, hanya Islam yang mampu meniadakan KDRT. Islam mampu mewujudkan keluarga yang kokoh dan dipenuhi dengan kasih sayang. Wallahualam bissawab. []