Alt Title

Pantaskah Energi Listrik Menjadi Ladang Bisnis?

Pantaskah Energi Listrik Menjadi Ladang Bisnis?

 


Yang lebih miris lagi, kenaikan tarif listrik terjadi di tengah-tengah harga pangan naik

Jelas hal ini akan menambah beban dan penderitaan rakyat

______________________________


Penulis Rosita

Tim Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Energi listrik adalah salah satu faktor penunjang bagi kehidupan, terutama bagi rumah tangga. Untuk saat ini hampir semua peralatan rumah tangga menggunakan energi listrik dari mulai mencuci baju, memasak nasi, wifi, mengawetkan makanan. 


Bahkan hanya untuk sekadar rehat saja harus menggunakan listrik, seperti menonton televisi, menggunakan kipas angin atau AC. Lalu apa jadinya kalau kebutuhan tersebut harus dibayar dengan harga yang tak murah, apalagi di tengah harga kebutuhan pokok yang semakin hari semakin meroket.


Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengumumkan dan menetapkan kenaikan tarif listrik mulai bulan Maret 2024. Dengan berbagai pertimbangan kenapa tarif listrik harus disesuaikan, seperti disebabkan nilai tukar mata uang dolar AS terhadap mata uang rupiah (kurs), Indonesia Crude Price (indeks harga minyak mentah), inflasi dan harga batu bara acuan. (kompas.com, 23 Februari 2024)


Mengingat energi listrik adalah kebutuhan yang mendasar, seharusnya negara mampu untuk memenuhi kebutuhan tersebut dengan harga yang murah dan terjangkau. Tidak bisa dibayangkan jika salah satu atau bahkan banyak warga masyarakat yang tidak mampu untuk membayar listrik. 


Dikarenakan kondisi saat ini yang begitu sulit, mereka dipastikan tidak akan dapat mengikuti perkembangan zaman yang begitu modern ini. Di mana perkembangan teknologi sangat maju dan pesat.


Seharusnya negara belajar dari pengalaman kisah Tito dan Bu Eny yang sangat menyedot perhatian masyarakat di tahun 2023. Bahwa mereka hidup tanpa listrik dan air selama 12 tahun dikarenakan tidak mampu membayar tagihannya.


Meskipun kejadian tersebut berada di tengah-tengah pemerintah yang sedang memiliki program listrik gratis bagi warga tidak mampu, tetapi dengan persyaratan yang begitu rumit dan panjang. Maka warga tidak segampang itu untuk mendapatkan listrik secara gratis.


Apalah daya, keinginan hanya tinggal keinginan, karena sayangnya saat ini pasokan listrik bergantung pada pasokan swasta. PLN tidak mampu berdiri sendiri, padahal pihaknya yang mendapat mandat mewakili negara untuk mengelola sektor kelistrikan. Tetapi pihaknya harus menggandeng pihak swasta demi menjaga dan memenuhi pasokan listrik.


Masalah ini pernah dikritik oleh anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Dirinya meminta PLN lebih aktif membangun pembangkit listrik sendiri daripada mengandalkan peran Independent Power Producer (IPP) atau perusahan listrik swasta. (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, 06 Agustus 2021)


Sudah bukan rahasia umum lagi bila pengusaha swasta orientasinya adalah keuntungan, tak heran kenaikan listrik terjadi hampir setiap saat. Yang lebih miris lagi, kenaikan tarif listrik terjadi di tengah-tengah harga pangan naik. Jelas hal ini akan menambah beban dan penderitaan rakyat. Apalagi dengan maraknya PHK (pemutusan hubungan kerja) di mana-mana, lengkap sudah penderitaan rakyat.


Inilah fakta nyata di mana masyarakat harus berjuang sendiri demi memenuhi kebutuhan asasinya. Kalaupun ada subsidi, sejatinya hanya sekadar tambal sulam. Tidak sampai menjamin terpenuhinya kebutuhan secara menyeluruh.


Dalam sistem ekonomi kapitalis sekuler, kebijakan menaikkan harga listrik secara bertahap adalah pilihan telak. Pemerintah sendiri yang merumuskannya dengan memberikan ruang bagi swasta untuk terlibat dalam pelayanan kelistrikan bagi rakyat. Di mana kebijakan-kebijakan yang diambil selalu mengutamakan kepentingan para oligarki dibanding rakyat. 


Berbeda dengan pelayanan yang negara berikan dalam sistem pemerintah Islam. Berangkat dari kesadaran bahwa tugas negara dalam hal ini penguasa adalah mengurus rakyat (ri’ayah syu’unil ummah) dan menjadi pelayan/penggembala rakyatnya. 


Rasulullah saw. bersabda, “Imam/pemimpin adalah laksana penggembala dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas rakyat (yang digembalakannya).” (HR. Imam Al-Bukhari)


Maka dari itu pemimpin dalam sistem Islam akan benar-benar bertanggung jawab dalam amanahnya sebagai penanggung jawab rakyat. Salah satunya adalah dengan menyediakan pasokan energi listrik yang cukup tanpa harus melibatkan pihak swasta. Karena kalau dengan melibatkan pihak individu tertentu, itu seakan-akan mengalihkan tanggung jawab pada pihak lain, bahkan melepaskan tanggung jawab.


Sejatinya listrik termasuk kebutuhan yang bersifat al-marafiq ammah (fasilitas umum), karena seluruh rakyat menjadikannya sebagai kebutuhan asasi. Atas indikasi tersebut, negara tidak akan membolehkan individu tertentu untuk memiliki dan mengelolanya.


Negaralah yang bertanggung jawab mengelola dan mendistribusikannya secara merata kepada seluruh rakyat, miskin ataupun kaya. Sebab, seluruh rakyat memiliki hak yang sama dalam pemenuhan kebutuhan mendasarnya.


Dalam hal ini negara akan mengelola energi listrik secara mandiri untuk menggratiskan atau rakyat membelinya tetapi dengan harga yang rendah/terjangkau.


Adapun pembiayaannya diambil dari harta kepemilikan umum yang melimpah jumlahnya. Salah satunya dari sumber kekayaan alam yang dikelola negara untuk sebesar-besar urusan rakyat.


Itulah keadilan yang diaturkan oleh syariat Islam. Penguasa akan benar-benar mendedikasikan hidupnya untuk kesejahteraan rakyat. Jadi kalau saat ini masyarakat merasa terbebani dengan aturan-aturan yang dibuat oleh manusia, maka aturan Islamlah solusinya.


Sejatinya langkah-langkah di atas tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan penerapan syariat Islam secara kafah (menyeluruh) dalam bingkai institusi pemerintahan yang diwariskan oleh Rasulullah saw. yang sudah terbukti mampu menguasai dua per tiga dunia.


Selain itu dapat mengurus rakyat dengan adil dan sejahtera selama hampir 14 abad. Masihkah ada keraguan untuk menerapkannya? Wallahualam bissawab. [SJ]