Alt Title

Pungli Bikin Ngeri, Negara Tak Jua Mengakhiri

Pungli Bikin Ngeri, Negara Tak Jua Mengakhiri

 


Inilah yang terjadi dalam sistem demokrasi kapitalisme dan pemimpin saat ini

Selain lepasnya tanggung jawab penguasa, sistem tegak di atas akidah sekuler liberal yang menafikan peran agama atau prinsip halal haram dalam kehidupan

_________________________


Penulis Oom Rohmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Member AMK


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pungli atau pungutan liar makin meresahkan. Para pelaku pungli biasanya ada di pasar, di pelabuhan, dan parkiran. Hal ini pula yang terjadi di Taman Uncal, tepatnya di parkiran komplek perkantoran perumahan Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dikabarkan pelaku pungli ini bertindak semena-mena terhadap pengunjung, padahal Bupati Dadang Supriatna mengatakan telah ditangani oleh Saber pungli, bahkan ia menjamin tidak akan ada pungli parkir di komplek perkantoran Pemkab Bandung. (SoreangAyoBandung, Senin, 19 Februari 2024)


Selain yang tersebut di atas, praktik pungli pun bisa terjadi di instansi atau ruang lingkup pendidikan, tempat kerja hingga pemerintahan, dari nominal receh sampai triliunan. Pelaku pungli hingga meresahkan masyarakat diduga karena faktor ekonomi dan kurangnya perhatian serta sikap tegas pemerintah terhadap pelaku, membuat praktik ini seolah dibiarkan. Mahalnya biaya hidup yang disertai sulitnya lapangan kerja, ditambah jauh dari paham agama membuat pelaku nekat untuk melakukan sekehendak hatinya. Hal ini disebabkan oleh sistem yang ada saat ini, yaitu demokrasi kapitalisme sekuler yang melahirkan kebebasan. Padahal pungutan liar termasuk kejahatan besar sebagaimana tindakan korupsi merupakan bumerang yang harus diberantas.


Keberadaan Satgas Saber pungli sepertinya tak berpengaruh banyak jika negara tak mengiringi dengan pemberian sanksi dan menjalankan tugasnya sebagai pengurus rakyat. Di antaranya memenuhi kebutuhan pokok mereka berupa sandang, pangan, dan papan kepala per kepala. Atau memberikan pelayanan yang bersifat kolektif secara optimal dan nol biaya semisal pendidikan, kesehatan serta keamanan. Jika ini terpenuhi, niscaya praktik curang dan kriminal tidak akan terjadi. Kalaupun ada jumlahnya hanya sedikit.


Akar masalah pungli sejatinya datang dari sistem dan sosok pemimpinnya. Sistemnya menafikan keberpihakan pada rakyat, sosoknya abai dengan tanggung jawab. Inilah yang terjadi dalam sistem demokrasi kapitalisme dan pemimpin saat ini. Selain lepasnya tanggung jawab penguasa, sistem tegak di atas akidah sekuler liberal yang menafikan peran agama atau prinsip halal haram dalam kehidupan. Selama sistem ini masih berlaku, pungli maupun korupsi tidak akan lenyap dari muka bumi. Bahkan seperti penyakit akut yang menyebar, penanganannya akan sulit diatasi karena dilakukan secara berjamaah dan sistemik. Pelakunya bukan hanya rakyat jelata tapi juga pejabat pemerintah. Kasus ini menunjukkan buruknya sistem demokrasi kapitalis dan gagalnya negara menjadi pelayan dan pengurus rakyat. 


Sudah saatnya umat kembali pada sistem sahih warisan Rasulullah saw. Sistem ini tegak di atas landasan akidah yang terwujud dalam seluruh amal perbuatan. Halal dan haram yang menjadi dasar, sehingga celah keburukan tertutup rapat karena kukuhnya keimanan menjadi pengawasan yang melekat, baik pada individu pegawai dan pejabat, maupun masyarakat.


Selain itu, masyarakat yang menegakkan sistem Islam sangat kental dengan budaya amar makruf nahi mungkar. Bahkan budaya ini menjadi pilar keduanya untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum syarak. Hal ini pernah terjadi pada zaman Rasulullah saw. saat mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman. Meskipun tidak ada yang meragukan keimanan Mu'adz bin Jabal ra. tetapi Rasulullah saw., tetap menasihatinya. Beliau saw. bersabda: 


"Janganlah kamu mengambil sesuatu tanpa izinku karena hal itu adalah ghulul (khianat). Siapa saja yang berkhianat, pada Hari Kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu.” (HR. at-Tirmidzi dan ath-Thabarani)


Penegakan aturan Islam secara konsisten oleh negara dan perangkatnya, mampu menjadi pilar pencegahan kerusakan di tengah masyarakat. mulai dari sistem ekonomi, politik, sosial, pergaulan, pendidikan, media massa, dan lain-lain. Aturan Islam inilah yang akan menjaga fitrah kebaikan dan menjamin berbagai kemaslahatan yang didambakan oleh manusia, termasuk diraihnya kesejahteraan dan kebahagiaan hakiki di dunia dan akhirat.


Betapa tidak, peradaban Islam yang lahir dengan penegakan syariat Islam mampu merealisasikan semua nilai yang dibutuhkan oleh manusia, mulai dari nilai ruhiyah, nilai insaniyah, nilai materi, dan nilai-nilai moral. Oleh karenanya, dalam sistem Islam, manusia tidak akan terdorong melakukan apa pun hanya demi memuaskan hawa nafsu, seperti perilaku konsumtif atau hedonistik yang justru dibudayakan dalam sistem sekuler hingga menjadi pendorong perilaku jahat semisal pungli dan korupsi.


Meskipun dimungkinkan dalam sistem Islam terjadi pelanggaran. Namun, adanya sistem hukum dan sanksi yang sangat tegas dalam Islam akan meminimalisir terjadinya penyimpangan. Mereka yang berani melakukan kejahatan sekecil apapun harus siap dengan sanksinya, yang korupsi hartanya akan disita. Selain itu, namanya akan disiarkan hingga menjadi sanksi moral tersendiri bagi pelakunya. Pemimpin pelaksana syariat (hukum Allah) akan menetapkan hukuman takzir seperti pemenjaraan sesuai kadar kesalahan yang dilakukan.


Banyak hal teknis yang juga diatur dalam Islam demi mencegah terjadinya kecurangan dalam jabatan. Sistem perekrutan, penggajian, dan birokrasi benar-benar diperhatikan sehingga lembaga negara benar-benar menjadi lembaga yang berwibawa. Lebih dari itu, negara dalam sistem Islam, benar-benar memfungsikan dirinya sebagai pengurus dan penjaga rakyat dengan konsisten menjalankan syariat Islam. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.,


"Seorang imam/pemimpin adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari Muslim)

Wallahualam bissawab. [GSM]