Sekularisme dan Hancurnya Peran Pendidikan dalam Membentuk Moral Pelajar
OpiniPenanaman akidah adalah perkara penting yang harus dilakukan sedini mungkin
Sebagai bentuk antisipasi terjadinya berbagai tindakan kriminal oleh pelajar
______________________________
Penulis Melani Widaningsih, S.Pd.
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Guru
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Lagi, seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Kabupaten Lampung Utara menjadi korban pemerkosaan. Biadabnya, korban diperkosa oleh 10 pria di sebuah gubuk di wilayah Lampung Utara pada Sabtu (17/2), dan tiga orang pelakunya adalah anak yang masih di bawah umur. Saat ditemukan, korban yang berinisial NA ditemukan dalam kondisi yang cukup mengenaskan. (kompas.com) Na’udzubillah.
Seakan terus berulang, kasus pemerkosaan yang terjadi pada remaja putri (pelajar) harusnya menjadi bukti yang makin menyadarkan kita bahwa kondisi pendidikan di negara kita ini sedang tidak baik-baik saja. Kasus di atas hanyalah satu di antara sekian banyak kasus yang tidak terangkat media dan menjadi pemberitaan di kanal-kanal berita.
Berbicara tentang kerusakan moral, tentu bukan hanya tentang pemerkosaan. Akan tetapi kita sedang berbicara tentang satu fenomena gunung es, di mana berbagai kasus tindakan kriminal yang terjadi di negeri ini tidak sedikit yang dilakukan oleh remaja atau pelajar.
Pencurian, aborsi yang disebabkan pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, bullying bahkan pembunuhan adalah potret kerusakan moral yang sudah menjangkiti para remaja generasi penerus bangsa ini.
Melihat berbagai kondisi ini, tentu sudah seharusnya kita mengkaji ulang apa yang sebenarnya menjadi sebab dari maraknya berbagi kasus yang terjadi.
Jika melihat dari sistem pendidikan yang diterapkan hari ini yang berlandaskan pada asas kapitalisme sekuler. Tentu kita sudah bisa memahami bahwa kondisi ini terjadi karena hilangnya peran agama (Islam) dalam pengaturan dan sistem pendidikan kita. Pendidikan kita tidak menjadikan akidah Islam sebagai landasan pelaksanaan pendidikan dan pembentukan moral para pelajar pada khususnya.
Dalam konsepnya, kita tentu menginginkan adanya implementasi agama sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan kita. Namun sangat disayangkan pada pelaksanaannya ternyata kita belum memiliki bukti nyata. Bahwa pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya yang berbasiskan agama telah berhasil menghasilkan orang-orang yang konsisten menjalankan ajaran agamanya.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami bagaimana sistem pendidikan dalam Islam yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah saw. dan para pelanjut estafet kepemimpinannya sebagai kepala negara (khalifah) dalam melaksanakan pendidikan dalam Islam.
Pertama, sistem pendidikan Islam haruslah berfokus pada pembentukan syakhsiyah atau kepribadian pelajar. Penanaman akidah adalah perkara penting yang harus dilakukan sedini mungkin sebagai bentuk antisipasi terjadinya berbagai tindakan kriminal oleh pelajar.
Kedua, sistem pendidikan juga harus sejalan dan ditopang dengan diterapkannya sistem kehidupan yang Islami berlandaskan penerapan syariat Islam. Dengan ini bisa dipastikan akan menjadikan masyarakat (umat) bisa memahami agamanya.
Para ibu akan serta merta memahami peran mereka sebagai madrasatul ula, yakni sebagai sekolah pertama bagi anak-anak mereka. Sehingga mereka tidak sekadar memercayakan pendidikan anak-anak mereka kepada lembaga-lembaga pendidikan yang ada (sekolah), tetapi juga ikut terlibat langsung di dalamnya.
Dengan penerapan sistem kehidupan yang berlandaskan Islam, pada akhirnya akan menjadikan nilai yang berkembang di masyarakat berdasarkan ketakwaan bukan kebebasan sebagaimana yang terjadi hari ini. Setiap orang akan saling mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran syariat sedikit pun melalui aktivitas dakwah amar makruf nahi mungkar.
Ketiga, peran negara. Negara harus menjalankan fungsinya untuk menjaga akidah umat dari berbagai paham yang akan merusak moral pelajar. Salah satunya dengan pembatasan dunia hiburan yang hari ini mengajarkan kebebasan dalam setiap lini kehidupan. Negara juga harus menjamin pendidikan yang berkualitas, murah, dan bahkan gratis.
Mengingat pendidikan dalam Islam ditujukan untuk membentuk SDM berkualitas yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan mereka. Tentunya kepemimpinan yang dilandasi nilai ketakwaan bukan sekadar kepemimpinan yang sifatnya transaksional.
Oleh karena itu, jika memang kita menginginkan pendidikan yang sempurna, tidak ada cara lain kecuali kita mengembalikan pelaksanaan pendidikan pada sistem pendidikan Islam yang berlandaskan syariat Islam. Wallahualam bissawab. [SJ]