Alt Title

Sistem Kapitalisme Menajamkan Kejahatan, Islam Penawarnya

Sistem Kapitalisme Menajamkan Kejahatan, Islam Penawarnya

 


Islam bukan saja mengurusi masalah spritual saja, tetapi juga berbagai masalah kehidupan

 Islam juga mengatur urusan duniawi seperti politik, ekonomi, sosial, pemerintahan, pendidikan, hukuman, dan sebagainya

______________________________


Penulis Ai Nurjanah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kita kembali dikagetkan dengan kasus yang melibatkan pelaku berusia muda. Pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu adalah seorang remaja berusia 16 tahun.


Dikutip dari Republika.co.id (08/02/2024), kejadian ini diduga bermula dari persoalan asmara dan dendam pada keluarga korban. Sebelum melakukan kejahatannya, remaja berinisial J tersebut berpesta minuman keras bersama teman-temannya. Kemudian dia pulang dan langsung mengambil parang dan membunuh satu per satu keluarga korban.


Hal yang lebih tidak habis pikir adalah setelah membunuh, remaja itu sempat melakukan hal tercela lainnya, yaitu menyetubuhi dua jenazah korban. Yakni ibu dan anak perempuan korban yang tidak lain mantan kekasihnya.


Sungguh di luar nalar, seorang remaja yang merupakan generasi penerus bangsa malah menjadi perusak. Berbagai perilaku sadis mereka seakan menambah daftar panjang dari potret generasi bangsa yang semakin suram.


Meskipun penjualan minuman keras memang diatur sangat ketat oleh sejumlah peraturan. Tapi fakta di lapangan justru mudah ditemukan penjual pengecer minuman beralkohol dengan berkedok jualan jamu atau warung kelontongan. Dan ini terbukti dari kasus J yang berusia 16 tahun bisa dengan leluasa membeli dan menenggak minuman beralkohol tersebut.


Sebuah kenyataan di mana sistem kapitalisme menjadi paham yang diadopsi tidak akan jauh dari standar keuntungan materi. Banyak penjual minuman keras yang lolos sanksi karena berhasil bayar upeti. Pada akhirnya mereka bebas melakukan transaksi jual beli. 


Selain itu, remaja hari ini ternyata lebih memilih untuk hidup kekinian dengan gaya bebas. Meskipun jelas hal ini tidak akan mendatangkan manfaat dan justru hanya akan mendatangkan kemudaratan. Keberadaan faktor-faktor tersebut telah melahirkan kondisi yang mendukung bagi kerusakan remaja.


Islam menetapkan aturan yang tegas tentang minuman keras. Tiga serangkai kemaksiatan yang bersumber pada alkohol, yakni meminum khamar, pembunuhan, sampai zina adalah perkara yang harus dijauhkan dari kehidupan manusia.


Khamar sebagai minuman memabukkan yang akan menghilangkan akal para peminumnya telah disebutkan oleh Nabi Muhammad saw. sebagai ummul khabaits yaitu sumber induk dari sebuah keburukan. Maka dari itu Allah memerintahkan untuk menjauhi khamar.


"Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya. Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan, katakanlah, kelebihan (dari apa yang diperlukan). Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepadamu agar kamu memikirkannya." (TQS. Al-Baqarah: 219)


Islam sangatlah berbeda dengan agama lain. Islam bukan saja mengurusi masalah spritual saja, tetapi juga berbagai masalah kehidupan. Dengan kata lain Islam juga mengatur urusan duniawi seperti politik, ekonomi, sosial, pemerintahan, pendidikan, hukuman, dan sebagainya.


Maka, selain mengatur larangan meminum khamar agar manusia terhindar dari berbuat kejahatan akibat khamar, Islam juga mengatur sanksi yang tegas bagi pelaku pembunuhan yaitu dengan qisas


Semua itu dilakukan karena perintah Allah dan tanggung jawab negara yang kewajiban untuk mengurusi rakyatnya agar hidup aman dan sejahtera. Sanksi tegas untuk pelaku kejahatan akan diterapkan sesuai syariat. Sesungguhnya hukum Allah Swt. adalah balasan yang sangat adil untuk pelaku kejahatan agar senantiasa jera dan sebagai contoh untuk orang lain agar tidak melakukan kejahatan yang sama. 


Maka dalam kasus remaja yang tega membunuh ini, kita harus belajar dan memahami bahwa pentingnya menciptakan lingkungan yang baik dalam keluarga dan juga lingkungan yang baik di masyarakat sekitarnya.


Aksi pembunuhan ini tidak lain karena aturan yang ada tidak memberikan efek jera, hawa nafsu dalam diri yang menggoda, juga bisikan syaitan. Padahal termasuk dosa besar bahkan neraka jahanam sebagai balasannya. 


"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan merdeka. Hamba sahaya dengan hamba sahaya. Perempuan dengan perempuan. Tetapi barang siapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah ia mengikutinya dengan baik dan membayar diyat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barang siapa melampaui batas setelah itu maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih." (TQS. Al-Baqarah: 178)

Wallahualam bissawab. [SJ]