Alt Title

Ancaman Game Online terhadap Generasi

Ancaman Game Online terhadap Generasi

 


Teknologi dapat menimbulkan manfaat dan mudarat

Manfaat bisa didapatkan saat penggunaannya sesuai syariat Allah

_____________________________


Penulis Siska Juliana 

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Berkembangnya teknologi saat ini membawa dampak yang memengaruhi kehidupan masyarakat. Baik dampak positif maupun negatif. Teknologi itu di satu sisi mempermudah kehidupan kita, seperti komunikasi dan transportasi. 


Namun di sisi lain, dengan teknologi tersebut muncul berbagai dampak negatif. Salah satunya game online yang saat ini menjangkiti generasi muda. 


Game online dapat berpengaruh pada tumbuh kembang anak. Sebab, dalam game online terdapat konten kekerasan misalnya kekerasan fisik, adu senjata, bahasa kasar, dan tindakan brutal lainnya. Hal itu tentu sangat mengkhawatirkan bagi kelangsungan generasi. 


Di era digitalisasi seperti sekarang, tak dapat terelakkan generasi muda pasti bersentuhan dengan dunia digital seperti media sosial dan game online. Hanya saja, dampak buruk dari game online ini tidak main-main. 


Misalnya saja ada anak yang mencuri hingga tega membunuh orang tuanya demi game online. Ditambah adanya pornografi, pelecehan seksual, perundungan yang awalnya dari game online


Jika ditelisik, diperlukan regulasi dari pemerintah untuk membatasi game online. Hal ini bertujuan untuk melindungi dan mendidik generasi agar bijak menggunakan dunia digital. 


Akan tetapi, hal berbeda diungkapkan oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga. Ia mengatakan bahwa game online dapat menyumbang devisa bagi negara jika dikelola dengan serius. Ia menjelaskan negara Cina dan Korea Selatan sudah mencobanya terlebih dulu. Di Cina, industri gim telah menghasilkan USD 15 juta.


Kemudian ada Perpres 19/2024 tentang Percepatan Pengembangan Gim Nasional sebagai upaya untuk memperkuat ekosistem dan industri gim di dalam negeri. Luhut Binsar Pandjaitan dipercaya sebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Pengembangan Gim Nasional. Selain itu, dalam tim ini ada juga Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Ketua Pelaksana Harian. (Republika, 20/02/2024)


Kebijakan penguasa tersebut sejatinya tak mengherankan dalam sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan saat ini. Materi merupakan tujuan utama yang hendak dicapai. Meskipun hal itu dapat mengancam masa depan generasi. Dengan dalih sebagai cabang olahraga atau pekerjaan yang penting menghasilkan cuan.


Islam sebagai agama yang sempurna tidak anti terhadap teknologi. Islam juga tidak melarang gim. Hukum asal game online adalah mubah. Hanya saja, kemubahan ini bisa menjadi haram jika melalaikan kewajiban sebagai hamba Allah Swt.. Serta tidak mengandung unsur kemaksiatan dan kejahatan. 


Teknologi dapat menimbulkan manfaat dan mudarat. Manfaat bisa didapatkan saat penggunaannya digunakan sesuai syariat Allah. Agar teknologi tidak melalaikan kewajiban kepada Allah, maka Islam memiliki seperangkat aturan yaitu:


Pertama, menerapkan sistem pendidikan berasaskan akidah Islam. Sistem pendidikan Islam bertujuan untuk mencetak generasi berkepribadian Islam. Yaitu memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai dengan aturan Allah. Maka, mereka akan mampu menentukan aktivitas yang bermanfaat atau tidak untuk kehidupan akhiratnya.


Kedua, mengatur dan mengontrol industri gim. Negara melindungi generasi dari gim yang merusak. Negara memfilter konten-konten gim yang mengandung unsur kemaksiatan, kekerasan dan kejahatan. Negara hanya menggunakan teknologi untuk memberikan edukasi yang berdampak positif bagi masyarakat.


Ketiga, adanya sanksi yang tegas. Sistem Islam akan memberikan hukuman tegas bagi siapa pun yang mengembangkan gim yang merusak. Selain itu, hukuman ini membuat jera bagi pelaku yang melanggar syariat.


Keempat, negara akan memanfaatkan teknologi untuk kemaslahatan umat. Negara menggunakan teknologi sebagai sarana untuk kemajuan peradaban Islam yang gemilang. 


Dengan demikian, Islam mampu mengontrol teknologi untuk melindungi generasi dari game online. Wallahualam bissawab. []