Daerah Penghasil Listrik, Tak Semua Warga Menikmatinya
OpiniSebagai bentuk tanggung jawab seharusnya negara menyediakan infrastruktur bukan hanya di wilayah perkotaan saja melainkan sampai ke pelosok-pelosok
Sehingga masyarakat yang terpencil dapat menikmati yang namanya listrik
____________________________________
Penulis Rosita
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Ironis, Kabupaten Bandung sebagai daerah penghasil listrik nasional tapi masih banyak rumah tangga yang belum teraliri listrik. Atas dasar kondisi ini, Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna menyebut masih ada 3.400 rumah tangga yang belum teraliri listrik. Maka dari itu, Pemkab Bandung mengeluarkan program "Caang Baranang."
Dengan program tersebut Pemkab Bandung berharap masyarakat menikmati listrik walaupun tidak menggunakan jaringan PLN. Dengan menargetkan di tahun ini, mudah-mudahan bisa mencapai 500 rumah tangga yang dapat menikmati listrik secara gratis tidak membayar selama 15 tahun karena menggunakan tenaga surya. (AyoBandung.com, 25/3/2024)
Listrik sudah menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat saat ini karena hampir semua alat rumah tangga menggunakannya. Sudah seharusnya, seorang pemimpin memperhatikan kebutuhan publik seperti halnya listrik. Apalagi listrik salah satu hasil dari kepemilikan umum yang semestinya diberikan untuk masyarakat umum.
Banyak faktor kenapa hal tersebut bisa terjadi, antara lain: pertama, keterbatasan infrastruktur karena masih banyak daerah terpencil atau wilayah yang sulit dijangkau. Kedua, keterbatasan sumber daya finansial karena pembangunan jaringan listrik membutuhkan dana yang tak sedikit apalagi di wilayah dengan tingkat pendapatan rendah. Ketiga, peraturan dan perizinan kadang ada hambatan administratif, izin atau regulasi yang memberatkan atau menghambat pembangunan infrastruktur listrik. Keempat, kurangnya kesadaran dan peran masyarakat.
Seharusnya, menyediakan listrik adalah tanggung jawab negara. Dalam hal ini, kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Apalagi untuk daerah Kabupaten Bandung yang merupakan salah satu daerah penghasil listrik nasional.
Sebagai bentuk tanggung jawab seharusnya negara menyediakan infrastruktur bukan hanya di wilayah perkotaan saja melainkan sampai ke pelosok-pelosok sehingga masyarakat yang terpencil dapat menikmati yang namanya listrik. Negara harus mengalokasikan dana pembangunan tersebut jangan hanya mengandalkan dari pendapatan daerah. Karena, setiap daerah memiliki tingkatannya masing-masing apalagi untuk wilayah terpencil tidak menutup kemungkinan pendapatannya akan rendah dibanding dengan di perkotaan atau pusat.
Untuk perizinan, negara harusnya mempermudah. Jangan terlalu berbelit-belit apalagi sampai memakan waktu yang cukup lama. Kalau memang ada lahan warga yang dibutuhkan untuk infrastruktur ini, seharusnya negara memberikan ganti untung agar pembangunan cepat dan mudah.
Namun, bentuk tanggung jawab tersebut susah dijangkau jika, negara masih memperhitungkan untung dan rugi. Karena tidak bisa dimungkiri saat ini, negara menganut sistem kapitalis di mana keuntungan materi lebih diutamakan daripada kesejahteraan masyarakat. Negara akan selalu menggandeng pihak swasta untuk melaksanakan tugasnya. Tidak heran kesulitan pasokan listrik ke daerah-daerah ini sudah berlangsung sekian lama.
Sistem kapitalis liberal yang saat ini sedang dianut oleh negara-negara yang ada dunia. Berbeda dengan sistem Islam yang pernah berjaya di masa Rasulullah saw. dan para pemimpin Islam di abad ke 6 hingga abad ke 18. Islam bukan hanya sebagai agama tetapi Islam adalah pedoman yang mengatur seluruh aspek kehidupan.
Sistem Islam adalah sistem yang diturunkan oleh Allah Swt. dan dicontohkan oleh Rasulullah saw. untuk mengatur seluruh aspek kehidupan yang ada di muka bumi ini termasuk bagaimana cara seorang pemimpin bertanggung jawab dalam menyejahterakan rakyatnya. Dalam hal ini, bagaimana seorang pemimpin menyediakan listrik bagi rakyatnya secara merata juga murah. Bukan hanya di daerah perkotaan saja melainkan sampai ke pelosok-pelosok.
Islam memandang listrik sebagai bagian dari energi (an-naar) yang merupakan kepemilikan umum Rasulullah saw. bersabda: “Manusia bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Ibn Majah)
Atas dasar ini, Islam tidak membolehkan negara mengeksploitasi keuntungan dari harta kepemilikan umum tersebut. Apalagi menyerahkan urusan pengelolaannya kepada swasta atau asing.
Untuk menyediakan listrik, pemimpin Islam akan membuat Infrastruktur yang merata baik di perkotaan maupun di pelosok-pelosok dengan mengalokasikan dana dari kas baitulmal. Sedangkan pemasukan baitul mal terbesar diperoleh dari sumber daya alam yang sangat melimpah. Walaupun hasil dari SDM tidak mencukupi negara akan mengambil pajak dari masyarakat yang tergolong mampu dan itu hanya sementara sampai kebutuhan tersebut terpenuhi.
Selain itu, negara akan menindak dengan tegas pada oknum yang mempersulit berjalannya proyek tersebut. Sehingga tidak akan ada oknum yang berani berbuat curang. Hal ini hanya bisa dilakukan oleh pemimpin dalam lingkungan yang berpedoman pada Al-Qur'an dan As-Sunnah. Wallahualam bissawab. [Dara]