KDRT: Keluarga Tanpa Fungsi Perlindungan
Surat Pembaca
Sistem pendidikan mencetak individu yang bertakwa kepada Allah Swt.
Sehingga mereka tidak akan zalim kepada keluarganya
______________________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kian marak dan memprihatinkan. Bagaimana tidak? Ada seorang istri yang mengalami penganiayaan sejak 2020 oleh suaminya sendiri yang merupakan mantan perwira Brimob.
Akibatnya sang istri mengalami luka memar di bagian wajah, dada, dan punggung serta lecet di bagian telapak tangan dan kepala. Tak hanya itu, sang suami tega memukul, membanting, dan menginjak-injak korban hingga mengalami pendarahan dan keguguran.
Tak kalah memprihatinkan di Tapanuli Utara, seorang kakek tega mencabuli keponakannya sendiri yang berusia 11 tahun. Seminggu sebelum dipergoki berbuat cabul, ternyata sang kakek sudah menyetubuhi korban di lokasi yang sama dan mengancam membunuh apabila korban melaporkannya.
Di Deli Serdang, seorang ibu dibacok oleh menantu laki-lakinya lantaran menegurnya karena melakukan KDRT pada istrinya. Pelaku juga sempat berusaha membunuh bapak mertuanya tetapi korban berhasil melarikan diri.
Ketahanan Keluarga yang Rapuh
Maraknya kasus KDRT yang terjadi menjadi tanda rapuhnya ketahanan keluarga di negeri ini. Penyebabnya bisa karena permasalahan ekonomi, perselingkuhan, maupun campur tangan pihak ketiga. Namun dari fenomena ini kita dapat mengambil kesimpulan bahwa fungsi perlindungan keluarga sudah hilang.
Keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan nyaman malah berubah menjadi tempat paling mengancam. Sosok Ayah seharusnya menjadi hero dalam keluarga. Seseorang yang melindungi keluarganya dari kelaparan, kesengsaraan, dan marabahaya.
Sayangnya, kini mereka sendirilah yang menjadi pelaku tindak kekerasan. Padahal secara fitrah, manusia merupakan makhluk yang penuh kasih sayang, tetapi tampaknya gambaran keluarga sakinah pun runtuh sekarang.
Cara Pandang Hidup
Cara pandang manusia terhadap kehidupan akan memengaruhi seluruh sikap dan tindakannya. Kini cara pandang tersebut didominasi oleh sekularisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan.
Akidah sekularisme mengajarkan untuk tidak melibatkan agama dalam menjalani hidup. Sehingga dalam menjalani kehidupan rumah tangga pun tidak melibatkan aturan Islam dan lalai menghadirkan Allah di sana.
Bagaimana dengan jaminan dari negara? Sebetulnya sudah 20 tahun sejak disahkannya UU PKDRT, namun faktanya jumlah kasus KDRT kian hari kian bertambah. Ini menunjukkan gagalnya negara dalam memberikan jaminan perlindungan dan keamanan bagi warganya.
Keluarga dalam Pandangan Islam
Keluarga dalam pandangan Islam merupakan institusi terkecil yang strategis dalam memberikan jaminan/benteng perlindungan. Keluarga bukan bangunan yang mudah roboh, melainkan kukuh dan tidak mudah goyah. Dengan begitu keluarga bertanggung jawab untuk menghasilkan dan mendidik generasi yang cemerlang.
Tak hanya itu, negara Islam wajib menjamin terwujudnya fungsi keluarga melalui berbagai sistem kehidupan berasaskan akidah Islam. Sistem pendidikan mencetak individu yang bertakwa kepada Allah Swt.. Sehingga mereka tidak akan zalim kepada keluarganya.
Sistem ekonomi Islam akan mewujudkan kesejahteraan pada tiap individu sehingga menghindari konflik karena masalah ekonomi. Sistem pergaulan Islam akan mencegah interaksi yang tidak diinginkan dengan nonmahram sehingga menutup pintu perselingkuhan.
Sistem hukum akan menerapkan sanksi yang tegas kepada para pelaku KDRT yaitu hukum kisas. Di mana yang membunuh akan dihukum mati juga.
Demikianlah gambaran keluarga dalam naungan Islam. Jauh dari praktik kekerasan, terwujud keluarga samawa, sejahtera, berkepribadian Islam dan memiliki ketahanan yang kuat. Wallahualam bissawab. [SJ]
Vina