Kelangkaan dan Kenaikan Harga Elpiji, Mirisnya Rakyat!
Analisis
Kisruh langkanya gas elpiji 3 kg menunjukkan bahwa negara saat ini menggunakan sistem demokrasi yang berasaskan sekuler kapitalisme
Negara telah lalai menjamin kebutuhan pokok warganya
____________________
Penulis Paramita, Amd. Kes
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Belum selesai harga beras yang mahal, kini masyarakat harus merasakan kenaikan dan kelangkaan gas elpiji 3 kg.
Kelangkaan ini merata di seluruh daerah di Pulau Sumbawa. Padahal mayoritas masyarakat menggunakan gas elpiji 3 kg untuk konsumsi rumahan maupun berjualan. Dua kasus ini menambah panjang daftar keluhan serta himpitan yang dirasakan oleh masyarakat.
Ramadan, Ajang Kenaikan Kebutuhan Pokok
Dalam beberapa pekan terakhir masyarakat mengeluhkan harga beras yang mahal. Kini masyarakat harus mengeluh lagi terkait kenaikan harga dan kelangkaan elpiji melon 3 kg. Sejak 2007 pemerintah membuat program konversi dari Bahan Bakar Minyak (BBM) ke LPG yang sampai saat ini terus menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Apalagi menjelang Ramadan, harga gas elpiji 3 kg di sejumlah tempat di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) merangkak naik. Kenaikan harga tersebut bervariasi, mulai Rp20.000 hingga Rp27.000 per tabung.
Kabag Perekonomian Setda Sumbawa, Khaerudin yang dikonfirmasi membenarkan adanya kenaikan itu. Dia mengatakan kenaikannya dipengaruhi oleh meningkatnya siklus permintaan di tengah masyarakat. Apalagi menjelang hari besar keagamaan dan musim tanam. Selain Ramadan dan hari raya Nyepi, saat ini elpiji digunakan oleh petani untuk mesin pompa air yang dikonversi dari BBM ke elpiji (kompas.com, 08/03/24).
Hal serupa dialami oleh warga di Kota Bima yang turut merasakan dampak akibat langkanya gas elpiji 3 kg di pasaran. Situasi ini menyebabkan lonjakan harga yang cukup signifikan, membuat sebagian besar warga kesulitan untuk memperolehnya. Kalau ada, beberapa pengecer memanfaatkan kesempatan langka ini dengan menjual harga jauh di atas harga normal (kahaba.net, 14/03/24).
Adapun upaya pemerintah di tengah kelangkaan gas elpiji melon 3 kg adalah dengan diberlakukannya kebijakan bagi masyarakat yang ingin membeli gas melon harus mendaftar terlebih dahulu serta menyertakan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pemerintah menetapkan pemberlakuan tersebut supaya tepat sasaran. Adapun yang berhak menggunakan LPG 3 kg yakni rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran (Antaranews, 03/01/24). Kebijakan ini bukan memberikan solusi atas permasalahan, justru menambah kesulitan yang ada.
Penyebab Kenaikan Harga Elpiji
Rupanya masalah kenaikan harga elpiji tidak kalah jauh dari masalah kenaikan harga pokok lainnya. Gas elpiji merupakan salah satu kebutuhan dasar rumah tangga setelah sembako. Makin ke sini emak-emak terus mendapatkan kado pahit dari kenaikan semua barang bahkan sampai kalang kabut mencari. Dari kelangkaan si melon ini, banyak pihak yang bertanya ke manakah si melon ini bersembunyi? Gas melon dengan slogan 'hanya untuk orang miskin' ini nyatanya tidak hanya untuk si miskin tapi semua kalangan bisa menikmati.
Dari kelangkaan si melon ini, mungkin saja ada pihak yang sengaja menimbun supaya ketika memasuki bulan Ramadan terjadi kelangkaan. Setelah itu pengecer akan memanfaatkan kesempatan dengan menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp25.000-Rp30.000 per tabung. Mungkin, penyebab kosongnya tabung gas di pengecer karena dijual di luar daerah dengan harga yang tinggi. Ini sejalan dengan dugaan salah satu warga Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima yang ditemui pada Sabtu, 09 Maret 2024. Dia mengatakan, "Sudah dicari-cari tapi tetap saja tidak ada. Mungkin, dijual di luar kampung dengan harga tinggi" (detik.com).
Pada bulan Ramadan seharusnya kita bisa mengoptimalkan ibadah. Namun justru makin ke sini masyarakat dibuat kalang kabut mencari gas yang digunakan untuk memasak makanan sahur dan berbuka. Kejadian seperti ini sudah menjadi rahasia publik di tengah masyarakat, bahwa setiap memasuki bulan Ramadan semua bahan pokok harganya pasti akan meningkat.
Kisruh langkanya gas elpiji 3 kg menunjukkan bahwa negara saat ini menggunakan sistem demokrasi yang berasaskan sekuler kapitalisme. Negara telah lalai menjamin kebutuhan pokok warganya. Tentu kita masih ingat, dulu umumnya masyarakat menggunakan minyak tanah. Lalu pemerintah melakukan konversi dari minyak tanah ke gas elpiji dengan alasan mengurangi ketergantungan dan penyalahgunaan minyak tanah bersubsidi. Kini, gas sudah ada, tetapi harganya sangat mahal dan keberadaannya langka. Miris! Sungguh miris nasib rakyat!
Himpitan hidup rakyat akibat instabilitas harga kebutuhan pokok adalah keniscayaan dalam sistem sekuler kapitalisme. Negara hanya berfungsi sebagai pengawas. Negara memastikan bahwa mekanisme pasar berjalan lancar tanpa melihat apakah rakyat yang lebih membutuhkan dapat menikmati atau tidak. Ketersediaan kebutuhan pokok rakyat menjadi tugas negara, tapi faktanya hal itu kini tidak terjadi. Ini adalah penyebab dari diterapkannya sistem sekuler kapitalisme dalam kehidupan. Apabila sistem ini terus dipelihara dengan baik, bisa dipastikan akan makin menindas rakyat dan rakyat terus terpuruk tiada henti.
Umat Butuh Solusi Islam
Adapun yang umat butuhkan saat ini adalah penerapan Islam secara kafah dalam kehidupan. Negara yang menggunakan sistem Islam adalah negara yang menjadikan Islam sebagai asasnya. Yang bersumber dari wahyu Allah Swt., baik Al-Qur'an maupun As-Sunnah. Islam adalah agama yang membawa manusia dari hidup penuh tekanan dan kezaliman menuju hidup yang sejahtera dan berkah.
Islam memposisikan gas sebagai kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Rasulullah saw. bersabda: "Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, api dan Padang rumput" (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Ketiganya haram dikelola oleh individu dan pengusaha.
Adanya ketersediaan kebutuhan rakyat adalah kewajiban negara. Negara memastikan semua kebutuhan dasar sampai kepada rakyat. Sehingga, tidak ada masyarakat yang kesulitan mencari. Bahkan negara menggratiskan kepada rakyat jika ada rakyat yang tidak mampu. Negara hadir sebagai raa'in yang akan mengurusi urusan umat. Bahan bakar dapur ini merupakan bagian dari pengelolaan sumber daya alam milik umum sehingga komoditas yang masuk pada kekayaan milik umum haram dikuasai oleh individu bahkan negara.
Pemasukan dari negara Islam adalah baitulmal yang sumbernya berasal dari salah satu pengelolaan kekayaan alam yang ada di dalam negeri. Di Indonesia, kekayaan alam tersebut antara lain berupa minyak mentah, gas, batu bara, nikel emas, tembaga dan aluminium. Hasilnya dapat dimanfaatkan langsung oleh rakyat. Kekayaan ini dikelola oleh negara untuk hajat hidup masyarakat secara langsung.
Islam mengharamkan bagi negara mematok atau menetapkan harga secara mutlak. Harga diserahkan kepada pasar. Berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Anas yang berkata: "Harga melonjak pada masa Rasulullah saw., lalu mereka berkata, 'Ya Rasulullah andai saja anda mematok harga'. Beliau bersabda, "Sungguh Allahlah yang menciptakan, yang menggenggam, yang melapangkan, yang memberi rezeki dan yang menetapkan harga. Aku sungguh berharap menjumpai Allah dan tidak ada seorang pun yang menuntutku dengan kezaliman yang aku lakukan kepada dia dalam hal darah dan tidak pula harta." (HR. Ahmad)
Hadis di atas menunjukkan bahwa mematok harga adalah suatu kezaliman. Jika penguasa melakukan pematokan harga, dia berdosa di sisi Allah sebab melakukan keharaman. Wallahualam bissawab. [Dara]