Alt Title

Kriminalitas Marak Terjadi di Bulan Suci

Kriminalitas Marak Terjadi di Bulan Suci

 


Ketika kehidupan makin sulit, iman makin jauh dari dalam dada

Jalan pintas menjadi kriminal pun akhirnya ditempuh

___________________________


Penulis Yuliyati Sambas

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Secara naluriah siapapun tak akan ada yang mau menjadi pelaku kejahatan, apalagi menjadi korbannya. Terlebih saat menjalani bulan suci. Semua umat Islam tentu menginginkan Ramadan yang penuh berkah dilewati dengan beragam ibadah yang khusyuk dan penuh ketenangan.


Faktanya, kasus kriminal justru marak terjadi di bulan suci. Hal ini tentu membuat miris. Seorang pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyampaikan bahwa ada hubungan erat antara maraknya kriminalitas di Bulan Ramadan hingga lebaran dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat sementara pendapatan tidak bertambah. (Media Indonesia, 27/3/2024). 


Okezone.com (25/3/2024) mewartakan aksi pencurian terjadi di sebuah rumah di Perumahan Bukit Agung, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Barang-barang yang berhasil dibobol adalah 1 laptop, 1 ponsel, beragam perhiasan emas, dan 40 gram emas Antam. Sangat miris, aksi tersebut terjadi ketika korban pergi salat Tarawih.


Aksi kriminal di Banyumanik, Semarang itu bukan satu-satunya yang terjadi sepanjang Ramadan ini. Bahkan setiap tahun kriminalitas yang kian marak terjadi di bulan suci terus berulang. Ada apa dan bagaimana menyolusikannya?


Kehidupan Makin Sulit, Iman Kian Tipis 


Bambang Rukminto (pengamat kepolisian ISSES) menyebut bertambahnya kebutuhan masyarakat berakibat meningkat pula pengeluaran. Sayangnya, penghasilan tidak bertambah. Jangan heran sebagian masyarakat kerap terjebak dengan mencari jalan pintas melakukan tindak kejahatan. 


Memang benar, di luar Ramadan saja kehidupan masyarakat secara umum sudah sulit, lebih-lebih ketika masuk bulan suci. Tengoklah persoalan klasik semisal kebutuhan pokok pangan yang semua serba mahal dan kian tak terjangkau. Dari menjelang bulan puasa, hampir semua bahan pangan naik. Padahal tentu urusan perut tak bisa dikesampingkan. 


Di sisi lain pendapatan masyarakat tidak bertambah. Bahkan tak sedikit dari rakyat kecil memiliki pekerjaan tak tetap, tentu tak bisa diprediksi pendapatannya. Lebih miris lagi ketika badai PHK terus mengempas bahkan makin mengganas para pekerja di negeri ini pada tahun 2024 ini. Untuk perusahaan teknologi saja sebanyak 20 ribu karyawan telah di-PHK ketika masuk tahun 2024 (beritasatu.com, 29/1/2024). Bayangkan, mereka semua akan mencari pendapatan dari jalan apa?


Memang usaha-usaha kuliner cukup menjanjikan ketika masuk bulan Ramadan. Mulai dari berjualan buah sayur dan bahan pangan mentah, aneka masakan, hingga beragam penganan takjil. Namun, problem modal kerap menjadi ganjalan. Belum lagi makin banyaknya masyarakat yang banting setir ke usaha ini, lantas siapa yang akan menjadi pembeli? 


Fix, hidup makin sulit dan menghimpit. Pendapatan kian menipis, sementara kebutuhan hidup makin banyak. Bayangkan dalam kondisi demikian, jika keimanan di dada setipis tissue, terkait keyakinan akan rezeki dari Allah sudah ditakar sedemikian tepatnya, pada akhirnya kriminalitas kerap menjadi jalan pintas untuk menutupi kebutuhan hidup yang kian sulit didapat. Maraknya kriminalitas pun tak bisa dihindari. 


Sudah Cukupkah Langkah Antisipatif Pihak Berwajib? 


Selain dari sisi sulitnya hidup, antisipasi terjadinya kejahatan pun menjadi sorotan. Media Indonesia (27/3/2024) mewartakan bahwa Bambang Rukminto (pengamat kepolisian ISSES) menyayangkan bahwa antisipasi tindak kriminal oleh kepolisian semisal Operasi Kamtibmas baru sebatas seremonial yang bersifat rutinitas tahunan semata. Terlebih ketika faktanya bahwa hal demikian belum diikuti dengan evaluasi secara substantif. Siklus kejahatan di bulan Ramadan sampai lebaran terus terjadi setiap tahun. Semestinya langkah-langkah antisipatif sudah dimiliki pihak berwajib. Ini poin pertama. 


Poin keduanya bahwa operasi-operasi ketupat yang diselenggarakan tampak fokusnya lebih pada mengamankan lalu lintas saja. Padahal patroli keliling di wilayah rawan tentu sangat dibutuhkan, sebagai upaya preventif, begitu ujar Rukmanto.


Sementara dari sudut pandang pihak berwajib disampaikan salah satunya oleh Kasatreskrim Polresta Bogor kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara.


Dikutip dari media online radarbogor.id (14/3/2024), dirinya mengaku bahwa jajaran Polresta Bogor Kota khususnya sudah melakukan upaya antisipatif berkenaan dengan rawannya kriminalitas di bulan Ramadan. Sejumlah 6 pos penjagaan telah dipersiapkan untuk berjaga dari pukul 21.00 hingga 06.00 WIB.


Namun demikian, pihaknya tetap butuh kerjasama dengan warga sekitar. Dalam bentuk pemberian informasi yang cepat agar dapat direspon sesegera mungkin setiap potensi kejahatan secara antisipatif.


Faktanya kejahatan makin banyak seiring Ramadan mendekati lebaran. Dan ini terjadi berulang setiap tahunnya. Tentu tak berlebihan ketika banyak pihak mempertanyakan berkenaan dengan sudah cukupkah langkah antisipatif dari pihak berwajib.


Problem Ruwet Sistemik


Problem ruwet yang terus terjadi setiap tahunnya sesungguhnya lebih bersifat sistemik. Bagaimana tidak, sistem kapitalisme yang dianut hari ini telah menjadikan kehidupan rakyat secara umum demikian sulit. Kemiskinan ekstrem tak mampu disolusikan oleh sistem buatan manusia ini. 


Kapitalisme memiliki prinsip bahwa urusan hidup rakyat diserahkan pada mekanisme bisnis swasta. Negara cukup menjadi regulator saja, pembuat kebijakan, yang mirisnya justru lebih berpihak pada kaum kapitalis berkantong tebal. Urusan pengadaan pangan, sandang, dan papan pada akhirnya korporatlah penguasa sesungguhnya.


Tak bisa dimungkiri ketika kita banyak mendapati permainan busuk semisal penguasaan aset kebutuhan hidup individu rakyat, penimbunan, trik keji menaik-turunkan harga semau pengusaha kerap terjadi. Dan tak jarang terjadi pula tangan negara tak kuasa menindaknya. 


Kapitalisme pula yang menyebabkan negara tak kuasa membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi para pencari nafkah. Bubble ekonomi yang berkala terjadi di negara-negara penganut kapitalisme menyebabkan tak sedikit perusahaan besar terlebih kecil yang bangkrut. Tentu langkah termudah untuk penyelesainnya adalah dengan mem-PHK karyawannya.


Di sisi lain kapitalisme pula yang menyerahkan penguasaan sumber daya alam (SDA) pada swasta. Lahan bagi penghidupan rakyat pun kian menyempit, dilahap secara rakusnya oleh para korporat yang mengembangkan usaha raksasa mereka dengan restu penguasa. Petani, nelayan, kuli, peternak kecil pun tak kuasa berhadapan dengan problem sistemik ini. 


Dengan kehidupan sekuler yang menjauhkan agama dari tatanan kehidupan, iman penduduk negeri demikian tipisnya. Halal haram tak menjadi pertimbangan. Ketika kehidupan makin sulit, iman makin jauh dari dalam dada, jalan pintas menjadi kriminal pun pada akhirnya ditempuh. 


Budaya individualistik di tengah masyarakat pun kian menguat. Ketika ada kejahatan di depan mata, asalkan itu bukan terjadi pada diri sendiri maka dirasa tak menjadi urusan. Saling ingat mengingatkan ke arah kebaikan dan menguatkan dalam ketaatan pada agama makin pupus dalam benak individu masyarakat sekuler.


Solusi Tuntas Hanya Ada pada Islam


Sebagai agama paripurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan, Islam tentu memiliki solusi tuntas dan mengakar untuk persoalan kriminalitas. Dengan asas akidah Islam, semua persoalan hidup tak terkecuali problem kejahatan akan dipandang sebagai bagian dari kasus yang wajib tuntas diselesaikan. Bahwa manusia, semesta, dan kehidupan adalah mahkluk yang wajib tunduk pada aturan Al-Khaliq Al-Mudabbir


Al-Khaliq mensyariatkan bahwa keamanan adalah bagian dari urusan rakyat yang menjadi kewajiban penguasa (negara) untuk menyelesaikannya. Hal ini mengikuti sebuah kaidah yang diamanahkan dalil syarak berupa sabda Rasulullah saw.,


"Setiap penguasa adalah raa'in (pengurus), dan ia bertanggung jawab atas urusan dari rakyatnya." (HR. Imam Bukhari)


Maka dalam hal ini syariat mewasiatkan beberapa hal kepada penguasa:


Pertama wajib membina iman dan takwa rakyatnya dengan menyelenggarakan sistem pendidikan berbasis Islam. Baik secara formal di sekolah dan kampus, juga informal dengan menggiatkan program-program dakwah di tengah masyarakat hingga level terbawah. Dengan keimanan yang menghujam di dalam dada setiap kondisi hidup akan disikapi oleh masyarakat dengan pemahaman yang benar. Mereka akan bersyukur di saat kondisi lapang, sebaliknya akan sabar dan tawakal ketika ditimpa ujian (kesulitan) hidup. Terkait rezeki akan diyakini sebagai bagian dari ketetapan Allah yang telah ditentukan takarannya. Dan Allah pasti akan mencukupi semua kebutuhan hamba-Nya. 


Ketakwaan yang terbina secara baik akan menguatkan keterikatan setiap individu masyarakat muslim pada aturan Islam. Dalam semua kondisi akan hukum syarak senantiasa menjadi patokan. Mereka senantiasa akan menggenapkan upaya dalam rangka menjemput rezeki yang halal dari Allah untuk memenuhi kebutuhannya. Tak lupa doa dan tawakal senantiasa mengiringi semua aktivitasnya. 


Kedua, negara memberlakukan sistem ekonomi Islam untuk menyejahterakan semua rakyat yang menjadi tanggung jawabnya. Negara akan memastikan harta berada di tangan yang tepat. Harta individu tak boleh dirampas oleh pihak manapun. Harta negara akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk operasional negara. Berikutnya harta umum akan dikelola negara untuk pembangunan dan pembiayaan setiap infrastruktur dan fasilitas umum; serta kebutuhan komunal semisal akses kesehatan, pendidikan, dan keamanan.


Negara pun akan memastikan lapangan dan kesempatan kerja bagi setiap laki-laki dewasa terbuka lebar. Industri-industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja akan diberi ruang untuk beroperasi dalam iklim bisnis yang sehat.


Bagi warga yang membutuhkan akses modal, disediakan dari kas Baitulmal dengan mekanisme pinjaman tanpa bunga (riba). Bahkan dalam beberapa kondisi, hal ini bisa diberikan secara cuma-cuma.


Untuk masyarakat yang membutuhkan akses lahan dan ia tak memilikinya, maka ada mekanisme ihyaul mawat berupa negara mempersilakan kepada rakyat yang mampu memproduktifkan suatu lahan mati untuk dimilikinya. Ada juga mekanisme iqthauddaulah, berupa pemberian lahan secara cuma-cuma dari negara kepada siapapun rakyat yang membutuhkan. 


Lembaga-lembaga pelatihan dan sejenisnya akan dibuka negara secara gratis sebagai bentuk fasilitas bagi masyarakat yang membutuhkan skill untuk berbisnis atau bekerja.


Dengan semua itu, tak akan didapati individu masyarakat yang kesulitan dalam mengakses kebutuhan asasinya. Kesejahteraan pun bukan hal utopis untuk diwujudkan.


Ketiga dari sisi keamanan, negara diamanahkan oleh syarak untuk menjaminnya. Yaitu dengan menerapkan sistem sanksi berdasarkan syariat (nizamul uqubat fil Islam) beserta semua perangkatnya. Negara memiliki perangkat keamanan di tengah masyarakat yang disebut syurthah (kepolisian) yang akan berpatroli dengan jumlah yang disesuaikan dengan kebutuhan.


Lembaga peradilan pun dimiliki oleh negara dimana akan memberantas setiap jarimah (kriminalitas) yang melanggar beberapa poin berikut: Pertama, hudud (kriminalitas yang sanksinya langsung ditetapkan Allah). Kedua jinayah, yakni kriminalitas yang terkategori pembunuhan atau mencelakai orang lain. Ketiga takzir, yakni sanksi yang kadarnya dikembalikan pada ijtihad qadhi/hakim atau khalifah. Keempat mukhalafat, yaitu sanksi yang diberikan bagi seseorang yang menyelisihi kebijakan negara. Semua diberlakukan secara tegas dan tidak pandang bulu. (Islam Politik dan Spiritual, Hafidz Abdurrahman)


Dari semua sistem Islam yang diterapkan di atas maka sejarah mencatat betapa kasus kriminal di tengah masyarakat demikian rendahnya. Dalam kurun waktu berabad lamanya, di saat kekhilafahan Utsmani menerapkan sistem Islam secara kafah (menyeluruh), disebutkan hanya tercatat 200 kasus saja. Masya Allah, betapa menakjubkannya keamanan dan kesejahteraan yang didapatkan semua rakyat ketika Islam diterapkan dalam bingkai institusi yang diwariskan Baginda Rasulullah saw. yakni Daulah Khilafah ala Minhajin Nubuwah. Wallahualam bissawab. [By]