Pelatihan Vokasi, Mampukah Mewujudkan Kesejahteraan?
Opini
Sejatinya pelatihan ini sama sekali tidak merubah nasib pekerja menjadi lebih sejahtera dibandingkan keadaan sebelumnya
Karena masih berada dalam kendali kebijakan korporasi
_____________________
Penulis Rifa Alifhia
Kontributor Media Kuntum Cahaya, Pelajar dan Aktivis Muslimah
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dikutip dari antaranew.com (23/03/24) Kementerian Ketenagakerjaan menghadirkan pelatihan vokasi yang berkualitas sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan kompetensi dan daya saing untuk menciptakan tenaga kerja ahli yang siap menghadapi tantangan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi saat membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Tahap III Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Semarang di Semarang, Jawa Tengah Jumat (22/3) mengatakan pelatihan vokasi yang berkualitas adalah pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja yang mengutamakan link and match ketenagakerjaan.
Pelatihan vokasi merupakan salah satu program yang ada dalam program sekolah vokasi. Dalam bidang vokasi mekanismenya berbeda dengan pendidikan. Semisal, pendidikan mengambil 60% teori dan 40% praktik. Vokasi mengambil 40% teori dan 60% praktik. Hal ini diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja yang ahli dalam suatu bidang tertentu serta menjadi senjata ampuh untuk memasuki pasar kerja baik lokal maupun global.
Pelatihan vokasi berkualitas disinyalir dapat menaikkan kualitas sumber daya manusia dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan pasar. Terlebih program ini sangat mengutamakan link and match dengan dunia industri. Akan tetapi, sejatinya pelatihan ini sama sekali tidak merubah nasib pekerja menjadi lebih sejahtera dibandingkan keadaan sebelumnya. Karena, tetap berada dalam kendali kebijakan korporasi.
Status pekerja tetap hanya sekedar buruh atas perusahaan besar yang memiliki hak istimewa untuk mengeksploitasi kekayaan alam negeri ini dengan bebas. Minimnya peran negara yang hanya menyediakan pelatihan vokasi dengan biaya tak seberapa. Sebagai penguasa semestinya disadari ada kewenangan lebih dari sekedar mengadakan pelatihan vokasi, yaitu pengelola utama kekayaan alam di negerinya.
Semua ini terjadi akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme. Pekerja hanya dianggap sebagai salah satu faktor produksi. Demi mencapai tujuannya, sistem kapitalisme menganggap tenaga kerja sebagai modal yang harus ditekan hingga biaya yang serendah mungkin demi menekan biaya produksi. Hal ini dilakukan supaya mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya sesuai dengan prinsip ekonomi ala kapitalisme. Wajar, jika saat ini tenaga kerja dalam negeri tidak mendapatkan posisi yang layak meski mempunyai bekal pendidikan yang tinggi.
Di sini negara hanya berperan sebagai perantara bagi dunia industri dengan tenaga kerja. Tetapi, negara tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sangat sulit mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai bidang pendidikan bagi individu yang membutuhkan pekerjaan lantaran selalu tersandung kebijakan dan birokrasi administrasi yang berbelit dan menyulitkan.
Karena, dalam sistem kapitalisme setiap kebijakan terkait ketenagakerjaan didominasi oligarki pengusaha yang selalu menomorsatukan pekerja asing. Sebab, hal ini berkaitan dengan untung rugi yang akan di dapatkan oleh oligarki tersebut. Sehingga, kebijakan yang ada tentu tidak mampu mengatasi akar permasalahan yang sebenarnya.
Islam merupakan sistem aturan yang sempurna. Berbeda dengan kapitalisme tujuan pendidikan vokasi dalam Islam adalah menciptakan tenaga terapan yang terampil, bukan hanya untuk individual tetapi juga kepentingan masyarakat luas. Salah satunya, sebagai pengelola urusan rakyat untuk mendukung berjalannya fungsi negara.
Islam mewajibkan negara mengelola urusan rakyat salah satunya, menyediakan lapangan pekerjaan. Negara harus menyediakan industri secara mandiri dan tidak boleh terpaku pada kepentingan korporasi. Sistem Islam mempunyai misi dakwah ke seluruh penjuru dunia. Karena itu, dibutuhkan berbagai macam industri untuk mempermudah tujuan tersebut. Dengan ini, negara memerlukan tenaga kerja untuk menjalankan industri tersebut. Disanalah, ahli terapan akan dibutuhkan.
Negara yang menggunakan sistem Islam akan menetapkan sistem upah kerja yang adil. Tidak ada istilah eksploitasi tenaga kerja atau lainnya yang menunjukkan ketidakadilan. Seluruh kebijakan ditetapkan oleh khalifah berdasarkan aturan syarak yang amanah. Dalam sistem Islam, negara menjamin kesejahteraan setiap rakyatnya secara menyeluruh dalam setiap bidang, baik kebutuhan individu maupun komunal, seperti kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dll.
Hanya dengan konsep Islam, permasalahan lapangan pekerjaan dengan mudah mendapatkan solusi. Kezaliman terhadap para pekerja dapat dihilangkan. Kesejahteraan yang merata, kehidupan yang penuh berkah dalam penerapan syariah Islam secara kafah. Wallahualam bissawab. [Dara]