Bencana Alam Berulang, Perlu Upaya Pencegahan Menyeluruh
Opini
Pun melakukan antisipasi dalam memperkecil dampak kerusakan dan jatuhnya korban jiwa saat terjadi bencana
Tentunya dengan upaya yang menyeluruh tidak hanya melakukan penyelesaian setelah bencana terjadi
______________________________
Penulis Opa Anggraena
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - “Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari." (TQS. Al-Baqarah: 12)
Korban bertambah, akibat bencana banjir dan longsor di Sumatra Barat. Ternyata setelah diselidiki adanya praktik "deforestasi" yang makin luas dan terakumulasi selama bertahun-tahun di Taman Nasional Kerinci Seblat yang menjadi salah satu penyebab bencana ini terjadi. (bbcindonesia.com, 13/05/2024)
Tidak hanya Sumatra, Sulawesi Tenggara pun terjadi luapan sungai Lalindu yang menyebabkan jalan trans Sulawesi lumpuh total. (cnnindonesia.com, 12/05/2024)
Perlu disadari, terjadinya bencana alam di berbagai daerah tentu bukan hanya karena alam, tetapi ulah manusia. Pada akhirnya mengakibatkan banyak korban jiwa dan kerusakan lingkungan yang tidak sedikit.
Adakah Upaya Pencegahan di Sistem Saat Ini?
Terjadinya bencana alam yang berulang disebabkan kelalaian manusia sangat berkaitan erat dengan kebijakan pembangun di suatu daerah. Artinya, kebijakan yang dikeluarkan oleh negara tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat.
Eksploitasi sumber daya alam sehingga berdampak buruk. Itu sebabnya kita perlu kritis terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan erat dengan keberlangsungan kehidupan banyak orang.
Sumber daya alam yang sudah dieksploitasi secara berlebihan sudah pasti berdampak. Pembangunan ilegal, pembakaran hutan, penggundulan hutan makin memperparah bencana. Apalagi saat ini makin banyak pembangunan objek pariwisata di daerah perkebunan, hutan ataupun sawah menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun lupa akibatnya terhadap kelestarian lingkungan. Padahal, salah satu fungsi hutan bisa mencegah erosi dan banjir. Beginilah kebijakan pembangunan dalam sistem kapitalis yang bersifat eksploitatif atau sewenang-wenang, tidak adil, hanya menguntungkan segelintir orang untuk memperoleh keuntungan materi semata.
Maka upaya yang menyeluruh sulit dilakukan pada sistem saat ini yang penyelesaiannya dilakukan setelah bencana terjadi. Bukan upaya apa yang dilakukan untuk mencegah bencana terjadi.
Bagaimana Kebijakan Pembangunan dalam Islam?
Allah berfirman yang artinya :
“Dan, carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (pahala) negeri akhirat, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia. Berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan." (TQS Al-Qasas: 77)
Tentu sebagai muslim yang bertakwa, kita mengimani ayat ini dengan tunduk terhadap perintah dan laranganNya. Bagaimanapun rasa ketakutan, ketakwaan individu kepada Allah-lah yang akan menjadi hijab dalam melakukan sesuatu. Barulah kebijakan dalam suatu negara juga menjadi pendukung yang utama.
Artinya, kebijakan negara akan sangat penting karena menyangkut periayahannya terhadap masyarakat. Tentu kebijakan dalam Islam tidak menjamin pemenuhan yang satu lalu mengabaikan pemenuhan yang lain. Seperti upaya mendorong pertumbuhan ekonomi tetapi tidak dengan merusak kelestarian alam.
Pun melakukan antisipasi dalam memperkecil dampak kerusakan dan jatuhnya korban jiwa saat terjadi bencana. Tentunya dengan upaya yang menyeluruh tidak hanya melakukan penyelesaian setelah bencana terjadi.
Pemimpin yang lahir dalam sistem Islam tumbuh menjadi pemimpin yang adil dan bertanggung jawab, akan mengeluarkan kebijakan yang tidak menguntungkan diri sendiri. Maka dari itu mitigasi bencana yang dilakukan akan menyeluruh seperti dalam perizinan pembangunan, mengatur pengambilan hasil hutan yang akan dijaga oleh petugas khusus agar dapat mencegah terjadinya penebangan liar yang dilakukan oleh oknum, melakukan reboisasi untuk menjaga kelestarian hutan.
Lalu sektor pariwisata tidak diandalkan sebagai pemasukan negara. Karena sejatinya objek pariwisata adalah fasilitas yang disediakan negara sebagai bentuk pelayanannya terhadap rakyatnya dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Yang paling utama, sanksi yang tegas bagi para pelanggar aturan, tidak tumpul ke atas tajam ke bawah.
Kesadaran Individu, keseriusan pemerintah, kebijakan negara tentu akan menjadikan suatu upaya dan solusi yang menyeluruh. Maka hanya dalam Islamlah semua akan tercapai. Wallahualam bissawab. [SJ]