Alt Title

Kasus Vina, Bukti Negara Gagal Menyelesaikan Persolan Rakyat

Kasus Vina, Bukti Negara Gagal Menyelesaikan Persolan Rakyat

 


Hukum yang dibuat dengan akal manusia yang terbatas dan dijalankan oleh manusia yang memiliki hawa nafsu tanpa batas

 Hukum tidak bersifat mutlak, tetapi bisa dinegosiasi menggunakan uang dan jabatan

______________________________


Penulis Aini Rahmalia, S.Si.

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dunia perfilman di Indonesia sedang dihebohkan dengan rilisnya  film Vina: Sebelum 7 hari. Film bergenre horor ini amat diminati oleh semua kalangan terutama remaja. Bahkan dalam salah satu bioskop di Palembang ada satu penonton yang mengalami kesurupan. Hal ini makin menjadi daya tarik bagi para pecinta perfilman karena nuansa mistisnya sangat kuat.


Film ini diambil dari kisah nyata yang terjadi pada tahun 2016 silam lalu pada sepasang kekasih remaja di Cirebon yang dibunuh secara tragis oleh sekelompok geng motor. Dikutip Kompas.com


Pada pemberitaan 2016, kasus kematian Vina Dewi asal kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon yang berusia 16 tahun dibunuh oleh 11 orang yang diduga merupakan anggota geng motor pada 27 Agustus 2016. Korban ditemukan tak jauh dari mayat sang kekasih yaitu Eki yang juga korban dalam kasus ini.


Awalnya kasus ini diduga sebagai kasus kecelakaan dan dianggap telah tuntas. Namun karena adanya tuntutan dari pihak keluarga untuk usut lebih dalam, ternyata merupakan kasus pembunuhan sekaligus pemerkosaan. Sampai saat ini, seluruh tersangka belum juga tertangkap. Termasuk dalang dalam kasus ini masih buron, padahal sudah terjadi 8 tahun silam.


Kasus ini adalah hanya salah satu dari sekian kasus tragis yang terjadi di negara ini. Contohnya baru-baru ini terjadi di Lampung Utara, siswi SMP berusia 15 tahun diperkosa oleh 10 orang pada 14 Februari 2024 di gubuk perkebunan. Bahkan korban disekap selama 3 hari tanpa diberi makan dan mengalami kekerasan seksual. (kompas.com 11/03/2024)


Belum lagi kasus pembunuhan dan mutilasi seorang wanita yang dilakukan oleh pacarnya yang sama-sama masih duduk di bangku SMA di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Dan masih banyak lagi kasus-kasus serupa yang tak terjamah oleh publik.


Dari sekian kasus yang terjadi, seharusnya mampu menyadarkan diri bahwa tatanan kehidupan saat ini sangat hancur. Sistem dan aturan saat ini tidak mampu menyelesaikan persoalan manusia dari yang ringan hingga berat. Yang ada justru makin hari persolan makin meningkat.


Sistem saat ini yang membuat nyawa tak ada artinya. Kriminalitas makin marak nan sadis mulai dari pemerkosaan, pembunuhan hingga mutilasi. Teringat kasus di luar nalar seorang suami tega membunuh dan memutilasi tubuh istrinya hingga menjajakkan daging mutilasi istrinya kepada tetangga sekitar.


Sungguh sudah tak ada lagi hati nurani dan perasaan. Kriminalitas sudah menjadi hal biasa, setiap detik pencurian hingga pembunuhan terjadi. Belum lagi hukum menjadi tumpul ke atas dan tajam ke bawah, membuat rakyat kebingungan untuk sekadar mengadu dan meminta pertolongan.


Inilah yang terjadi saat ini, jika tak berhukum menggunakan aturan Allah Swt. maka tatanan kehidupan makin hancur. Karena pada hakikatnya aturan buatan manusia akan menghasilkan kekacauan dan kesengsaraan. Hukum yang dibuat dengan akal manusia yang terbatas dan dijalankan oleh manusia yang memiliki hawa nafsu tanpa batas. Hukum tidak bersifat mutlak, tetapi bisa dinegosiasi menggunakan uang dan jabatan.


Sedangkan hukum buatan Allah Swt. bersifat mutlak sesuai hukum syarak tak memandang uang maupun jabatan.


Bahkan Rasulullah Muhammad saw. sebagai seorang pemimpin (khalifah) pada masa itu, mengatakan, “Sungguh yang telah membinasakan umat sebelum kalian, adalah jika ada orang terhormat dan mulia di antara mereka mencuri mereka tidak menghukumnya. Tetapi jika orang rendahan yang mencuri, mereka tegakkan hukuman kepadanya. Demi Allah, bahkan jika Fatimah putri Muhammad mencuri, maka aku sendiri yang akan memotong tangannya!”


Maka aturan yang datangnya dari Sang Pencipta pastilah benar dan mampu menyelesaikan semua persoalan manusia secara tuntas. Di mana Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 50,

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” 


Mari hanya dengan berhukum menggunakan hukum Allah Swt., semua urusan manusia dapat terselesaikan dan mampu menyejahterakan seluruh alam. Wallahualam bissawab. [SJ]