Pelayanan Sistem Islam dalam Mewujudkan Ibadah Haji
Surat Pembaca
Dalam sistem Islam, rakyat dimungkinkan bisa melaksanakan ibadah haji tanpa biaya yang tinggi
Untuk berangkat haji pun tidak harus menunggu antrean yang sangat lama
______________________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Bupati Bandung Dadang Supriatna melepas 2.955 calon jemaah haji asal Kabupaten Bandung di Masjid Al-Fathu, Selasa 30 April 2024.
Pelepasan yang rencananya dilakukan di Lanud Sulaiman akan difasilitasi bus khusus untuk calon jemaah haji. "Berangkat dan pulangnya akan kami fasilitasi bus," ungkapnya. Bahkan calon jemaah haji akan mendapatkan bekal dari pemda Bandung sebelum berangkat. (AyoBANDUNG.com, 30/04/2024)
Mampu melaksanakan haji merupakan cita-cita bagi setiap muslim. Maka tidak sedikit dari mereka yang rela untuk mengumpulkan uang sedikit demi sedikit. Bahkan menjual sebagian hartanya, demi untuk melakukan rukun Islam yang kelima ini. Meski harus rela menunggu antrean bertahun-tahun atau belasan, bahkan puluhan tahun.
Dalam sistem kapitalis saat ini sulit bagi umat muslim untuk bisa melaksanakan ibadah haji. Karena banyak faktor seperti, pemberlakuan kuota per negara setiap tahunnya, biaya ibadah haji yang sangat tinggi, juga daftar tunggu yang sangat lama.
Kalaupun ingin segera menunaikan ibadah haji, bisa saja lewat program haji furoda tetapi biayanya sangat mahal. Hanya orang-orang yang berduit saja yang bisa menggunakan fasilitas tersebut. Artinya, bagi umat muslim yang mempunyai dana pas-pasan harus sabar menunggu belasan tahun.
Mahalnya biaya ibadah haji, tidak seimbang dengan pelayanan yang didapat oleh jemaah. Tidak sedikit dari jemaah haji yang ketika berada di tanah suci mereka mendapatkan pelayanan yang sangat minim. Dari mulai makanan, minuman, tidak mendapatkan tenda dan tempat tidur di saat pelaksanaan puncak ibadah haji di Padang Arafah, hingga antrean yang mengular karena keterbatasan toilet.
Penyelenggaraan ibadah haji harus berpijak pada prinsip pelayanan yang bersifat cepat, sederhana dan profesional. Artinya, penyelenggaraan ibadah haji oleh negara merupakan bagian dari pelayanan negara kepada rakyat.
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam sehingga dalam pelaksanaannya negara wajib memberikan perhatian yang maksimal terhadap jemaah haji. Dalam sistem Islam, rakyat dimungkinkan bisa melaksanakan ibadah haji tanpa biaya yang tinggi dan tidak harus menunggu antrean yang sangat lama.
Di mana negara harus memperhatikan kebutuhan ibadah tersebut dalam pelaksanaannya, memfasilitasi tanpa menyulitkan dalam bentuk pelayanan yang maksimal, biaya yang sangat murah bahkan gratis, tidak harus menunggu lama setiap tahunnya, bahkan tidak dikuota juga. Kendati pun ada pembatasan jumlah jemaah haji, itu sebatas pengaturan agar tertib dan seluruh umat muslim bisa melaksanakan ibadah yang agung tersebut.
Sejarah mencatat pada masa Khilafah Bani Umayyah, kekhilafahan yang dipimpin oleh Khalifah Harun Ar-Rasyid, tiap tahun beliau berhaji dan membawa 100 orang ulama beserta anak-anak mereka. Beliau pun pernah mengirim 300 rakyatnya berhaji gratis.
Masya Allah indahnya masa kekhilafahan Islam. Negara hadir dalam pemenuhan pelaksanaan ibadah haji. Sehingga mayoritas umat muslim bisa mendapatkan kesempatan untuk merasakan nikmatnya ibadah haji di Baitullah. Semua itu hanya bisa didapat dalam sistem pemerintahan Islam yaitu sistem Islam. Wallahualam bissawab. [SJ]
Haova Dewi
Pendidik