Alt Title

PHK Massal Tak Kunjung Usai, di Mana Peran Negara?

PHK Massal Tak Kunjung Usai, di Mana Peran Negara?

 


Kondisi ini makin diperparah dengan peran negara yang sangat minim

Ketika ekonomi lesu, seringnya negara mencari solusi instan demi mengurangi jumlah pengangguran


______________________


Penulis Ranti Nuarita, S.Sos.

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Fenomena PHK massal kembali terjadi di Indonesia. Mengutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (11/05/2024) PT Sepatu Bata Tbk (BATA) terpaksa harus menyetop pabrik produksi yang berlokasi di daerah Purwakarta, Jawa Barat. Menurut info sebanyak 233 pekerja, harus menerima kenyataan pahit terkena PHK massal. 


Tak terhitung sudah berapa banyak pabrik raksasa di negeri ini melakukan PHK massal, masalah ini seakan-akan terus berulang dan tak kunjung usai. Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadi banyak PHK massal. Mulai dari permintaan terhadap produk yang tidak sesuai dengan ekspektasi. Artinya, produksi mengalami penurunan, yang akhirnya mengakibatkan perusahaan harus memangkas pengeluaran. Adapun cara yang paling sering dilakukan dengan mengurangi pekerja.


Selanjutnya, banyak perusahaan besar yang berhasil membangun sistem teknologi di perusahaannya. Di mana dengan sistem tersebut, perusahaan tidak lagi membutuhkan karyawan dalam jumlah besar sehingga efisiensi dilakukan. Belum lagi faktor ketidakpastian ekonomi global, yang merupakan dampak buruk penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ekonomi kapitalisme telah sukses membawa penyakit bawaan berupa inflasi. 


Terjadinya inflasi karena sistem ekonomi kapitalisme mengandalkan kebijakan moneter pada mata uang kertas, seperti dolar yang rentan inflasi. Adapun perusahaan melakukan efisiensi, sebab menurunnya daya beli masyarakat. Lantas, mengapa daya beli masyarakat menurun? Karena, harga barang yang fluktuatif, bahkan cenderung terus mengalami peningkatan. Tentu salah satu faktor penyebab dari harga barang yang terus naik ialah inflasi.


Akhirnya, penerapan sistem ekonomi kapitalisme masih terus berlangsung adalah kemustahilan dapat menghilangkan PHK yang tentu berpengaruh pada jumlah pengangguran. Dapat dipastikan bisa mengakibatkan kemiskinan makin menganga di negeri ini.


Belum cukup sampai di situ, kondisi ini makin diperparah dengan peran negara yang sangat minim. Ketika ekonomi lesu, seringnya negara mencari solusi instan demi mengurangi jumlah pengangguran. Contohnya dalam mengatasi atau menyolusikan pengangguran, negara membuka keran investasi asing atau swasta. Dengan alasan agar lapangan kerja bertambah juga dapat menyerap tenaga kerja Indonesia.


Bahkan untuk mengurangi masalah angka kemiskinan, negara seakan-akan hanya menerapkan solusi tambal sulam. Jauh panggang dari api, dan sama sekali tidak menyentuh pokok permasalahan, yaitu memberikan berbagai stimulus agar daya beli masyarakat menggeliat, seperti bansos, sembako, dan lain sebagainya.


Ironisnya, di tengah fenomena maraknya PHK massal dengan solusi instan juga pragmatis. Privatisasi SDA terus terjadi di negeri ini. Faktanya, liberalisasi kekayaan alam negeri telah  sukses merampok harta yang sejatinya milik rakyat, menjadi milik individu atau swasta. Privatisasi SDA telah merenggut peran dan tanggung jawab negara yang seharusnya menghidupi rakyat. Negara seakan-akan bertindak hanya sebagai regulator kepanjangan tangan kepentingan oligarki. Kekayaan SDA yang seharusnya bisa memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, seolah sia-sia ketika oligarki berkuasa juga menguasai hajat hidup masyarakat.


Sungguh, betapa beratnya hidup di bawah naungan sistem ekonomi kapitalisme, sebuah sistem yang berhasil membuat masyarakat/warga negara mengalami berbagai permasalahan ekonomi. Bahkan, dalam lingkup kecil sebuah keluarga kerap kali sulit untuk ditangani. Apalagi dalam lingkup negara, jika negara belum mampu menyejahterakan perekonomiannya sudah dipastikan sulit untuk menyejahterakan rakyatnya.


Berbeda dengan sistem ekonomi kapitalisme yang menyengsarakan masyarakat, Islam punya solusi tuntas mengatasi fenomena PHK massal ini. Negara dengan sistem perekonomian yang diatur dengan penerapan syariat Islam tentu akan lebih tertata juga sejahtera. Dalam sistem Islam, kasus pemberhentian hubungan kerja (PHK) tanpa solusi bagi pekerjanya pastinya tidak akan terjadi lagi di industri-industri. Sebab, Islam terbukti mempunyai sistem yang komplit yang bisa mengatur perekonomian negara dengan baik. Negara akan memastikan para warga mendapat pekerjaan yang layak, terlebih bagi para tulang punggung keluarga yang memiliki kewajiban memberi nafkah.


Perlu diketahui dalam sistem ekonomi Islam, kesejahteraan itu  diukur berdasarkan prinsip terpenuhinya kebutuhan setiap individu masyarakat, bukan atas dasar penawaran juga permintaan, pertumbuhan ekonomi, nilai mata uang, cadangan devisa, atau indeks harga-harga di pasar nonriil.


Sistem ekonomi Islam memiliki tujuan memberi pemenuhan kebutuhan pokok bagi setiap warga negara (baik muslim maupun nonmuslim) serta mendorong mereka agar dapat memenuhi kebutuhan sekunder juga tersiernya, sesuai kadar kebutuhan individu yang bersangkutan, yang hidup dalam masyarakat tertentu.


Persoalan PHK dan pengangguran adalah efek domino penerapan sistem kapitalisme jika masalahnya terkait sistem. Tentu, penyelesaiannya harus mendasar juga fundamental, bukan lagi tambal sulam. Berikut langkah-langah Islam menyolusikan fenomena PHK massal:


Pertama, menstabilkan sistem moneter dengan dua cara, yakni mengubah dominasi dolar, dengan sistem moneter berbasis emas (dinar) juga perak (dirham), mengganti perputaran kekayaan di sektor nonriil, ke arah sektor riil. Alasannya, selain haram karena ada unsur judi dan riba, sektor nonriil membuat sektor riil tidak berjalan optimal. Sektor-sektor riil, seperti pertanian, perikanan, perkebunan, industri juga pertambangan akan dikelola secara serius oleh negara sesuai dengan pengaturan Islam.


Selanjutnya, Islam mengatur terkait kepemilikan harta, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Dengan adanya kejelasan status kepemilikan harta, negara sudah pasti mengelola harta milik umum, demi kemaslahatan warga negaranya. Islam melarang menyerahkan pengelolaan harta milik umum kepada individu atau swasta. Dengan demikian, hasil pengelolaan harta milik umum dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan asasi masyarakat.


Negara yang menerapkan sistem Islam akan menerapkan sistem pendidikan yang terjangkau, bahkan gratis untuk semua warga negaranya. Sebab, pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi negara, agar semua warga negara dapat mengenyam pendidikan sesuai keinginan mereka.


Kemudian, negara akan mendorong setiap individu yang memiliki kewajiban memberi nafkah untuk bekerja. Negara memiliki kewajiban menyediakan lapangan kerja, bagi warga negaranya. Apabila tidak memiliki modal, negara aman memberi modal usaha. Bagaimana jika tidak memiliki keterampilan? Negara akan memberi pelatihan agar warganya mampu bekerja. 


Belum cukup sampai di situ, jika ada warganya tidak memiliki keahlian, maka akan terserap pada sektor usaha riil, seperti sektor pertanian, industri berat, pertambangan, dan lainnya. Dalam sistem Islam, tidak ada istilah orang yang menganggur. Kewajiban mencari nafkah hanya dibebankan kepada laki-laki, bukan kepada perempuan.


Terakhir, negara yang menerapkan sistem Islam akan melakukan pengembangan investasi halal di sektor riil, seperti pertanian, kehutanan, kelautan, dan pertambangan.


Demikian, indahnya hidup dalam  aturan sistem Islam. Layaknya matahari yang memancarkan sinarnya,  masyarakat akan ikut merasakan keindahan dari aturan Islam yang terapkan pada sebuah negara. Bahkan, penerapan sistem Islam secara menyeluruh ini pernah menorehkan catatan emas, misalnya pada masa Khalifah Umar bin Khaththab (13—23 H/634—644 M), hanya dalam 10 tahun masa pemerintahannya, kesejahteraan berhasil merata ke segenap penjuru negeri. Wallahualam bissawab. [Dara]