Solusi Hakiki untuk Mengurai Palestina dengan Jihad dan Khilafah
ReportaseDunia internasional tampaknya dibuat lemah dengan aturan yang membelenggu mereka sendiri
Sementara itu juga membuat posisi umat Islam tak berdaya
-Prof. Mispansyah-
______________________________
KUNTUMCAHAYA.com, REPORTASE - FDMPB—Forum Doktor ke-42 bertema “Palestina dan Solidaritas Manusia, Mengurai Masalah Keumatan” (Rabu, 1/5/2024). Intelektual muslim yang diwakili Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) memberikan pengingat ulang. Hal ini karena persoalan Palestina belum berujung pada solusi yang fundamental.
International Criminal of Justice (ICJ) mengadili negara Israel. Walaupun nanti secara politik sebenarnya kurang greget. Resolusi Dewan Keamanan PBB untuk memberikan sanksi Israel akan selalu diveto Amerika Serikat. Ketika itu terjadi, maka batal pula resolusi itu yang akhirnya tidak bisa dilaksanakan.
Menanggapi hal itu, Prof. Dr. Mispansyah, S.H, M.H mempertanyakan kemungkinan Israel diadili di pengadilan militer Mahkamah Internasional di ICG. Perlu diketahui salah satu alat PBB mengadili anggotanya yang melakukan kejahatan perang termasuk genosida ada di pengadilan Mahkamah Internasional.
“Untuk bisa mengadili negara itu harus menjadi anggota PBB. Palestina belum diakui sebagai negara anggota PBB. Sehingga mustahil bisa menarik Israel untuk diadili di pengadilan Internasional,” ungkapnya heran.
Lanjutnya, ”Kalau Afrika Selatan bisa melakukan pengaduan bisa saja terjadi. Apakah kemudian bisa memberikan sanksi, tentu ini tidak bisa dilakukan.”
Prof. Mispansyah mengurai ragam kesulitan menyeret zionis Israel ke meja pengadilan. Dunia internasional tampaknya dibuat lemah dengan aturan yang membelenggu mereka sendiri. Sementara itu juga membuat posisi umat Islam tak berdaya.
“Jadi, pengadilan betul-betul tidak bisa menolak perkara yang dilakukan. Bahkan kita dari komunitas sarjana hukum muslim Indonesia itu pernah juga melaporkan kejahatan Israel. Sayangnya tidak pernah ditindaklanjuti atau apa kabarnya enggak ada?” ungkapnya.
Kepedulian terhadap Palestina diungkapkan oeh Dr. M. Ryan. Alasannya, tanah yang diberkahi karena ada masjid Al-Aqsha, kiblat pertama kaum muslimin. Sekaligus tempat Isra Mikraj Rasulullah saw..
Kedua, tanah kharajiyah yakni tanah milik umat Islam yang dibebaskan melalui jihad. Status ini tetap sampai kiamat. Ketiga, kejahatan kemanusiaan (genosida) yang dilakukan entitas zionis harus dilawan dan dihilangkan. Keempat, pengkhianatan penguasa muslim dengan bersikap pengecut terhadap Palestina. Bahkan mereka melakukan normalisasi yang tidak normal dengan entitas zionis.
Lanjutnya, ”Akar masalah Palestina ialah kolonialisme entitas zionis dibekingi Amerika. Maka solusi hakiki masalah Palestina dengan jihad dan khilafah.”
Dr. Ahmad Sastra mengurai lebih jauh berkaitan fakta kepedulian kepada Palestina. “Sudah selayaknya kalau melihat dari berbagai fakta pelanggaran hukum internasional. Kemudian dari sisi kemanusiaan pelanggaran hak asasi manusia. Maka sudah selayaknya Israel mendapatkan hukuman dari seluruh manusia di seluruh dunia.”
Menghadirkan solusi hakiki untuk Palestina adalah tanggung jawab asasi intelektual muslim khususnya. Pikiran dan daya nalar kritisnya perlu terus diasah untuk kepentingan izzul Islam wal muslimin. [Hanif/MKC-SJ]