Alt Title

Taat Syariat, Umat Selamat

Taat Syariat, Umat Selamat

 


Rasa aman akan terwujud di tengah-tengah masyarakat

Ketika individu taat syariat, umat pun akan selamat

______________________________


Penulis Neneng Sriwidianti

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pengasuh Majelis Taklim


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Gelap

Gelap terasa dunia ini

Seakan mendung

Sepanjang masa


Suram 

Betapa suram hidup ini 

Bila sinar terang 

Menghalau mendung ini


Kegelapan yang datang 

Tak mungkin selamanya

Pasti akan berakhir

Pasti akan berlalu


Gelap dan suram. Itulah gambaran ibu pertiwi saat ini, tak terkecuali Kota Bandung. Media cetak dan media elektronik hampir setiap detik menayangkan berita kriminal. Kota Bandung yang diprogramkan tahun 2023 menjadi kota agamis, hanya harapan kosong.


Nyatanya, harapan itu ternodai dengan maraknya berbagai kriminalitas yang terjadi di Kota Bandung. Mulai dari kasus narkoba, geng motor, begal, pedofil, dan masih banyak kasus kriminalitas lainnya. Teranyar, kasus pembunuhan terhadap perempuan yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper. Sungguh miris.


Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), dibekuk polisi atas kasus pembunuhan terhadap wanita RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut seperti ponsel, jam tangan, hingga uang tunai.


RM dibunuh di sebuah hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Rabu (24/4). Atas kasus pembunuhan tersebut, Arif dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam pidana 15 tahun penjara. (detikNews.com, 01/5/2024)


Dari kasus kriminalitas yang terjadi, tampak bahwa salah satu penyebab terjadinya kriminalitas adalah tidak adanya keimanan dan ketakwaan individu. Sekularisme yang dianut di negeri ini telah membentuk seseorang merasa enteng ketika melakukan tindak kriminal, bahkan hingga merenggut nyawa orang lain.


Memahami agama hanya sebatas ibadah ritual, karena sistem ini telah menihilkan agama untuk mengatur seluruh aspek kehidupan. Alhasil, lahirlah manusia-manusia yang tidak takut kepada murka Allah Swt., ketika melakukan maksiat, bahkan yang terkategori dosa besar semisal pembunuhan.


Sistem kapitalisme juga telah menjadikan orang-orang yang bebas dalam bertingkah laku. Perselingkuhan pun menjadi tren yang menambah deret panjang maksiat yang dilakukan atas nama suka sama suka.


Bahkan yang lebih miris lagi, mereka melakukan perbuatan zina. Bayangan indahnya surga dan pedihnya azab neraka tidak pernah terlintas di benaknya, yang ada hanya satu, bagaimana memuaskan keinginan syahwatnya yang liar.


Ditambah lagi, lemahnya penegakan hukum di negeri ini yang karut marut, menyumbang semakin maraknya kriminalitas. Banyak kasus kriminalitas yang tidak dilaporkan karena masyarakat tidak percaya kepada penegakan hukum yang ada.


Selain itu, hukum yang dilaksanakan tidak membuat pelaku jera. Bahkan, ada rumor, "Lebih baik berada di penjara bisa makan gratis, daripada berada di luar, untuk makan aja susah."


Perlu bukti apa lagi? Kapitalisme tidak akan berhasil menghentikan kriminalitas yang ada. Sebaliknya, sistem ini menjadi lahan subur untuk melahirkan berbagai kerusakan di luar akal sehat bahkan perbuatannya lebih keji dari binatang.


Saatnya, mencampakkan sistem kapitalisme sekuler dan segera menerapkan Islam sebagai aturan dan solusi seluruh permasalahan manusia.


Sistem Islam memiliki seperangkat aturan yang akan menjamin keamanan bagi masyarakat. Pada level individu, negara (Khalifah) akan membina kepribadian individu agar menjadi pribadi yang bertakwa. Negara akan menerapkan hukum Islam secara kafah, mengajarkan akidah plus syariat-Nya di tengah-tengah masyarakat. Karena ketakwaanlah yang akan mencegah individu berbuat kriminal.


Sedangkan pada level masyarakat, negara akan memenuhi segala kebutuhan rakyatnya mulai dari pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan serta keamanan. Dengan pemenuhan seperti ini, dorongan untuk berbuat kriminal tidak akan terlintas di dalam benaknya.


Dua hal di atas adalah solusi tuntas dalam menyelesaikan kriminalitas pada aspek preventif. Adapun pada aspek kuratif, negara akan memberlakukan hukum sanksi yang adil dan tegas. Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa pelaku), dan zawajir (pencegah orang lain berbuat yang sama).


Jenis sanksi dalam Islam ada empat, yaitu hudud, jinayah, takzir, dan mukhalafat. Hudud adalah sanksi atas kemaksiatan yang hukumannya sudah ditetapkan oleh syariat dan menjadi hak Allah Swt..


Jinayah adalah penganiayaan atas badan dan mewajibkan kisas. Takzir adalah sanksi atas kemaksiatan yang tidak ada had dan kafarat. Sedangkan mukhalafat adalah sanksi atas pelanggaran aturan yang ditetapkan negara.


Dalam Islam, sanksi bagi perilaku kriminal tidak selalu penjara sebagaimana yang berlaku dalam sistem sekuler, melainkan disesuaikan dengan jenis kejahatannya. Misalnya kisas adalah hukuman untuk pembunuhan yang disengaja seperti kasus yang terjadi di Kota Bandung.


"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang yang dibunuh." (TQS. Al-Baqarah[2]: 178)


Demikianlah, dengan penerapan Islam secara kafah dan penerapan sistem sanksi yang adil dan tegas dalam bingkai Daulah Islam, maraknya kasus kriminalitas bisa terselesaikan. Rasa aman akan terwujud di tengah-tengah masyarakat. Ketika individu taat syariat, umat pun akan selamat. Kegelapan akan berakhir. Rida Allah akan melingkupi ibu pertiwi dan dunia secara umum. Wallahualam bissawab. [SJ]