Alt Title

Uang Kuliah Selangit, Mahasiswa Menjerit

Uang Kuliah Selangit, Mahasiswa Menjerit

 


Problematika kenaikan UKT merupakan konsekuensi dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme

Di mana pendidikan ibarat sebuah komoditas yang diperjualbelikan untuk meraup keuntungan

______________________________


Penulis Agnes Aljannah 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah Kampus


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Polemik kenaikan UKT di kalangan mahasiswa belakangan ini menjadi perbincangan hangat menjelang awal tahun ajaran baru. Sejumlah kampus negeri menetapkan besaran UKT bagi mahasiswa baru. Angka ini meningkat dibandingkan tahun ajaran sebelumnya. Alhasil, hal ini memicu gelombang protes dari kalangan mahasiswa.


Mengutip dari CNBC Indonesia pada Sabtu 18/05/2024, aksi unjuk rasa mahasiswa dari beberapa PTN seperti Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Negeri Riau hingga Universitas Sumatera Utara Medan menuntut agar pihak rektorat dan pemerintah mengkaji ulang kebijakan kenaikan UKT dan mencari solusi yang lebih pro rakyat.


Menanggapi kritik terkait kenaikan UKT, Tjitjik Sri Tjahjandarie selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Ristek, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengatakan biaya kuliah harus dipenuhi oleh mahasiswa agar penyelenggaraan pendidikan memenuhi standar mutu.


Sebab, Indonesia belum mampu menyelenggarakan pendidikan tinggi gratis seperti negara lain, karena bantuan operasional perguruan tinggi negeri belum mampu untuk menutupi kebutuhan operasional. (CNBC Indonesia, 19/5/2024)


Biang Masalah

Keresahan mahasiswa atas tingginya biaya UKT merupakan dampak nyata perubahan PT menjadi PTN-BH. Di mana perubahan ini meniadakan peran negara dalam membiayai pendidikan di perguruan tinggi.


Oleh karena itu, perguruan tinggi harus mencari pendanaan mandiri dengan membebankan biaya UKT kepada mahasiswanya. Sedangkan seluruh biaya yang ada di PTN merujuk pada Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi. 


Output pendidikan saat ini bukanlah untuk menciptakan generasi berkualitas, melainkan untuk memenuhi tuntutan dunia industri sebagai konsekuensi dari adanya program WCU (World Class University) terhadap perguruan tinggi yang mengharuskan adanya syarat-syarat tertentu yang tentu membutuhkan biaya yang mahal. Termasuk konsep triple helix yang menjalin kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan perguruan tinggi.


Problematika kenaikan UKT merupakan konsekuensi dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Di mana pendidikan ibarat sebuah komoditas yang diperjualbelikan untuk meraup keuntungan. Hal ini tidak mengherankan, karena pendidikan saat ini berada di bawah tata kelola yang kapitalistik dan liberal sehingga komersialisasi pendidikan adalah hal mutlak dalam sistem ini.


Akibatnya, tata kelola kebijakan rusak karena negara yang kapitalistik mengharuskan negara berlepas tangan dari kewajiban utamanya sebagai pelayan rakyat termasuk dalam menjamin setiap pendidikan individu rakyatnya. Sebab, dalam sistem kapitalisme, pemerintah adalah regulator dan bukan penanggungjawab urusan rakyat.


Pendidikan Islam

Dalam menyelenggarakan pendidikan, Islam memiliki konsep yang berbeda dengan sistem kapitalisme. Islam memandang bahwa pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi seperti halnya sandang, pangan, dan papan.


Negara dalam Islam berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Dengan demikian, Islam menetapkan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi dan negara menjamin bahwa setiap individu mendapatkannya. Negara berkewajiban menyediakan fasilitas yang cukup dan memadai.


Sebab konsep pendidikan Islam harus mengacu pada hukum syariat, di mana negara bertanggung jawab mengurusi urusan rakyat termasuk pembiayaan pendidikan. Dalam politik ekonominya, Islam akan mencegah negara menjadikan pendidikan sebagai ladang bisnis


Negara mampu menjamin setiap kebutuhan rakyat terpenuhi karena negara Islam memiliki sumber pemasukan yang banyak. Sehingga akan mampu menyediakan pendidikan berkualitas dengan biaya murah bahkan gratis. Karena pendidikan tinggi dalam Islam bertujuan untuk membangun kapasitas keilmuan, bukan memenuhi tuntutan industri.


Tentu saja hal ini hanya akan terwujud jika syariat Islam diterapkan secara kafah dalam bingkai Daulah Islam. Namun, selama sistem kapitalisme eksis, maka masalah biaya kuliah pasti akan makin mencekik. Wallahualam bissawab. [SJ]