Alt Title

Akankah Ibu dan Anak Sejahtera dengan UU KIA?

Akankah Ibu dan Anak Sejahtera dengan UU KIA?

 


Sekularisme merupakan sistem yang batil, karena menjauhkan fitrah perempuan sebagai ummu wa rabbatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga)

Seorang ibu diberi amanah besar untuk menjaga dan merawat anak-anaknya yang akan mengisi peradaban

______________________________


Penulis Siska Juliana 

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Saat ini mayoritas perempuan memilih untuk berkarir. Meskipun banyak di antara mereka yang sudah berkeluarga dan memiliki anak. Hal itu tidak menyurutkan langkah mereka untuk bekerja di luar rumah.


Penyebabnya dilatarbelakangi berbagai faktor, mulai dari tuntutan ekonomi, adanya keinginan untuk menggunakan ilmu yang sudah didapat semasa sekolah, dan lain sebagainya. 


Baru-baru ini para pekerja perempuan mendapatkan angin segar dari pemerintah dengan disahkannya UU KIA (Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak). UU KIA disahkan pada rapat paripurna DPR pada Selasa 4 Juni 2024. (tirto.id, 07/06/2024) 


Diah Pitaloka, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI mengatakan UU ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pekerja di Indonesia. Kebijakan ini mengatur tentang kewajiban pemerintah memberikan bantuan hukum untuk ibu yang tidak mendapatkan haknya yaitu upah atau gaji oleh perusahaan tempatnya bekerja selama cuti hamil. 


Cuti hamil bagi pekerja selama tiga bulan. Tambahan tiga bulan bila kondisi tidak memungkinkan untuk bekerja dengan bukti keterangan dokter. Dengan adanya UU KIA, perempuan dapat tetap berkarir dan tenang bekerja karena mendapat cuti saat hamil. 


Tak dapat dimungkiri kondisi saat ini memang memaksa perempuan untuk turut mencari nafkah. Mahalnya kebutuhan pokok, sedangkan penghasilan tidak bertambah, membuat peran perempuan bergeser menjadi tulang punggung. 


Ditambah dengan adanya stigma negatif pada ibu rumah tangga. Perempuan yang menjadi ibu rumah tangga dianggap tidak modern, tidak bisa melakukan apa-apa, dan derajatnya dianggap lebih rendah dibanding perempuan yang berkarir. Sebab, perempuan dikatakan berdaya ketika mampu menghasilkan uang dengan bekerja.


Cara pandang seperti ini lahir dari sistem kapitalisme sekuler. Sistem ini menyerahkan pengaturan kehidupan pada manusia, bukan menggunakan aturan Allah Swt.. Ide kapitalis sekuler mengukur keberhasilan seseorang dari materi. Inilah yang membuat perempuan berdaya diukur dari penghasilannya bekerja. 


Sekularisme merupakan sistem yang batil, karena menjauhkan fitrah perempuan sebagai ummu wa rabbatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga). Seorang ibu diberi amanah besar untuk menjaga dan merawat anak-anaknya yang akan mengisi peradaban. Dengan pemberian cuti selama 6 bulan saja, pengasuhan pada anak tidak akan optimal. 


Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam. Islam merupakan agama sempurna yang berasal dari wahyu Allah. Islam juga sebagai ideologi (mabda) yang mengatur semua aspek kehidupan. Islam menjaga kemuliaan dan kehormatan perempuan. Karena darinya lahir generasi bagi peradaban yang gemilang. 


Sebagaimana sabda Rasulullah saw.,

"Barang siapa yang mendapat ujian atau menderita karena mengurus anak-anaknya, kemudian ia berbuat baik pada mereka, maka anak-anaknya akan menjadi penghalang baginya dari siksa neraka." (HR. Bukhari Muslim dan Tirmidzi


Hadis ini memberi motivasi bagi para ibu agar dapat menjalankan perannya sebagai ummu wa rabbatul bait. 


Selain itu, Islam memiliki sistem ekonomi yang akan memastikan setiap laki-laki mendapatkan pekerjaan dan gaji yang layak. Sehingga mereka dapat menafkahi keluarganya dengan makruf. Alhasil, seorang ibu tidak akan merasa khawatir dengan masalah keuangan. Jadi, ia akan fokus mencetak generasi yang gemilang. 


Akan tetapi, jika perempuan ingin bekerja hukumnya mubah (boleh). Itu pun motivasinya karena ingin memanfaatkan ilmunya bagi kemaslahatan Islam dan kaum muslimin. Sistem Islam juga mengatur jam kerja bagi para perempuan, agar tidak melalaikan tugas utamanya sebagai ummu wa rabbatul bait.


Dengan demikian, sangat jelas hanya Islam yang memperhatikan kesejahteraan ibu dan anak. Islam memuliakan perempuan dengan menjaga fitrahnya untuk membangun generasi cemerlang. Bukan dari berapa banyak uang yang dapat ia hasilkan.


Sungguh hanya dengan penerapan Islam secara kafah di bawah naungan Daulah Islam, kemuliaan perempuan selalu terjaga. Wallahualam bissawab. []