Balada Gen Z Menganggur di Negeri Subur
Opini
Banyaknya pengangguran di negeri ini menunjukkan adanya keterbatasan lapangan kerja
Di sisi lain membuktikan gagalnya negara dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan menjamin kesejahteraan rakyatnya
__________________
Penulis Reni Rosmawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Literasi Islam
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Gawat! Sebanyak 9,9 juta penduduk Indonesia kategori usia muda alias Gen Z disinyalir belum mendapatkan pekerjaan. Hal ini sesuai yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. Menurut Ida, angka pengangguran di Indonesia didominasi oleh penduduk usia muda yakni 18-24 tahun.
Ida mengatakan banyak anak muda yang belum bekerja lantaran statusnya masih mencari pekerjaan pascalulus sekolah juga ada ketidakcocokan (mismatch) antara pendidikan serta pelatihan dengan kebutuhan pasar pekerja. Adapun jumlah penyumbang pengangguran terbesar Gen Z adalah lulusan SMA/SMK. (Kumparan.com, 20/05/2024)
Negara Kaya, Pekerjaan Sulit Didapat
Sudah bukan rahasia bahwa Indonesia merupakan negara kaya raya, sumber daya alam baik hayati maupun nonhayati melimpah ruah dari Sabang sampai Merauke. Bahkan, saking kayanya negeri ini, hingga julukan ‘zamrud khatulistiwa’ disematkan kepadanya. Sayangnya, kekayaan alam Indonesia seolah menjadi kutukan bagi penduduknya. Sebab tak semua rakyat bisa menikmati kekayaan tersebut. Kemiskinan ekstrem terus melanda di setiap pelosok negeri, bahkan untuk mencari pekerjaan demikian sukar, sehingga menyebabkan pengangguran di mana-mana. Sungguh miris, padahal seyogyanya sebagai negeri kaya raya Indonesia mampu memberikan kesejahteraan dan menjamin penghidupan yang baik kepada rakyatnya. Namun, yang terjadi jauh panggang dari api.
Sejatinya, banyaknya pengangguran di negeri ini menunjukkan adanya keterbatasan lapangan kerja. Di sisi lain membuktikan gagalnya negara dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan menjamin kesejahteraan rakyatnya. Apalagi saat ini banyak kebijakan negara memudahkan investor asing dan pekerjanya berusaha di Indonesia, termasuk dalam hal mengelola SDA negeri ini. Yang akhirnya menyebabkan Gen Z tidak mendapatkan kesempatan untuk bekerja, karena harus bersaing dengan pekerja asing.
Selain itu, banyak Gen Z yang selepas lulus dari sekolah atau perguruan tinggi yang belum memiliki pengalaman bekerja. Sedangkan perusahaan pastinya mencari karyawan yang berpengalaman kerja relevan. Ditambah adanya ketidaksesuaian antara pasar lapangan kerja yang tersedia dengan pendidikan yang dimiliki Gen Z. Terlebih di era digital seperti hari ini, di mana teknologi dan industri berubah dengan cepat, yang akhirnya menyebabkan standar keterampilan yang dibutuhkan oleh perusahaan berubah-ubah. Sementara, keterampilan yang didapat Gen Z dibangku sekolah mungkin tidak selalu sesuai dengan kebutuhan industri yang dinamis. Inilah yang menyebabkan banyaknya Gen Z menganggur.
Akibat Sistem Demokrasi Kapitalisme
Sungguh, semua masalah yang terjadi di negeri ini dan yang membelenggu kita semua adalah akibat diterapkannya sistem demokrasi kapitalisme. Penerapan ekonomi kapitalisme telah mengakibatkan bencana kemiskinan ekstrem dan susahnya mencari pekerjaan. Karena, seluruh kebijakan negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalisme hanya berorientasi pada kesejahteraan korporat, bukan rakyat. Semuanya terbukti dari banyaknya kekayaan alam negeri ini yang dikuasai serta dikelola asing dan aseng. Serta adanya kebijakan negara yang memudahkan investor asing membawa para pekerja dari luar negeri untuk bekerja di Indonesia, yang akhirnya merenggut lapangan pekerjaan bagi rakyat di negeri sendiri.
Sementara, rakyat terus dibebani dengan pungutan pajak, biaya hidup, pendidikan, juga kesehatan yang semakin melambung tinggi. Sedangkan pekerjaan demikian sulit dicari, karena lapangan pekerjaan diambil alih oleh para pekerja asing. Mirisnya, ketika ada lowongan kerja nyatanya sulit diraih. Sebab, kesempatan kerja dipersulit dengan syarat berbelit, seperti sudah berpengalaman dan adanya batasan usia.
Dalam sistem demokrasi kapitalisme negara hanya bertindak sebagai regulator yang menyerahkan ketersediaan lapangan pekerjaan bagi rakyat kepada pihak swasta. Padahal, yang wajib menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi rakyat adalah negara. Karena swasta meski mereka bisa menyediakan lapangan pekerjaan, tetapi terbatas, tidak akan sebanyak dan sebesar lapangan pekerjaan yang langsung disediakan oleh negara. Di sisi lain penyediaan lapangan pekerjaan oleh negara ini merupakan bentuk tanggung jawab negara terhadap pemenuhan kebutuhan hidup rakyatnya.
Sistem ini melahirkan negara yang lepas tanggung jawab dalam menjamin kesejahteraan tiap individu rakyatnya seperti sandang, pangan, papan, dan kebutuhan kolektif lainnya berupa pendidikan, kesehatan, serta keamanan.
Islam Menjamin Ketersediaan Lapangan Pekerjaan
Islam sebagai agama sekaligus ideologi hadir ke dunia ini untuk menyelesaikan seluruh masalah kehidupan. Dalam pandangan Islam, setiap urusan rakyat merupakan tanggung jawab negara dan penguasa, termasuk menjamin kesejahteraan dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Seorang pemimpin adalah pengatur urusan rakyat. Ia bertanggung jawab atas kepengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)
Hadis ini menegaskan bahwa seluruh urusan rakyat mutlak merupakan tanggung jawab negara dan penguasa. Karena itu, dahulu selama 13 abad Islam diterapkan sebagai sistem kehidupan, setiap kebutuhan rakyat seperti kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, dan lapangan pekerjaan benar-benar diperhatikan dan dijamin oleh negara.
Agar semua kebutuhan rakyat dapat terpenuhi dan terjamin secara sempurna, sistem Islam menetapkan bahwa seluruh harta kepemilikan umum (SDA) wajib dikelola oleh negara secara mandiri, tanpa campur tangan asing. Kemudian, hasilnya harus didistribusikan kepada rakyat berupa pemenuhan kebutuhan kolektif seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, dan lainnya secara gratis dan mudah diakses.
Adapun kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan, sistem Islam menentukan penjaminannya melalui mekanisme berupa negara membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi rakyat. Melalui metode pengelolaan SDA secara mandiri, akan tercipta banyak lapangan pekerjaan. Sehingga setiap laki-laki yang telah balig, dapat bekerja dan menanggung seluruh kebutuhan keluarganya.
Islam sangat memerhatikan nasib para pekerja. Pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan serapan tenaga kerja, tanpa melupakan tujuan mencetak generasi yang bersyakhsiyah (kepribadian) Islam dan berilmu tinggi sebagai pembangun peradaban yang mulia. Upah buruh dalam Islam akan disesuaikan dengan besaran jasa yang diberikan pekerja, jenis pekerjaan, waktu bekerja, dan tempatnya.
Sistem Islam akan mendukung dan memberi bantuan industri kecil juga masyarakat yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi tidak mempunyai modal untuk mengembangkan usahanya. Semua ini agar rakyat bisa memiliki akses menuju pergerakan ekonomi.
Di sisi lain, sistem Islam akan memanfaatkan lahan yang luas untuk padat karya. Tanah yang ditelantarkan selama lebih dari tiga tahun oleh pemiliknya, akan diambil alih oleh negara, kemudian diserahkan kepada pihak yang membutuhkan dan sanggup untuk mengelolanya. Sehingga masyarakat yang menganggur akan memperoleh pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan keluarganya.
Demikianlah betapa sempurnanya sistem Islam dalam menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan. Sungguh hanya penerapan Islam kaffah solusi bagi seluruh masalah kehidupan. Karena itu, sudah semestinya kita rindu akan diterapkannya kembali sistem Islam sebagai aturan kehidupan. Menolak sistem Islam diterapkan sama saja dengan menampik datangnya rahmat Allah turun ke muka bumi. Nauzubillah. Wallahuallam bissawab. [Dara]