Alt Title

Demokrasi bukan Islam

Demokrasi bukan Islam

 


Sebagai umat Islam sudah seharusnya kita berusaha sekuat tenaga untuk mengembalikan ketundukan dan menegakan syariat

Sejatinya, Islam agama yang sempurna yang mengatur berbagai aspek kehidupan

_____________________


Penulis Ai Nurjanah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Ketika berbicara tentang demokrasi, kebanyakan dari kita akan cenderung memaknainya dengan musyawarah atau pemilu (pemilihan umum). Seperti Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) yang sebentar lagi akan diselenggarakan. Di mana, pilkada ini terdiri dari Pemilihan Gubernur (Pilgub 2024) dan Pemilihan Bupati (Pilbup 2024). Semua ini akan diselenggarakan serentak di beberapa daerah di Indonesia. 


Penyelenggaraannya telah diatur sesuai dengan peraturan KPU (PKPU) nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 (detikNews.com, 21/04/2024).


Berbagai perubahan kebijakan juga mewarnai pesta demokrasi ini seperti yang menjadi kebijakan dalam pemilu 2024 mendatang. Hasyim Asy'ari yang merupakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa calon anggota Legislatif terpilih dalam Pemilu 2024 tidak perlu mengundurkan diri bila mereka mengikuti Pilkada serentak 2024.


Adapun dalam pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024 penting untuk KPU mempersyaratkan calon anggota DPR, DPD, dan calon anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPD dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah (tirto.id, 10/05/2024).


Pada perjalanannya setelah Indonesia merdeka, beberapa pemikir dan aktifis pergerakan sudah menyatakan bahwa akan menggiring pemerintahannya secara demokratis. Hal ini diwujudkan dalam bentuk pemilu dimana Indonesia telah melakukannya dalam tiga era pemerintahan, yaitu pada era Parlementer, Orde Baru, dan Reformasi. Memang setelah tiga bulan memproklamasikan kemerdekaan, Pemerintah Indonesia sudah mengamanatkan akan melakukan pemilihan umum pada awal tahun 1946. Namun, hal ini gagal dilaksanakan karena situasi dan kondisi Indonesia pada saat itu dianggap belum stabil. Pemilu baru terlaksana setelah usia 10 tahun Indonesia merdeka. 


Namun, apakah demokrasi hanya memiliki makna sesempit itu? Jika ditelaah, sejarah demokrasi itu sendiri lahir pada masa kegelapan Eropa yang rakyatnya mayoritas memegang agama nasrani. Pada saat itu, Eropa dikendalikan oleh pendeta gereja dan penguasa. Setiap perilaku yang bertentangan dengan agamanya harus melakukan pengakuan dosa dan membayar nominal sesuai dengan dosa yang mereka perbuat. Dari sinilah muncul tokoh- tokoh yang menganggap bahwa agama memeras rakyat. Dan dari mereka mulai muncul pendapat bahwa agama harus dipisahkan dari politik. 


Lahirlah pandangan bahwa pembuatan peraturan perundang-undangan ada di tangan rakyat. Rakyat boleh merevisi atau merubah undang-undang tersebut sesuai dengan kehendaknya. Hal ini, berbeda jauh dengan pandangan Islam. Di mana, hak pengaturan adalah mutlak milik Allah. Ketika Allah dan Rasul-Nya sudah menetapkan suatu perkara, maka tidak boleh dan tidak mungkin untuk diubah. Apalagi diatur agar bisa sesuai dengan kepentingan tertentu. 


Meski begitu, bukan berarti Islam tidak berpolitik. Karena, politik alam Islam dimaknai sebagai pengurusan urusan umat. Maka sejatinya kita sebagai seorang muslim merupakan seorang politisi, karena kita tidak bisa melepaskan diri dari tanggungjawab terhadap pengurusan umat. Aktivitas inilah yang membuat Islam bisa tersebar luas hingga le berbagai penjuru dunia dan berpengaruh pada banya umat dan bangsa. 


Pada tahun 1978 seorang Ilmuwan barat yaitu Micharl H. Hart mengeluarkan buku yang begitu fenomenal yang berjudul "100 A Ranking Of The Most Influential Person In History". Michael H. Hart berpendapat bahwa dari 100 tokoh dunia Nabi Muhammad saw. merupakan tokoh pertama yang sangat berpengaruh di dunia. Michael H. Hart adalah salah satu ilmuwan barat yang menerima keagungan Rasulullah. 


Semua itu terjadi karena Islam bukan hanya sekadar agama. Namun, Islam adalah sebuah ideologi yang memiliki fikrah dan thoriqah sebagai penuntun yang mampu membawa pada penerapan di seluruh aspek kehidupan dan mewujudkan kesejahteraan hakiki pada seluruh rakyat. Hal ini sudah tercatat dalam sejarah.


Pada masa kejayaan Islam sangat sedikit ditemukan kemiskinan ataupun problematika hidup lainnya. Islam memberikan kepada seluruh manusia jalan keluar dari segala problematika kehidupan. Itulah rahmat yang tercurah dari langit dan terpancar dari bumi karena ketundukan manusia dengan penerapan aturan Allah secara sempurna. 


Sebagai umat Islam sudah seharusnya kita berusaha sekuat tenaga untuk mengembalikan ketundukan dan menegakan syariat tersebut saat ini. Karena sejatinya, Islam agama yang sempurna yang mengatur berbagai aspek kehidupan. Menjadi pedoman hidup untuk mampu menjadi pribadi yang lebih baik. Sudah saatnya kita jadikan kepemimpinan Nabi Muhammad sebagai tauladan untuk kita. 


"Pada hari ini Aku telah menyempurnakan untuk kalian agama kalian, dan mencukupkan nikmat-ku bagi kalian dan merodhai islam sebagai agama kalian (TQS. Al Maidah (5): 3). Wallahuallam Bissawab. [Dara]