Alt Title

Penista Agama Tumbuh Subur dalam Sistem Kufur

Penista Agama Tumbuh Subur dalam Sistem Kufur

 


Islam memandang negara adalah pihak yang bertanggungjawab atas akidah umat

Maka negara akan melakukan berbagai upaya untuk menjaga kemurnian akidah umat

______________________________


Penulis Ni'matul Afiah Ummu Fatiya

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Kebijakan Publik


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Belum lama ini publik dihebohkan lagi dengan video viral yang beredar di youtube yang mengajarkan kesesatan. 


Dalam berbagai video yang diunggah itu, Abuya Mama Ghufron Al-Bantani, lebih dikenal dengan Mama Ghufron banyak menampilkan berbagai hal yang diklaimnya sebagai karomah seperti menghentikan hujan dan semisalnya. Dia juga mengaku sebagai Wali dan sudah menulis 500 kitab berbahasa Suryani serta bisa berbahasa semut.


Apa yang diajarkan dan disebarkan Mama Ghufron dan pengikutnya adalah sesat, tentu sangat meresahkan masyarakat dan ini harus segera ditindak oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini yaitu Kementerian Agama.


Seperti yang diungkapkan oleh aktivis Islam, Farid Idris dalam pernyataannya kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (19/6/2024). Bahkan menurut Farid, Mama Ghufron tidak pernah terlihat membacakan ayat-ayat Al-Qur'an ataupun hadis di depan para pengikutnya. 


Kenapa Penistaan Terus Berulang? 

Lagi dan lagi, apa yang dilakukan oleh Mama Ghufron dan Mama-Mama yang lain. Demikianlah seterusnya kasus penistaan agama (Islam) akan terus terjadi di negeri ini. Hal itu wajar terjadi karena dalam sistem demokrasi saat ini, sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan) dijadikan sebagai dasar dalam setiap aktivitas dan setiap lini kehidupan. 


Hak asasi manusia (kebebasan) yang selalu digembor-gemborkan para penganutnya menjadi alasan utama untuk melakukan tindakan kebebasan yang berujung kebablasan. Di antaranya adalah kebebasan berpendapat dan bertingkah laku. Maka setiap orang merasa bebas berbuat apa saja sekehendak hatinya, tanpa menimbang lagi apakah sesuai atau malah bertentangan dengan nilai agama. 


Ditambah lagi tidak adanya sanksi yang tegas dan membuat jera dari pihak yang berwenang bagi para pelakunya. Sehingga hal itu mendorong pelakunya untuk mengulangi lagi perbuatannya bahkan menginspirasi yang lainnya untuk melakukan hal serupa.


Jika terus dibiarkan, hal itu tentu sangat membahayakan bagi akidah umat. Umat Islam yang saat ini memang sedang sakit, ditambah dengan racun kebebasan yang sengaja disusupkan, maka makin rusaklah kondisi umat.


Negara sebagai pihak penguasa yang memiliki kewenangan seharusnya menjadi pelindung bagi rakyatnya dari berbagai bahaya yang mengancam keselamatan rakyat, termasuk bahaya rusaknya akidah. Namun faktanya, justru negara terkesan membiarkan berbagai penistaan yang terjadi dengan dalih kebebasan.


Adakah Kebebasan dalam Islam? 

Islam sebagai agama yang selalu menjadi korban penistaan selama ini, memiliki aturan yang sempurna dan menyeluruh. Islam memandang negara adalah pihak yang bertanggungjawab atas akidah umat. Maka negara akan melakukan berbagai upaya untuk menjaga kemurnian akidah umat. 


Maka dalam Islam tidak ada yang namanya kebebasan berpendapat dan bertingkah laku, semua dibatasi oleh hukum syarak. Dalam kaidah syarak disebutkan bahwa, "Hukum asal perbuatan terikat dengan hukum syarak."


Jadi setiap perbuatan yang dilakukan oleh seseorang dengan kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak mana pun ada konsekuensinya yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.


Setiap pelanggaran hukum syarak adalah kemaksiatan yang harus diberikan sanksi tegas bagi pelakunya, sekecil apa pun pelanggaran itu. Apalagi ketika menyangkut masalah akidah.


Fungsi Adanya Sanksi dalam Islam

Adanya sanksi yang tegas ini akan mendorong pelakunya untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dan mencegah pihak lain dari melakukan tindakan serupa. Hal ini sesuai dengan fungsi sanksi itu sendiri dalam Islam, yaitu sebagai jawabir (penebus) dan zawajir (pencegah). 


Islam juga memiliki sistem pendidikan yang mampu membangun keimanan yang kuat dan melahirkan generasi yang berkepribadian Islam yang kuat dan kokoh. Sehingga mampu menjaga dan memperjuangkan kemuliaan Islam dan umatnya, dengan cara menjadikan akidah IsIam sebagai dasar dari seluruh materi pelajaran dan metode pengajaran. 


Dengan aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh Islam, maka berbagai tindakan yang melecehkan atau mempermainkan agama Islam dan umatnya akan mudah untuk diminimalisir bahkan dihilangkan sama sekali. Wallahualam bissawab. [SJ]