Alt Title

Transportasi Aman dan Nyaman, Dambaan Setiap Penumpang

Transportasi Aman dan Nyaman, Dambaan Setiap Penumpang

 


Negara yang menerapkan sistem Islam akan bertanggung jawab penuh dalam memenuhi hajat publik, salah satunya transportasi nyaman dan infrastruktur publik yang aman bagi pengguna jalan

Keselamatan dan keamanan rakyat dijamin oleh negara sepenuhnya

__________________


Penulis Bunda Hanif

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pendidik


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Berita duka datang dari dunia pendidikan. Rombongan bus SMK Lingga Kencana, Depok mengalami kecelakaan di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Sabtu 11-5-2024. Peristiwa tersebut telah menewaskan 11 orang, serta 32 orang luka ringan dan berat. 


Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan rasa prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024). (Republika,co.id, 12/5/2024). 


Menurut keterangan Aznal, Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, bus tersebut tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023.


Aznal juga mengatakan bahwa Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sudah mengimbau seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan. Kemenhub juga mengimbau masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus agar memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone. 


Adapun kronologinya yaitu saat bus bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat sedang mengarah dari Bandung menuju Subang, tiba-tiba bus oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 11-5-2024 pukul 18.45 WIB. Dugaan sementara adanya rem blong pada bus. 


Akibat kecelakaan tersebut sebanyak 11 orang meninggal dunia. Korban terdiri dari 9 orang siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, seorang guru dan seorang warga sekitar kejadian. (CNN Indonesia, 12-5-2024).


Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, tidak ditemukan adanya bekas rem di lokasi kecelakaan. Padahal dugaan sebelumnya kecelakaan tersebut akibat rem blong. Pernyataam tersebut disampaikan oleh Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi.


Sejumlah saksi tidak kurang dari 10 orang telah dimintai keterangan untuk mendapatkan fakta-fakta di lapangan yang lebih baik. Namun, sopir bus yang berinisial SAD belum bisa dimintai keterangan lantaran kondisi yang masih belum stabil. 


Tidak ada satu pihak yang menginginkan terjadinya kecelakaan. Siapa yang menyangka perjalanan wisata harus berakhir dengan perpisahan. Kecelakaan dan meninggalnya para korban memang ketetapan dari Allah ta'ala. Namun, semestinya peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar tidak terulang lagi. Sudah berapa kali peristiwa kecelakaan yang terjadi akibat tidak layaknya kendaraan. 


Ada banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan. Pertama, mahalnya transportasi membuat konsumen atau penyewa memilih transportasi yang murah. Seringkali keselamatan diabaikan demi menghemat pengeluaran. Terkadang biaya pas-pasan, tetapi ingin berwisata. 


Kedua, bus tidak layak, tetapi masih tetap beroperasi. Ketidaklayakan itu terindikasi dari tidak adanya surat izin angkutan serta status lulus uji berkala yang sudah kadaluwarsa. 


Ketiga, keterbatasan modal pemilik perusahaan transportasi membuat mereka meminimalisasi pengeluaran sehingga membiarkan kendaraan tidak layak jalan dibuat seolah-olah masih layak jalan. Biaya pendaftaran izin angkutan dan uji berkala kendaraan yang tidak murah dan proses yang tidak mudah juga menambah beban pemilik perusahaan transportasi. 


Keempat, negara pihak yang turut bertanggung jawab atas keselamatan masyarakat di jalan. Seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi diimbau untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan. Harusnya, negara tidak sekedar memberikan imbauan, tetapi memang sudah seharusnya ada pengawasan dan kontrol dari pemerintah kepada perusahaan transportasi. Pemerintah seharusnya memberi kemudahan administrasi dan uji berkala kendaraan dengan biaya terjangkau agar para pemilik transportasi tidak “malas” melakukan pengecekan dan pemeliharaan kendaraannya. 


Kelima, diketahui, tempat terjadinya kecelakaan bus merupakan kawasan blackspot, yaitu jalur rawan kecelakaan. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan akan menggelar Focus Group Discussion bersama instansi terkait untuk memberi rekomendasi kepada pemerintah daerah setempat guna mencegah kejadian serupa terjadi di kemudian hari. (Suara, 13-5-2024).


Selama 12 tahun terakhir, total korban meninggal dunia akibat kecelakaan di Kawasan tersebut mencapai 52 orang dan masih bisa bertambah. Faktor pemicu terbesar adalah kelalaian pengemudi dan masalah rem blong. Peran negara sebagai penanggung jawab utama dalam melindungi keselamatan rakyat selama melakukan perjalanan tentu saja sangat dibutuhkan. Negara harus bisa menyediakan transportasi yang layak, memberikan kemudahan administrasi untuk uji kelayakan juga memperbaiki kondisi jalan, (Kompas, 11-5-2024).


Bercermin pada kasus ini, negara sebagai pelayan masyarakat belum bisa menjalankan perannya dengan baik. Negara hanya sekadar melakukan imbauan dan saran agar tidak terjadi kecelakaan. Seperti halnya tulisan peringatan yang biasa kita jumpai di jalan raya, “Hati-hati jalan bergelombang, kurangi kecepatan”. Harusnya jalannya yang diperbaiki agar pengguna jalan merasa aman dan nyaman, bukan malah pengguna jalan yang diminta hati-hati dan menyesuaikan kondisi jalan. Terbalik bukan? Tapi itulah faktanya. Memang tidak salah mengimbau masyarakat untuk hati-hati di jalan, namun alangkah lebih bijaknya jika dibarengi dengan usaha pemerintah memperbaiki fasilitas jalan dan kendaraan. 


Transportasi Nyaman Untuk Keamanan Penumpan

Negara yang menerapkan sistem Islam akan bertanggung jawab penuh dalam memenuhi hajat publik, salah satunya transportasi nyaman dan infrastruktur publik yang aman bagi pengguna jalan. Keselamatan dan keamanan rakyat dijamin oleh negara sepenuhnya. Untuk itu negara akan melakukan beberapa upaya. 


Pertama, membangun dan memperbaiki sarana dan prasarana publik seperti jalan raya secara totalitas. Perbaikan jalan ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemilihan bahan untuk mengaspalnya dan proses pengerjaannya. Sarana lainnya seperti lampu penerang juga harus diperhatikan. Jangan sampai ada jalan raya yang tidak ada lampunya karena itu sangat membahayakan pengguna jalan. Tidak hanya kondisi jalan, rambu-rambu lalu lintas juga harus jelas guna meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan. 


Kedua, pemerintah menyediakan transportasi dengan teknologi terbaru dan tingkat keselamatan yang tinggi sehingga kelaikan moda transportasi jenis apapun terjamin kualitasnya. Rakyat diberikan kemudahan untuk mengakses moda transportasi jenis apa pun secara murah, aman, nyaman dan berkualitas. Semuanya ini harus dikelola oleh negara, bukan diserahkan ke swasta atau asing. 


Ketiga, membangun industri dengan segala risetnya yang dapat membantu menghindarkan rakyat dari hal-hal penyebab kecelakaan. 


Keempat, menegakkan sistem sanksi yang tegas bagi siapa pun yang melanggar aturan yang telah ditetapkan. 


Untuk mewujudkan itu semua, negara membiayainya melalui anggaran baitulmal. Baitulmal ini diperoleh salah satunya dari sumber daya alam yang dimiliki. Oleh karenanya, sumber daya alam ini harus dikelola oleh negara, bukan swasta atau asing. Demikian,  sistem Islam mengatur secara sempurna transportasi yang nyaman dan aman bagi rakyatnya.  Wallahuallam bissawab. [Dara]