Alt Title

Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas, Benarkah?

Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas, Benarkah?

 

Meski berbagai upaya telah pemerintah lakukan, harapan mewujudkan keluarga berkualitas tidak terwujud dengan baik

Faktanya, berbagai masalah masih terjadi

____________________________


Oleh Irmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Keluarga merupakan penentu dan kunci dari kemajuan suatu negara. Karena itu, pemerintah tengah bekerja keras untuk menyiapkan keluarga Indonesia yang berkualitas dan memiliki daya saing. 


Hal ini disampaikan pada puncak Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31. Yang diselenggarakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dengan mengusung tema, "Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas."


Dengan harapan dapat mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia. Tentang pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara. Dalam menyiapkan keluarga yang berkualitas, intervensi dilakukan pada perempuan. Sejak sebelum kehamilan hingga 1000 hari setelah kehamilan.  


Di antaranya, remaja putri diberikan tablet tambah darah untuk memastikan mereka betul-betul sehat. Kelak setelah menikah siap hamil. Bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Cek kesehatan sebelum menikah, HB darah, lingkar lengan, dan memberikan intervensi gizi untuk ibu dan bayi sampai 1000 hari pertama kehidupan. (Kemenko PMK, 30/07/2024)


Meski berbagai upaya telah pemerintah lakukan. Harapan mewujudkan keluarga berkualitas tidak terwujud dengan baik. Faktanya, berbagai masalah masih terjadi. Seperti tingginya kemiskinan, stunting, KDRT, terjerat pinjol dan lain sebagainya. Pemerintah hanya memberi upaya yang bersifat duniawi yang mengesampingkan sisi akhirat. Padahal keluarga adalah tempat generasi dilahirkan.


Permasalahan dalam keluarga tidak terjadi begitu saja. Akan tetapi dipengaruhi kebijakan pemerintah yang menerapkan sistem Sekuler. Sistem ini telah memisahkan agama dari kehidupan. Yang bermanfaat sebagai tolok ukur dalam melakukan perbuatan. Akibatnya, fungsi keluarga telah terkikis bahkan menghilang. 


Suami dan Istri tidak lagi memahami hak dan kewajiban. Karena, sibuk bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tidak sedikit berujung pada perceraian. Bahkan, seorang ibu tega membunuh anaknya sendiri. Sebab, belum siap mental menjadi sorang ibu dan belum memahami peran sebagai istri. Terlebih lagi, peran ayah sebagai pemimpin tercabut dalam sistem ini. Sementara, perempuan memiliki hak sebebas-bebasnya. 


Apalagi definisi generasi emas yang diwujudkan tidak jelas. Bahkan, orientasinya hanya duniawi. Peringatan ini hanya bersifat seremonial saja. Karena, berlawanan dengan kenyataan saat ini. 


Adapun negara tidak serius dalam mengurusi rakyat. Jabatan tidak lagi untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Tetapi, untuk kepentingan pribadi atau menjadi kepentingan bisnis belaka. Kendati demikian, wajar jika banyak pejabat yang tak berkompeten dalam bidangnya. Sehingga mewujudkan keluarga berkualitas hanya utopis. 


Selama sistem sekularisme masih diterapkan. Keluarga yang berkualitas tidak akan terwujud.  Hanya dengan Islam sebagai agama yang sempurna. Berasal dari Pencipta yang mampu membangun konsep kehidupan yang benar, termasuk keluarga. 


Islam dengan seperangkat aturannya. Memastikan setiap hukumnya tegak, baik individu, masyarakat maupun negara. Sebagai individu dalam perannya masing-masing baik sebagai anak, ibu, ayah, suami, istri, maupun anggota masyarakat. Harus memiliki pemahaman berkaitan dengan seluruh hukum Islam. Termasuk hukum-hukum keluarga, sebagai konsekuensi keimanan.


Suami yang baik dalam perspektif Islam adalah orang yang sungguh-sungguh dalam bekerja demi memenuhi kebutuhan nafkah keluarganya dengan baik. Peran suami dalam Islam sebagai pemimpin keluarga. Suami berkewajiban memberi nafkah yang layak kepada istri dan anak-anaknya. 


Dia tidak akan lari dari tanggung jawab. Apalagi melimpahkan beban nafkah kepada istri atau anak-anaknya. Sungguh besar balasan yang akan diberikan oleh Allah bagi para suami yang giat bekerja demi memenuhi kewajiban mencukupi nafkah keluarga. 


Adapun istri dalam Islam, sebagai pengatur rumah suami dan ibu bagi anak-anaknya. Istri memiliki peran utama yakni, merawat, mengasuh, mendidik dan memelihara anak-anaknya. Agar kelak menjadi orang yang mulia di hadapan Allah. 


Tak hanya itu, istri juga berperan membina, mengatur, dan menyelesaikan urusan rumah tangga. Agar memberikan ketenteraman dan kenyamanan bagi para anggota keluarga. Dengan demikian, ia telah memberikan sumbangan besar kepada negara dan masyarakatnya. 


Ia telah mendidik dan memelihara generasi umat. Agar tumbuh menjadi individu-individu yang saleh dan muslih di tengah-tengah masyarakatnya. Bisa dikatakan perempuan berperan melahirkan para pemimpin di tengah-tengah umat.


Selain itu, negara dalam Islam berperan sebagai pelindung dan mengurusi urusan masyarakat. Negara akan menjadi penyokong ketahanan keluarga dengan pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, dan sanksi atau hukuman. Karena itu, sangat jelas hanya Islam dengan penerapan secara kafah. Yang mampu menjadikan keluarga  yang berkualitas dan ideal.  Wallahualam bissawab. [SH-Dara/MKC]