Alt Title

Kolaborasi Pengusaha dan Pemerintah dalam Perumahan Subsidi: Keuntungan bagi Oligarki, Beban bagi Masyarakat

Kolaborasi Pengusaha dan Pemerintah dalam Perumahan Subsidi: Keuntungan bagi Oligarki, Beban bagi Masyarakat

 


Solusi ideal adalah negara hadir sepenuhnya dalam menyediakan perumahan tanpa melibatkan skema utang dan riba

Negara pun wajib memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap tempat tinggal yang layak

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Perumahan subsidi menjadi salah satu program dan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah untuk orang-orang yang sedang mencari rumah atau tempat tinggal yang terjangkau. Tentu saja sebagai salah satu bagian dari kebutuhan hidup, rumah menjadi prioritas utama untuk dimiliki oleh semua orang.


Dalam laman Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR menjelaskan, rumah subsidi adalah rumah yang dibangun dengan harga terjangkau yang diperoleh melalui skema KPR, baik secara konvensional maupun dengan skema syariah.


PT Kreasi Prima Nusantara (KPN) telah meluncurkan perumahan subsidi baru di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Proyek ke-8 KPN ini bertajuk Pesona Prima 8 Banjaran yang menghadirkan 497 unit rumah di lahan seluas 6,1 hektar. Perumahan ini menyediakan empat tipe, yaitu Pakis 30/60, Palem 36/72, Mahoni 36/84, dan Toko 30/50. Dikutip dari kompas.com, (10/07/2024) 


Peluncuran perumahan subsidi oleh PT Kreasi Prima Nusantara (KPN) di Kabupaten Bandung, yang bekerja sama dengan bank pemerintah dan bank syariah, menyoroti masalah mendasar dalam kebijakan perumahan di Indonesia. Ketika sektor swasta dan pemerintah berkolaborasi dengan dalih menyediakan rumah terjangkau, kenyataannya, beban utang dan cicilan yang mengandung unsur riba tetap dibebankan kepada masyarakat.


Fenomena ini mencerminkan bagaimana oligarki dan sekularisme mengendalikan kebutuhan pokok masyarakat. Bukannya negara mengambil peran penuh dalam menyediakan perumahan sebagai bagian dari tanggung jawabnya, malah mengandalkan sektor swasta dengan skema subsidi yang hanya menjadi alat marketing.


Terlebih betapa istilah "subsidi" seringkali digunakan untuk menarik perhatian. Namun sebenarnya subsidi yang dimaksud lebih menguntungkan pengembang dan bank yang terlibat daripada masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas.


Dalam sistem yang diatur oleh prinsip kapitalisme, kepemilikan rumah menjadi beban finansial besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka harus terjebak dalam skema cicilan panjang yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, yang seharusnya melindungi mereka dari riba. Ini menunjukkan bagaimana sekularisme merasuki setiap aspek kehidupan, termasuk kebutuhan dasar seperti perumahan, memaksa umat terjebak dalam sistem yang tidak adil.


Solusi ideal adalah negara hadir sepenuhnya dalam menyediakan perumahan tanpa melibatkan skema utang dan riba. Negara pun wajib memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap tempat tinggal yang layak sebagai bagian dari hak dasar mereka. Dengan begitu, kesejahteraan sosial dapat tercapai tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan.


Hal demikian hanya bisa terwujud dalam negara yang menerapkan sistem Islam kafah. Karena di dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warganya memiliki tempat tinggal yang layak tanpa harus terjerat dalam utang. Wallahualam bissawab. [SM-GSM/MKC]


Penulis Neni Maryani

Pendidik