Konsep Pendidikan Islam Dirancang untuk Mencetak Generasi Gemilang
Opini
Negara akan memprioritaskan pendidikan, agar generasi yang gemilang mampu lahir dari sektor ini
Dengan menetapkan kurikulum pendidikan yang dirancang berdasarkan akidah sahih, yang bersumber pada al-Qur'an dan As sunnah
______________________________
Penulis Sriyanti
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Ibu Rumah Tangga
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Momen perpisahan sekolah kembali menelan korban, empat orang siswa MTS Persis Katapang Kabupaten Bandung, terseret ombak di Pesisir Barat Pangandaran pada hari Kamis, tanggal 13 Juni 2024. Diwartakan tiga orang telah berhasil ditemukan dalam kondisi selamat. Namun, salah seorang yang lainnya ditemukan telah meninggal dunia.
Korban tewas tersebut bernama Hafid Arrafi Mustafa (15) warga Desa Bojong Kunci Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung. Sebelum terseret arus laut, ia sempat meminta tolong pada temannya. Namun, saat itu ombak sangat besar sehingga akhirnya tidak bisa diselamatkan (TribunJabar.id 13/06/2024)
Polemik Wisata Maut
Seperti biasa, di setiap akhir tahun pembelajaran. Hampir di seluruh sekolah dari berbagai tingkatan, sering mengadakan kegiatan di luar sekolah. Baik berupa acara perpisahan, outing class, study tour dan sebagainya. Mirisnya dari beberapa kegiatan tersebut di antaranya justru menelan korban.
Belum lama ini publik dikejutkan oleh berita tentang kecelakaan lalu lintas yang dialami siswa-siswi SMK Linggar Kencana di daerah Subang. Dalam peristiwa tersebut 11 orang siswa tewas mengenaskan. Kecelakaan terjadi ketika mereka pulang dari acara perpisahan di Bandung. Dari kejadian tersebut, muncul pro dan kontra tentang study tour yang diselenggarakan oleh sekolah. Tidak sedikit para orang tua yang mengusulkan agar acara tersebut dihapus dari agenda tahunan sekolah.
Sebab, program tersebut dianggap menambah beban orang tua di tengah kondisi ekonomi keluarga yang makin sulit. Namun, ada juga yang masih setuju untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut. Alasannya, kegiatan tersebut merupakan momen kenangan bagi siswa yang dipandang sebagai media pembelajaran yang baik. Apalagi kegiatan ini telah didukung oleh pihak kementerian pariwisata. Karena, bisa meningkatkan sektor wisata demi mendongkrak perekonomian.
Jika kita cermati lebih mendalam, semua ini tidak bisa lepas dari pemberlakuan kurikulum merdeka. Di mana setiap sekolah diberikan hak otonomi, untuk menentukan jenis kegiatan maupun pendanaannya. Hal itu diperkuat melalui program belajar yang dianjurkan oleh pemerintah, agar satuan pendidikan dan guru membuat inovasi baru dalam pelaksanaan belajar mengajar.
Contohnya pelajaran berbasis proyek dan outing class yang diselenggarakan secara mandiri oleh sekolah. Sedangkan untuk pembiayaannya, biasanya dipungut dari orang tua atas persetujuan komite atau perwakilan wali murid. Karena, bantuan dana operasional yang diberikan pemerintah tidak mencukupi.
Pada dasarnya apa yang terjadi saat ini di dunia pendidikan adalah salah satu bentuk kelalaian penguasa dalam menjamin pendidikan rakyatnya. Negara telah menerapkan sistem kapitalisme sekuler, sehingga kebijakan yang diterapkan kerap menuai masalah. Negara telah memberikan hak otonomi kepada sekolah untuk membuat program-program sekolah. Artinya, secara tidak langsung pihak sekolah bebas melaksanakan bahkan dijamin legalitasnya untuk menetapkan besaran dana pada setiap siswa, sesuai dengan program-program yang ditentukan oleh sekolah.
Padahal program ini bisa membuka celah baru bagi penyalahgunaan dana dari berbagai pihak, termasuk saat sektor pendidikan menjadi sarana untuk meningkatkan perekonomian. Jelas hal ini merupakan kesalahan besar.
Kemudian dari segi manfaat, sebenarnya acara seperti study tour dinilai jauh dari nilai edukasi. Karena, kenyataannya kegiatan tersebut tidak mampu memberikan dampak dalam penguatan pemahaman terhadap pembelajaran, justru malah menjadi ajang hiburan yang bebas makna dan nirfaedah.
Sementara dari sisi tanggung jawab, semestinya sekolah selaku badan penyelenggara pendidikan memiliki tanggung jawab yang sangat besar. Yaitu, sebagai pencetak generasi unggul yang menjadi aset bangsa. Namun, semua itu tidak terwujud karena sistem pendidikan saat ini, tidak dibingkai dengan kurikulum yang benar.
Tentunya, hal ini akan sangat berbeda jika negara membangun sistem pendidikan sesuai dengan sistem pendidikan Islam. Sistem pendidikan Islam akan membangun kurikulum pendidikan yang sempurna dengan memposisikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan asasi umat yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara.
Negara akan memprioritaskan pendidikan, agar generasi yang gemilang mampu lahir dari sektor ini. Dengan menetapkan kurikulum pendidikan yang dirancang berdasarkan akidah sahih, yang bersumber pada al-Qur'an dan As sunnah.
Sehingga akan menghasilkan generasi yang berkepribadian Islam yang faqih fiddin. Terdepan dalam sains dan teknologi. Berbagai program atau kebijakan akan dibangun bagi peserta didik, semata-mata demi membentuk dan menguatkan pemahaman tentang tsaqofah Islam. Begitupun dalam aktivitas yang dilakukan di luar sekolah.
Ketika menyelenggarakan kegiatan wisata, baik sebagai hiburan bagi siswa. Agenda tersebut boleh diselenggarakan asal tidak menyalahi syariat. Misalnya, berwisata dalam rangka menikmati keindahan alam. Hal tersebut akan dijadikan sebagai sarana untuk bertaqarub kepada Allah Swt. Setiap siswa akan dididik untuk bersyukur atas setiap sesuatu yang telah diciptakan oleh Allah Swt..
Adapun terkait dengan masalah pembiayaan, seluruh keperluan yang dibutuhkan sekolah akan dibiayai oleh negara. Begitu juga dengan sarana dan prasarananya. Pemerintah akan menyediakannya secara merata, melalui sistem perekonomian yang sahih melalui lembaga baitulmal. Pemerintah akan menjamin dengan tercukupinya seluruh kebutuhan program pendidikan. Hingga para orang tua tidak lagi terbebani dengan mahalnya biaya sekolah.
Dalam sistem pendidikan Islam tidak ada istilah otonomi sekolah, karena negara bertanggung jawab penuh terhadap urusan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda: "Imam atau pemimpin adalah penggembala, ia akan dimintai pertanggung jawaban atas yang diurusnya." (HR Bukhari)
Bagaimana jika wali murid mempunyai keluasan rezeki dan ingin membantu dalam masalah pendanaan? Tentu, negara akan memberikan peluang bagi masyarakat untuk mewujudkannya. Sebab, fastabiqu al khoirot atau berlomba-lomba dalam kebaikan sangat dianjurkan oleh syariat Islam. Apalagi untuk kegiatan menuntut ilmu. Namun, hal tersebut bersifat sukarela tidak seperti dalam konsep kapitalisme yang bersifat memaksa.
Itulah sedikit gambaran tentang sistem pendidikan Islam, yang dahulu pernah tegak selama kurang lebih 13 abad lamanya. Saat itu kaum muslimin menjadi umat terbaik. Oleh karena itu, menerapkan kembali sistem Islam kafah dalam sistem pemerintahan hukumnya wajib dilakukan. Agar semua permasalah kehidupan termasuk masalah generasi bisa terselesaikan. Wallahualam bissawab. [MP-Dara/MKC]