Alt Title

Mabuk Kecubung Marak, Cermin Generasi Rusak

Mabuk Kecubung Marak, Cermin Generasi Rusak

 


Fenomena mabuk kecubung mencerminkan generasi rusak

Generasi dengan ketahanan mental yang lemah, serta kehilangan jati diri

____________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA – Kecubung merupakan tanaman liar, mengandung zat beracun yang berbahaya, dan seharusnya tidak dikonsumsi oleh manusia. Bahaya yang ditimbulkan dari mengonsumsi kecubung antara lain, dapat menyebabkan linglung, halusinasi, dehidrasi, serta menciptakan rasa senang yang berlebihan, peningkatan detak jantung yang menyebabkan sakit jantung, strok hingga menyebabkan kematian. Namun, miris sekali melihat fakta yang terjadi saat ini, fenomena mabuk kecubung melanda generasi muda. 


Fenomena mabuk kecubung terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam peristiwa ini dua orang tewas. Meski, sebelumnya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, tetapi nyawanya tak tertolong. Diketahui kedua korban mengoplos kecubung dengan alkohol, dan obat-obatan. Sementara, sebanyak 35 orang masih dalam perawatan RSJ Sambang Lihum.


Menurut Direktur RSJ Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy, fenomena mabuk kecubung merupakan masalah serius. Beliau menjelaskan bahwa, kondisi pasien yang dirawat masih ada efek halusinasi, sehingga belum bisa diajak komunikasi secara normal. 


Kepala Kepolisian Resort Kota Banjarmasin, Kombes Cuncun Kurniadi, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi kecubung. Karena, dapat menyebabkan gangguan mental, baik sementara maupun permanen. (www.kompas.com, 10/07/2024)


Fenomena mabuk kecubung mencerminkan generasi rusak, dengan ketahanan mental yang lemah, serta kehilangan jati diri. Ketika menghadapi masalah kehidupan, mereka tidak mampu mengatasi, dan menemukan solusinya. Alhasil, mencari solusi dengan menggunakan cara yang aneh-aneh. Sehingga bukannya menyelesaikan masalah, tetapi malah menambah masalah baru yang berakibat fatal, yaitu menghilangkan nyawa manusia.


Inilah buah dari diterapkannya sistem sekuler kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem sekularisme kapitalis melahirkan masyarakat liberal, yang mengagungkan kebebasan. Salah satunya adalah kebebasan berperilaku dalam kehidupan, dan mengabaikan norma agama. Dalam hal pendidikan, sistem pendidikan sekuler telah gagal mencetak generasi berakhlak mulia. Sistem ini malah melahirkan generasi tak beradab, dan berperilaku bebas yang kebablasan. 


Lain halnya dalam sistem Islam, yang memiliki aturan lengkap sebagai solusi untuk seluruh problematika kehidupan. Termasuk aturan dalam penggunaan bahan alami seperti kecubung. Hukum mengonsumsi kecubung adalah haram. Hukum keharamannya diambil dari efek yang ditimbulkan kecubung, yaitu dapat menghilangkan kesadaran manusia, sama seperti orang yang minum khamar


Sebagaimana hadis berikut: Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Setiap yang muskir (memabukkan) adalah khamar, dan setiap yang muskir adalah haram." (HR Muslim)


Mengonsumsi kecubung merupakan dosa besar, karena dapat mencelakai diri sendiri yang menyebabkan kematian. Sebagaimana firman Allah Swt., "Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (QS An Nisa : 29)


Islam juga memiliki sistem pendidikan yang berkualitas dengan kurikulum berlandaskan akidah Islam. Yang bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam, dan membekalinya dengan ilmu serta pengetahuan yang bermanfaat dalam kehidupan. Sehingga mencetak output generasi yang bertakwa, bermental kuat, serta dapat berkontribusi untuk kejayaan Islam, dan kemaslahatan umat. Dengan dorongan keimanan akan menjauhkan generasi dari perilaku maksiat, dan unfaedah. Wallahualam bissawab. (SH-Dara/MKC)


Penulis Rina Ummu Meta

Pegiat Literasi