Pajak Naik Kok Bangga?
Opini
Besarnya pungutan pajak atas rakyat sejatinya adalah bentuk kezaliman
Ini membuktikan bahwa negara tidak berperan sebagai pengurus rakyat dan penjamin kesejahteraan rakyat
______________________________
Penulis Hanny
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sri Mulyani mengatakan, "Kita semua mengetahui bahwa untuk bisa terus menjaga Republik Indonesia, membangun negara ini, negara dan bangsa kita, cita-cita yang ingin kita capai, ingin menjadi negara maju, ingin menjadi negara yang sejahtera, adil, tidak mungkin bisa dicapai tanpa penerimaan pajak suatu negara." Bendahara negara ini menyebut pajak merupakan tulang punggung dan sekaligus instrumen yang sangat-sangat penting bagi sebuah bangsa dan negara untuk mencapai cita-citanya. (Liputan 6, 14/7/2024)
Bangga Pajak Naik
Belakangan ini, kenaikan pajak menjadi topik hangat yang banyak dibicarakan. Banyak masyarakat yang merasa resah dengan kenaikan ini, terutama karena beban ekonomi yang semakin berat. Namun di sisi lain, ada pihak yang bangga dengan kebijakan ini. Mengapa bisa begitu?
Pemerintah sering kali menaikkan pajak dengan alasan untuk meningkatkan pendapatan negara. Dana yang terkumpul dari pajak digunakan untuk berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dalam konteks ini, kenaikan pajak bisa dilihat sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Ada beberapa alasan mengapa sebagian orang bangga dengan kenaikan pajak. Membayar pajak dianggap sebagai kontribusi langsung terhadap pembangunan negara. Rasa bangga ini muncul dari kesadaran bahwa pajak yang mereka bayarkan membantu membangun infrastruktur, menyediakan layanan publik, dan mendukung program sosial.
Ketika pemerintah transparan dan akuntabel dalam penggunaan dana pajak, masyarakat merasa percaya dan puas bahwa uang mereka digunakan dengan benar. Ini meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Jika kenaikan pajak diikuti dengan peningkatan layanan publik yang nyata, seperti pendidikan dan kesehatan, masyarakat akan merasakan manfaat langsung dari pajak yang mereka bayarkan. Begitulah harapannya.
Baik atau Zalim?
Tidak bisa dimungkiri bahwa kenaikan pajak juga membawa tantangan dan kritik. Kenaikan pajak dapat menambah beban ekonomi, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah. Masyarakat kaya malah mendapat privilese dengan kebijakan tax amnesty.
Ketidakpercayaan terhadap efisiensi dan transparansi penggunaan dana pajak masih menjadi isu utama di negara ini. Apalagi melihat budaya korupsi yang sudah kadung lekat dengan semua transaksi, termasuk bantuan kemanusiaan saja bisa jadi ladang korupsi. Sungguh tak punya hati.
Pajak yang tidak adil ini dapat memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi. Sudahlah kebutuhan dasar rakyat kian mahal, pendidikan kian sulit diakses, kesehatan jadi barang mewah, sungguh menambah derita rakyat.
Peningkatan penerimaan pajak yang dibanggakan oleh Menteri Keuangan sejatinya menunjukkan peningkatan pungutan atas rakyat. Hal ini lumrah karena dalam sistem kapitalis, pajak adalah sumber terbesar pendapatan negara untuk membiayai pembangunan.
Besarnya pungutan pajak atas rakyat sejatinya adalah bentuk kezaliman dan membuktikan bahwa negara tidak berperan sebagai pengurus rakyat dan penjamin kesejahteraan rakyat. Negara hanya berperan sebagai fasilitator dan regulator dalam menentukan tata kelola urusan negara.
Sistem Penerimaan dalam Islam
Dalam sistem Islam, ada banyak sumber penerimaan negara yang jumlahnya besar. Hal ini sejalan dengan sistem kepemilikan yang ditetapkan oleh Islam dan pengelolaannya juga sesuai dengan sistem ekonomi Islam.
Sumber penerimaan negara dalam Islam mencakup zakat, kharaj (pajak tanah), jizyah (pajak yang dikenakan pada non-muslim yang hidup di bawah perlindungan negara Islam), fai' (harta rampasan perang yang diperoleh tanpa pertempuran), ghanimah (harta rampasan perang yang diperoleh dengan pertempuran), dan sumber daya alam yang dikelola oleh negara.
Negara Islam dengan fungsi sebagai ra'in (pengurus) akan menjamin kesejahteraan rakyat dengan pengelolaan sumber pemasukan sesuai dengan tuntunan Islam.
Dalam sistem ini, negara bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, tempat tinggal, pendidikan, dan layanan kesehatan. Wallahualam bissawab. [AS-SJ/MKC]