Alt Title

Pemblokiran Medsos X, Ajang Cari Panggungkah?

Pemblokiran Medsos X, Ajang Cari Panggungkah?

 

Pemblokiran ini seperti mencari panggung dukungan kepada masyarakat

Pemerintah seolah ingin terlihat kerjanya dengan menghentikan beroperasinya media sosial X

___________________


Penulis Eva Fatmah Hasan, S.Pd.I

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Media sosial X yang dulu dikenal twitter baru-baru ini melegalkan konten pornografi yang dibuat dengan dasar suka sama suka. Hal ini membuat tanggapan dari sejumlah pihak. 


Seperti dilansir oleh VOA, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, Jumat (14/6), Indonesia siap menutup media sosial X, jika platform itu tidak mematuhi peraturan yang melarang konten dewasa. Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia menerapkan peraturan ketat melarang menyebarkan konten yang dianggap tidak senonoh secara daring.


Sementara, Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) Nenden Sekar Arum menilai, pemblokiran media sosial X (Twitter) bukan solusi menghentikan penyebaran konten pornografi di Indonesia. Menurutnya, pemblokiran sebuah situs tidak pernah efektif, lantaran pembuat konten pornografi masih saja ada. 


Selama ini masyarakat sering melakukan kritik terhadap pemerintah melalui platform tersebut. Banyak kasus viral yang akhirnya diusut berawal dari postingan di medsos X. Jika benar akan diblokir, sama saja dengan mematikan arus kebebasan berpendapat masyarakat.


Pemblokiran ini seperti mencari panggung dukungan kepada masyarakat. Pemerintah seolah ingin terlihat kerjanya dengan menghentikan beroperasinya media sosial X. Namun, sayangnya kebijakan yang akan dilakukan bukan solusi tepat.


Selama ini, konten pornografi juga ada dalam platform lain. Bahkan, di semua platform ada. Seharusnya jika berniat menyelamatkan anak bangsa dari pornografi, kenapa tidak semua platform saja ditutup?. Jadi, langkah yang akan diambil oleh pemerintah tidak tepat sasaran.


Seharusnya, pemerintah mengambil langkah secara menyeluruh. Berantas dari sisi hulu. Yaitu dari pembuat konten tersebut. Kenapa? Karena jika produsen tidak ada, tidak akan ada konten pornografi sehingga masyarakat bisa terjaga dari paparan konten tersebut.


Hanya saja hal itu tidak akan terjadi jika masih dalam sistem kapitalisme. Para produsen konten pornografi tidak akan mau berhenti, lantaran proyek ini sangat menggiurkan bagi mereka. Mereka tidak akan melihat dari sisi kerusakan, tetapi bagaimana mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. 


Solusi tuntasnya yaitu dengan mengganti sistem secara total. Sebagai sistem yang menaungi dan melegalisasi seluruh tata aturan kehidupan di negeri ini, yakni mengganti sistem sekuler-demokrasi-kapitalisme menjadi sistem Islam kafah. 


Islam memiliki solusi yang nyata untuk memberantas penyebaran pornografi. Dalam sistem Islam, platform media sosial akan dijadikan sarana untuk menyebarkan kebaikan. Selain itu, para pembuat konten pornografi akan ditindak tegas sesuai dengan hukum Islam.


Dalam Islam, seseorang bertindak sesuai hukum syarak. Jika tatanan Islam sudah diterapkan secara sempurna, orang-orang yang berniat memproduksi konten pornografi akan berpikir seribu kali. Mereka akan takut pada konsekuensi hukuman yang telah Allah janjikan. 


"Sesungguhnya orang-orang yang mengingkari ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami mengganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan (kerasnya) azab." (QS an-Nisa’ [4]: 56)


Selain itu, jika sistem Islam diterapkan, media sosial akan dijadikan sebagai sarana dakwah. Islam akan melarang hal-hal berbau negatif, yang akan meracuni masyarakatnya. Sehingga, masyarakat akan terjaga dari paparan negatif konten pornografi.


Sudah jelas, bahwa masalah pornografi di media sosial, tidak akan tuntas jika sistem yang dipakai saat ini masih sistem kapitalisme. Satu yang bisa menyelesaikannya adalah jika kita kembali menggunakan hukum Islam secara kafah. Wallahuallam bissawab. [Dara]