Alt Title

Pemerintah Izinkan Cina Dirikan Pabrik Tekstil, Dapatkah Menjadi Solusi Pengangguran?

Pemerintah Izinkan Cina Dirikan Pabrik Tekstil, Dapatkah Menjadi Solusi Pengangguran?

 


Islam sebagai landasan pemikiran sebuah negara akan memberikan solusi bagi peningkatan perekonomian

Hal ini ditandai dengan tingginya penyerapan tenaga kerja

______________________________


Penulis Triana Amalia, S.Pd.

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pengangguran yang menjadi permasalahan utama bagi generasi muda Indonesia, tentu mendapat perhatian pemerintah. Salah satu kebijakannya, yaitu memberikan kesempatan negara asing untuk berinvestasi atau membangun usahanya di tanah Nusantara. 


Persoalan ketenagakerjaan tidak hanya dihadapi oleh pemuda lulusan SMA atau SMK dan perguruan tinggi. Namun, juga oleh karyawan yang di-PHK. Banyaknya industri tekstil dan produk tekstil (TPT), menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melonjak dari tahun 2019 hingga sekarang. (cnbcIndonesia.com, 13/06/2024)


Menurut Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi, menyatakan bahwa pabrik-pabrik tekstil ini melakukan PHK sebagai bentuk upaya efisiensi bagi perusahaan. Apalagi semenjak merebaknya pandemi Covid-19 di Indonesia. Berdasarkan data, terdapat 36 perusahaan tekstil menengah besar yang tutup dan 31 pabrik lainnya melakukan PHK. 


Banjir PHK yang melanda masyarakat harus dihadapi pula masuknya produk impor ke tanah air. Hal ini dinyatakan oleh Ketua Umum Indonesia Pengusaha Konfeksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman. Ia menambahkan bahwa lonjakan impor ini merupakan dampak langsung dari gangguan perdagangan global dan tindakan anti-dumping terhadap Cina. (Bisnis.com)


Pada tanggal 27 Juni 2024 serikat buruh tekstil telah merencanakan unjuk rasa besar-besaran. Mereka menuntut pemangku kebijakan agar menyelamatkan industri padat karya dalam negeri.


Di tengah permasalahan antara buruh dan pemerintah ini, Menko Maritim dan Investasi, Luhut B Pandjaitan memaparkan adanya niat dari perusahaan tekstil asal Cina menanam modal. Ia menguraikan rencana investasi itu berupa pendirian dua pabrik di Kertajati, Jawa Barat dan Sukoharjo, Jawa Tengah. Kemudian, Luhut meyakinkan akan ada 108.000 orang yang terserap menjadi tenaga kerja di perusahaan asal Cina itu. 


Melihat fakta ini, Vice CEO PT Pan Brothers Tbk (PBRX) Anne Patricia Sutanto, mengakui tidak khawatir jika perusahaan tekstil asal Cina berkehendak menanamkan modal di Indonesia. Ia juga menambahkan, bahwa kehadiran investor asing akan menciptakan sinergi positif bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di dalam negeri. (Bloomberg Technoz, Jakarta)


Apakah rakyat kecil masih harus bersyukur, tatkala pemerintahnya memberikan kelonggaran bagi investor asing membuka usaha di tanah Indonesia? Jika jangka pendek mungkin masih bisa, tetapi bagaimana kalau ini terjadi terus-menerus. Inilah bukti negara ini mengambil kapitalisme sebagai ideologi dalam menjalani aktivitas kenegaraan. 


Narasi investasi menjadi solusi hakiki bagi pemangku kebijakan yang menjunjung tinggi materi. Investasi asing berupa dibangunnya pabrik tekstil dari Cina ialah jalan agar pengangguran di tanah air berkurang. Padahal permasalahan bangkrutnya industri tekstil disebabkan rendahnya daya beli masyarakat. 


Pemangku kebijakan di negeri kapitalis ini, hanya ingin solusi cepat yang berorientasi profit atau keuntungan bagi pribadi dan kelompoknya. Perusahaan asing yang membangun usahanya di Indonesia, akan mengelola modal seoptimal mungkin dan seefisien mungkin supaya menghasilkan keuntungan yang besar. Artinya, para investor itu tidak bisa diharapkan untuk mempekerjakan rakyat. 


Orientasi keuntungan para investor akan menerapkan upah buruh yang rendah. Tentu hal ini tidak akan menyejahterakan rakyat kecil dan menengah. Begitulah sistem kapitalisme yang mengedepankan kepentingan korporat. Kemudian membuang kepentingan rakyat.

 

Selama sistem ini diterapkan, investasi yang sejatinya berguna sebagai alat untuk menguasai ekonomi negara lain, akan dijadikan jalan keluar agar terbukanya lapangan pekerjaan. Dengan cara ini, perekonomian negara akan semakin maju.

 

Negara sendiri berlepas tangan atas nasib rakyatnya. Negara menempatkan diri sebagai penengah atau pembuat kebijakan, yang mempertemukan antara investor dan rakyat. Namun, tetap rakyat yang dirugikan. 


Penerapan berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang kapitalistik telah tertuang pada Undang-Undang Cipta Kerja. Bukan hanya pada bisnis menengah, seperti tekstil yang diberi jalan mulus, rakyat tidak boleh lupa bahwa sumber daya alam (SDA) melimpah yang ada di Indonesia merupakan haknya. Kini telah dimiliki asing atas dasar liberalisasi ekonomi. 


Islam sebagai landasan pemikiran sebuah negara akan memberikan solusi bagi peningkatan perekonomian, ditandai dengan tingginya penyerapan tenaga kerja. Kemudian, terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Hal ini merupakan tanggung jawab pemimpin negara (khalifah). Rasulullah saw. bersabda, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari)


Maka dari itu, kesejahteraan rakyat merupakan tanggung jawab penguasa. Tidak boleh dilepaskan tanggung jawab tersebut apalagi berharap kepada pihak lain, misalnya investor asing. Beberapa langkah penyerapan tenaga kerja oleh pemimpin negara yang menerapkan Islam kafah adalah:


Pertama, negara dilarang keras melakukan praktik riba yang menimbulkan peredaran harta berlipat-lipat tanpa disertai pertumbuhan barang dan jasa. Hal ini akan membuat barang dan jasa bisa tumbuh produktif dan otomatis. Salah satu upayanya yaitu penyerapan tenaga kerja. 


Kedua, mengoptimalisasi posisi baitulmal, sebagai sistem keuangan negara. Negara yang menerapkan Islam kafah hanya bergerak pada sektor riil, mampu memanfaatkan usaha di bidang pertanian, perikanan, peternakan, perdagangan, dan sektor-sektor lain. Sehingga tenaga kerja tumbuh dengan baik.


Negara tidak segan memberikan bantuan modal kepada rakyat yang membutuhkan. Baik dalam bentuk pinjaman tanpa bunga atau bantuan berupa hibah, yaitu pemberian dari negara yang diambil dari pos kepemilikan. 


Paradigma pembangunan dalam sistem Islam bukan kapitalistik, tetapi industri berat. Inilah dorongan agar terbukanya industri lain yang mendukung industri berat. Sehingga terbukalah lapangan pekerjaan secara nyata. 


Selain itu, negara yang menjalankan sistem Islam akan menata ulang aset-aset yang ada di bumi. Sistem Islam akan memisahkan kepemilikan individu, rakyat, dan negara. Sumber daya alam (SDA) yang melimpah milik rakyat wajib dikelola secara langsung. Haram memprivatisasinya atau menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta. 


Dari sinilah negara mengambil langkah strategis menyusun proyek yang bersifat padat karya. Negara seperti ini yang mampu menunaikan tugas sebagai pengurus umat. Islam mengatur hubungan luar negeri, termasuk dalam bidang perdagangan yang menjauhkan negara yang bersistem Islam dari intervensi negara lain. 


Jadi, solusi yang harus diambil ketika menghadapi masalah pengangguran bukan dengan cara menerima investor asing dari Cina. Namun, dengan pembangunan ekonomi Islam bernaung di bawah sistem Islam yang mampu melesat, juga mewujudkan kesejahteraan secara merata bagi seluruh kalangan masyarakat. Wallahualam bissawab. [DW-SJ/MKC]